Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait polemik pengadaan 25.000 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp1,05 triliun. Purbaya menyebut munculnya anggaran tersebut sebagai sebuah “kebobolan” sistem.
Menkeu mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menolak usulan pengadaan motor listrik impor tersebut pada tahun lalu. Namun, pos anggaran itu tetap lolos dan muncul dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
“Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak. Itu software dari Dirjen Anggaran sedang diperbaiki sehingga tidak kebobolan lagi kayak kemarin,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Senin (11/5/2026).
BERITA TERKAIT
Celah pada Sistem Ditjen Anggaran
Purbaya menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena adanya kelemahan pada sistem perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang digunakan dalam penyusunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan saat ini sistem tersebut tengah diaudit dan diperbaiki secara total untuk mencegah munculnya belanja “aneh” di masa mendatang.
“Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa tidak dengan software yang lebih baik lagi. Kita perbaiki sekarang agar tidak ada lagi kebocoran, termasuk untuk pengawasan program MBG (Makan Bergizi Gratis),” tambahnya.
BGN Sebut Untuk Operasional SPPG
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Kendaraan operasional ini ditujukan untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
Dadan memerinci bahwa realisasi pengadaan telah mencapai lebih dari 21.000 unit dari total target. Proses pengadaan tersebut diklaim telah dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.
“Pengadaan motor tersebut memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG dalam menjalankan program prioritas pemerintah,” jelas Dadan dalam keterangan resminya.
Polemik ini kini menjadi sorotan tajam, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi ketat setiap proses pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis guna memastikan tidak ada kerugian keuangan negara akibat ketidaksinkronan kebijakan antar-lembaga. ***
Detail Pengadaan Motor Listrik BGN (Mei 2026):
| Parameter | Keterangan |
| Nilai Anggaran | Rp1,05 Triliun |
| Total Unit | 25.000 Unit (Impor) |
| Status Realisasi | ± 21.000 Unit (Mulai Desember 2025) |
| Peruntukan | Operasional Kepala Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) |
| Isu Utama | Penolakan Menkeu vs “Bobolnya” Sistem Anggaran |






.jpg)










