• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

by Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 16:03
175
VIEWS
Gadai Emas Syariah
0
SHARES
175
VIEWS

Stabilitas.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membongkar jaringan pencucian uang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan nilai transaksi mencapai Rp992 triliun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada Kamis (19/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan, pengolahan, hingga pemurnian emas hasil tambang ilegal.

  • Baca juga: Laporan LSEG: Saham Sektor Hijau Melesat, Margin Keuntungan Lampaui Pasar Global

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidikan saat ini difokuskan pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Pengungkapan ini didasarkan atas laporan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas dalam negeri dan aktivitas ekspor oleh perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan bahan baku ilegal,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

BERITA TERKAIT

Laporan LSEG: Saham Sektor Hijau Melesat, Margin Keuntungan Lampaui Pasar Global

Bakal Atur Mekanisme ‘In Rem’ dan ‘In Personam’, DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir Tahun

Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

Penyidikan awal menelusuri aliran emas ilegal dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pontianak telah memutus perkara terkait transaksi emas ilegal periode 2019-2025 senilai Rp25,8 triliun. Dari putusan tersebut, Polri melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual di balik pencucian uangnya.

Dalam operasi di Jawa Timur, penyidik menyasar dua lokasi di Nganjuk yang berfungsi sebagai toko emas dan tempat tinggal yang merangkap tempat pemurnian, serta satu lokasi pemurnian besar di Surabaya.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita bukti dokumen, bukti elektronik, uang tunai, serta barang bukti lainnya yang menguatkan konstruksi pidana pencucian uang dari hasil penambangan ilegal,” tambah Ade.

  • Baca juga: Bakal Atur Mekanisme 'In Rem' dan 'In Personam', DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir Tahun

Temuan Fantastis PPATK

Skala kasus ini menjadi yang terbesar dalam sejarah penelusuran TPPU sektor sumber daya alam. Pada akhir Januari 2026, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan mengejutkan terkait perputaran dana emas ilegal:

  • Total Perputaran Dana: Mencapai Rp992 triliun (periode 2023-2025).

  • Total Transaksi Langsung PETI: Sebesar Rp185,03 triliun.

PPATK mencatat distribusi emas ilegal ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, hingga Sumatera Utara, dengan sebagian besar aliran dana mengalir ke pasar luar negeri melalui perusahaan eksportir dan pemurnian.

  • Baca juga: Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga penetapan tersangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara serta dampak kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas PETI. ***

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Ade Safri SimanjuntakDittipideksusEkonomi HijauEmas IlegalIvan YustiavandanaKerugian NegaraPemurnian Emas SurabayaPenambangan Tanpa IzinPencucian UangPerputaran Dana Rp992 TriliunPETIPPATKTambang KalbarTPPU Emas
 
 
 
 
 
Previous Post

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Next Post

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:51

Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia Agustus 2026 tetap sehat sebesar US$459,3 miliar (tumbuh 5,6% yoy) dengan rasio PDB 30,9% didominasi...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

KPK menggelar OTT terhadap pejabat BNPB dengan pendampingan Puspom TNI di Jakarta, status hukum pihak terperiksa diumumkan dalam 1x24 jam....

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

by Stella Gracia
13 Oktober 2026 - 13:23

Kementerian Pariwisata meluncurkan rute wisata Camino de Flores. Program ini bertujuan meratakan distribusi wisatawan dan memulihkan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara...

IKK September 2026 Bertengger di 118,1: Bank Indonesia Catat Konsumsi Rumah Tangga Meningkat

IKK September 2026 Bertengger di 118,1: Bank Indonesia Catat Konsumsi Rumah Tangga Meningkat

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 12:21

Survei Konsumen BI September 2026 mencatat IKK tetap optimis di level 118,1 di tengah kenaikan rasio belanja konsumsi masyarakat menjadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance