• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
 
Home Perbankan

Aturan Kartu Kredit Diharapkan Tekan NPL

oleh Sandy Romualdus
10 Januari 2012 - 00:00
5
Dilihat
Bank dan Kredit Pembiayaan
0
Bagikan
5
Dilihat

Jakarta – Setelah melemparkan wacana hampir setahun lalu, Bank Indonesia (BI) akhirnya merilis aturan kartu kredit yang lebih ketat. Aturan baru yang ditandatangai lewat PBI bernomor No.14/2/PBI/2012 diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan kartu kredit lebih hati-hati sehingga menjadikan tingkat kredit macet (NPL) semakin turun.

Ketua Tim Pengawas Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko mengatakan, NPL kartu kredit lebih tinggi dari kredit secara umum. Pada Desember 2010, NPLnya mencapai 4,63 persen, hanya membaik tipis menjadi 4,51 persen pada November 2011. "Dengan aturan baru ini kecenderungannya akan turun. Akan ada suffer sedikit, tapi ke depannya akan lebih baik," kata Puji ditemui di kantornya kemarin.

Namun, Puji mengatakan, perbaikan kredit macet tersebut mungkin baru akan dirasakan satu tahun setelah aturan tersebut berlaku. Aturan baru itu sendiri mulai diterapkan pada 1 Januari 2013. "Moga-moga bisa di bawah 4 persen," lanjutnya. Seperti diketahui, rasio kredit macet perbankan yang terakhir dirilis BI Oktober 2011merupakan 2,66 persen.

BERITA TERKAIT

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Student Integrity Campaign, Cara OJK Ajak Mahasiswa Paham Keuangan Berintegritas

Survei Konsumen Mei 2025: Keyakinan Konsumen Terjaga

Utang Luar Negeri Indonesia April 2025 Tumbuh 8,2 Persen Jadi US$ 431,5 Miliar

Aturan yang dirilis tidak berubah dari yang sebelumnya sudah disosialisasikan, yakni pendapatan minimumm pemilik kartu merupakan Rp 3 juta dengan usia 21 tahun atau telah menikah. Untuk pemilik kartu berpenghasilan Rp 3-10 juta, maksimal kartu diterbitkan oleh dua penerbit saja. Minimum pembayaran kartu kredit perbulan masih 10 persen. BI juga akan megatur suku bunga maksimal lewat surat edaran yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Selain itu, meningkatkan keamanan, BI juga mewajibkan kartu kredit menggunakan chip dan mengganti otentikasi kartu kredit dengan PIN, tidak lagi tanda tangan.

Seperti diwartakan sebelumnya, PBI ini mengatur supaya bank tidak membungakan bunga kartu kredit. Artinya, bunga, biaya, dan denda tidak boleh dihitung sebagai pokok dan kemudian dibungakan lagi dalam tagihan berikutnya.

Mengenai penagihan kartu kredit oleh pihak ketiga, BI tidak mengatur secara rinci. Untuk alih daya, PBI ini mengacu pada PBI Alih Daya yang juga baru dikeluarkan beberapa waktu lalu. "Untuk collection, asosiasi sudah sepakat akan membuat code of conduct," lanjut Puji. Aturan asosiasi tersebut yang akan mengatur etika penagihan.

Kartu kredit juga diatur agar berfungsi sebagai alat pembayaran. Pasal 18 ayat 3 PBI memuat, penerbit kartu kredit dilarang memberikan fitur tambahan melalui kartu kredit yang tujuannya untuk membayar angsuran fasilitas kredit lainnya. Puji mengatakan, praktik pemberian KTA dengan pembayaran lewat kartu kredit dianjurkan tidak lagi dilakukan.

Namun, Puji mengatakan, hal tersebut tidak berarti BI melarang pembayaran KTA dengan kartu kredit. "Harus dilihat plafon kreditnya," katanya.

BI juga mewajibkan adanya konfirmasi transaksi di luar kewajaran via SMS dan pemberian summary transaksi per tahun.

Puji meyakini, aturan baru tidak akan mengekang ekspansi bisnis kartu kredit melainkan menjadikannya lebih berprinsip kehati-hatian. "Pertumbuhan, kalau sisi jumlah kartu nggak akan banyak berubah, tapi kalau transaksi masih akan bertumbuh sesuai pertumbuhan ekonomi," katanya.

Jumlah kartu kredit pada 2011 mencapai 14,59 juta kartu, tumbuh 7,51 persen dari 2010 di mana jumlah kartu 13,57 juta. Transaksi kartu kredit pada 2011 nilainya mencapai Rp 165,60 triliun, naik 1,46 persen dari sebelumnya Rp 163,21 triliun.

 
 
 
Sebelumnya

140 Mahasiswa Raih Beasiswa Rp1 M dari Bank Mandiri

Selanjutnya

Bank Mandiri Realisasikan Beasiswa Bagi Atlet Atletik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

oleh Stella Gracia
17 Juni 2025 - 04:46

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menguatkan komitmennya melalui sejumlah strategi untuk memperluas inklusi...

Bank DBS dan UOB Kucurkan Rp6,7 Triliun untuk Proyek Kampus Pusat Data di Batam

Bank DBS Indonesia Raih Penghargaan dari The Asset Triple A Treasurise Awards & Triple A Sustainable Investing Awards

oleh Stella Gracia
16 Juni 2025 - 21:30

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank DBS Indonesia kembali meraih penghargaan bergengsi dari ajang Triple A Treasurise Awards dan Triple A Sustainable...

Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial

Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial

oleh Stella Gracia
16 Juni 2025 - 19:49

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga dan...

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

oleh Stella Gracia
16 Juni 2025 - 11:24

JAKARTA, Stabilitas.id – Terus mengakselerasi inovasi layanan finansial berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan nasabah, Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan...

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

oleh Sandy Romualdus
15 Juni 2025 - 19:49

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus terus memperluas peran strategisnya dalam mendukung sektor-sektor strategis...

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

oleh Sandy Romualdus
15 Juni 2025 - 16:55

DUBAI, Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil meraih penghargaan Global Brand Awards 2025 dari Global Brands...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Financial Watch Soroti Membengkaknya Kerugian Telkom Akibat Investasi di GOTO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Digital Triwulan I 2025 Capai 10,76 Miliar Transaksi, Tumbuh 33,50%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PertaLife Insurance Umumkan Susunan Pengurus Baru dan Komitmen Strategis ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajah Baru di Pucuk Pimpinan Bank Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Lantik 10 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Format Resmi NPWP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Student Integrity Campaign, Cara OJK Ajak Mahasiswa Paham Keuangan Berintegritas

Survei Konsumen Mei 2025: Keyakinan Konsumen Terjaga

Utang Luar Negeri Indonesia April 2025 Tumbuh 8,2 Persen Jadi US$ 431,5 Miliar

OJK Kolaborasi dengan Media Massa, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Bank DBS Indonesia Raih Penghargaan dari The Asset Triple A Treasurise Awards & Triple A Sustainable Investing Awards

Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

GDPS Luncurkan Beyond Care, Inovasi Teknologi untuk Layanan Outsourcing yang Transparan dan Berkelanjutan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Tekan NPL, Mandiri Restrukturisasi Kredit 144,5 Juta Dollar AS

Bank Mandiri Realisasikan Beasiswa Bagi Atlet Atletik

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance