Bali – Asas resiprokal yang tidak berlaku seimbang telah membuat Bank Mandiri menunda pembukaan kantor cabangnya di Malaysia. Bank Mandiri mengaku dipersulit untuk membuka kantor cabang di Malaysia walaupun bank di Malaysia bebas leluasa lewat CIMB-Niaga dan BII.
"Kita sampaikan ke Malaysia kita nggak mau (buka cabang) kalau mereka tidak mau ubah aturan.Harus ada relaksasi aturan mereka. Sepanjang itu belum ada, realisasi belum kita buka," tegas Senior Executive Vice President Mandiri Haryanto Budiman di Bali, Kamis (20/10).
Haryanto mengaku tak mau konyol berinvestasi Rp 1 triliun atau RM 300 juta namun dibatasi ATM, kantor cabang, dan operasionalnya. Proyeksi Bank Mandiri, dengan aturan tersebut, investasi di Malaysia akan berakhir rugi.
Untuk itu Bank Mandiri mengaku telah mengirim surat kepada Bank Negara Malaysia menyatakan permohonan perubahan aturan tersebut. "Respon mereka? Katanya mereka akan kaji," kata Haryanto