Jakarta, Stabilitas— PT Asuransi Allianz Life menandatangani Kerjasama dengan dua rumah sakit untuk layanan penjaminan langsung atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan. Melalui unit bisnisnya AllianzHealth & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), perseroan menggandeng RS Permata Depok & RS Permata Bekasi dan menambah jumlah RS yang telah bekerja sama dengan perseroan. Dengan kerjasama ini semua Rumah Sakit tersebut siap memberikan pelayanan kepada nasabah Allianz Indonesia.
Pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naikkelas perawatan di Rumah Sakit. Selisih biaya yang timbul ini akan langsung ditagihkan olehRumah Sakit kepada Allianz (untuk fasilitas cashless), sesuai dengan syarat dan kondisiserta batasan jaminan polis.
Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut Angelia Agustine, Head of AHCS Operations mewakili manajemen Allianz Life Indonesia yang melakukan penandatanganan dengan manajemen Rumah Sakit Permata Keluarga Husada Group yang diwakili oleh dr. Heldi Nazir, MARS, Executive Director.




.jpg)










