• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

Aturan Kartu Kredit Diharapkan Tekan NPL

oleh Sandy Romualdus
10 Januari 2012 - 00:00
8
Dilihat
Bank dan Kredit Pembiayaan
0
Bagikan
8
Dilihat

Jakarta – Setelah melemparkan wacana hampir setahun lalu, Bank Indonesia (BI) akhirnya merilis aturan kartu kredit yang lebih ketat. Aturan baru yang ditandatangai lewat PBI bernomor No.14/2/PBI/2012 diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan kartu kredit lebih hati-hati sehingga menjadikan tingkat kredit macet (NPL) semakin turun.

Ketua Tim Pengawas Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko mengatakan, NPL kartu kredit lebih tinggi dari kredit secara umum. Pada Desember 2010, NPLnya mencapai 4,63 persen, hanya membaik tipis menjadi 4,51 persen pada November 2011. "Dengan aturan baru ini kecenderungannya akan turun. Akan ada suffer sedikit, tapi ke depannya akan lebih baik," kata Puji ditemui di kantornya kemarin.

Namun, Puji mengatakan, perbaikan kredit macet tersebut mungkin baru akan dirasakan satu tahun setelah aturan tersebut berlaku. Aturan baru itu sendiri mulai diterapkan pada 1 Januari 2013. "Moga-moga bisa di bawah 4 persen," lanjutnya. Seperti diketahui, rasio kredit macet perbankan yang terakhir dirilis BI Oktober 2011merupakan 2,66 persen.

BERITA TERKAIT

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

Aturan yang dirilis tidak berubah dari yang sebelumnya sudah disosialisasikan, yakni pendapatan minimumm pemilik kartu merupakan Rp 3 juta dengan usia 21 tahun atau telah menikah. Untuk pemilik kartu berpenghasilan Rp 3-10 juta, maksimal kartu diterbitkan oleh dua penerbit saja. Minimum pembayaran kartu kredit perbulan masih 10 persen. BI juga akan megatur suku bunga maksimal lewat surat edaran yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Selain itu, meningkatkan keamanan, BI juga mewajibkan kartu kredit menggunakan chip dan mengganti otentikasi kartu kredit dengan PIN, tidak lagi tanda tangan.

Seperti diwartakan sebelumnya, PBI ini mengatur supaya bank tidak membungakan bunga kartu kredit. Artinya, bunga, biaya, dan denda tidak boleh dihitung sebagai pokok dan kemudian dibungakan lagi dalam tagihan berikutnya.

Mengenai penagihan kartu kredit oleh pihak ketiga, BI tidak mengatur secara rinci. Untuk alih daya, PBI ini mengacu pada PBI Alih Daya yang juga baru dikeluarkan beberapa waktu lalu. "Untuk collection, asosiasi sudah sepakat akan membuat code of conduct," lanjut Puji. Aturan asosiasi tersebut yang akan mengatur etika penagihan.

Kartu kredit juga diatur agar berfungsi sebagai alat pembayaran. Pasal 18 ayat 3 PBI memuat, penerbit kartu kredit dilarang memberikan fitur tambahan melalui kartu kredit yang tujuannya untuk membayar angsuran fasilitas kredit lainnya. Puji mengatakan, praktik pemberian KTA dengan pembayaran lewat kartu kredit dianjurkan tidak lagi dilakukan.

Namun, Puji mengatakan, hal tersebut tidak berarti BI melarang pembayaran KTA dengan kartu kredit. "Harus dilihat plafon kreditnya," katanya.

BI juga mewajibkan adanya konfirmasi transaksi di luar kewajaran via SMS dan pemberian summary transaksi per tahun.

Puji meyakini, aturan baru tidak akan mengekang ekspansi bisnis kartu kredit melainkan menjadikannya lebih berprinsip kehati-hatian. "Pertumbuhan, kalau sisi jumlah kartu nggak akan banyak berubah, tapi kalau transaksi masih akan bertumbuh sesuai pertumbuhan ekonomi," katanya.

Jumlah kartu kredit pada 2011 mencapai 14,59 juta kartu, tumbuh 7,51 persen dari 2010 di mana jumlah kartu 13,57 juta. Transaksi kartu kredit pada 2011 nilainya mencapai Rp 165,60 triliun, naik 1,46 persen dari sebelumnya Rp 163,21 triliun.

 
 
 
 
Sebelumnya

140 Mahasiswa Raih Beasiswa Rp1 M dari Bank Mandiri

Selanjutnya

Pembatasan BBM Subsidi Tidak Serempak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:20

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda. Langkah ini diambil untuk...

Peringati Hari Kartini, BRI Perkuat Inklusivitas dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

Peringati Hari Kartini, BRI Perkuat Inklusivitas dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 19:23

Stabilitas.id – Peringatan Hari Kartini pada 21 April dijadikan momentum oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk menegaskan...

Cetak Kartini Modern: Jajaran Manajemen BRI Raih Predikat 500 Most Outstanding Women 2026

Cetak Kartini Modern: Jajaran Manajemen BRI Raih Predikat 500 Most Outstanding Women 2026

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 16:33

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mengukuhkan posisinya sebagai institusi perbankan yang memberikan ruang luas bagi...

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 16:23

Stabilitas.id - Di tengah tekanan global yang belum mereda akibat meningkatnya tensi geopolitik dan volatilitas pasar keuangan internasional, Bank Mandiri tetap...

BTN Perkuat Strategi ‘Beyond Mortgage’, Gandeng RSPON Tingkatkan Layanan Prioritas

BTN Perkuat Strategi ‘Beyond Mortgage’, Gandeng RSPON Tingkatkan Layanan Prioritas

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 13:01

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mengukuhkan langkah transformasinya menjadi the biggest consumer bank di Indonesia....

Sinergi CIMB Niaga-AREBI: Tingkatkan Kualitas Agen untuk Transaksi KPR yang Aman

Sinergi CIMB Niaga-AREBI: Tingkatkan Kualitas Agen untuk Transaksi KPR yang Aman

oleh Sandy Romualdus
20 April 2026 - 22:32

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mempertegas komitmennya dalam memperkuat industri properti nasional melalui kolaborasi strategis dengan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Investasi Emas Menggeliat, Penjualan Galeri 24 Tembus 6,5 Ton

    Harga Emas Hari Ini: Antam Tembus Rp2,94 Juta, Galeri 24 Paling Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Dibuka Rebound Pasca-Lebaran, Intip Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

Peringati Hari Kartini, BRI Perkuat Inklusivitas dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

Reni Wulandari, Direktur Operasi Perempuan Pertama SIG: Dobrak Bias Gender di Industri Semen

Cetak Kartini Modern: Jajaran Manajemen BRI Raih Predikat 500 Most Outstanding Women 2026

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Tekan NPL, Mandiri Restrukturisasi Kredit 144,5 Juta Dollar AS

Bank Mandiri Realisasikan Beasiswa Bagi Atlet Atletik

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance