Stabilitas.id – Bank Dunia menilai kebijakan tarif dagang agresif yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump hanya akan memberikan dampak terbatas terhadap kinerja ekspor dan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik, Aaditya Mattoo, mengungkapkan bahwa berdasarkan model simulasi, dampak tarif AS terhadap pendapatan riil Indonesia hanya sekitar 0,2%. Meski total tarif yang dihadapi Indonesia saat ini berada di bawah 20%, angka tersebut dinilai tidak akan menimbulkan guncangan negatif yang signifikan bagi makroekonomi nasional.
“Jika Indonesia melakukan reformasi untuk mengurangi hambatan non-tarif pada barang dan jasa, keuntungan dari reformasi tersebut akan jauh lebih besar dibandingkan biaya akibat tarif AS,” ujar Mattoo dalam laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi April 2026.
BERITA TERKAIT
Ketahanan ekspor Indonesia terhadap kebijakan proteksionisme Washington didukung oleh kesepakatan strategis Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026.
Melalui perjanjian ini, meskipun AS menerapkan rata-rata tarif 19% untuk produk Indonesia, terdapat pengecualian khusus tarif 0% untuk produk-produk tertentu. Sebagai imbal balik, Indonesia telah menghapus pungutan tarif atas 99% produk asal Amerika Serikat. Namun, laporan Bank Dunia mencatat bahwa tarif resiprokal ini untuk sementara digantikan oleh tarif global 10% berdasarkan Section 122 Trade Act of 1974 yang berlaku hingga Juli 2026.
Kinerja Ekspor Nonmigas Melesat
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat optimisme terhadap pasar AS. Sepanjang Januari–Desember 2025, total ekspor Indonesia mencapai US$282,91 miliar, naik 6,15% (yoy). Amerika Serikat tetap kokoh sebagai negara tujuan ekspor terbesar kedua setelah China.
-
Nilai Ekspor ke AS: Mencapai US$30,96 miliar.
-
Pertumbuhan Nonmigas ke AS: Melonjak 16,66% dibandingkan tahun sebelumnya.
-
Posisi Impor: AS menempati posisi ketiga pemasok barang ke Indonesia dengan nilai US$9,84 miliar.
Reformasi Domestik Jadi Kunci
Bank Dunia menekankan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah berupa aturan impor bahan baku dan standar teknis yang ketat. Dengan menyederhanakan regulasi domestik dan mengurangi hambatan non-tarif, Indonesia dapat menjadikan kebijakan tarif Trump sebagai small change atau tantangan kecil yang mudah diatasi.
Langkah reformasi ini dipandang esensial agar daya saing produk manufaktur Indonesia tetap kompetitif di pasar global, terutama saat memasuki kuartal II/2026 yang penuh dengan dinamika kebijakan perdagangan trans-pasifik. ***
















