Jakarta – Menindaklanjuti UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) menganggarkan dana hingga Rp 62,7 miliar untuk pembentukan OJK. Adapun dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 55 miliar akan dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur dan teknologi di OJK.
"Anggaran penyiapan infrastruktur dan teknologi OJK telah disediakan anggaran investasi sementara Rp 55 miliar," ungkap Gubernur BI Darmin Nasution dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1) malam.
Darmin menambahkan, selain anggaran infrastruktur dan teknologi informasi, pihaknya juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar untuk keperluan persiapan lainnya, seperti penataan organisasi dan sumber daya manusia, penyiapan data dan sistem informasi, pengelolaan dokumen, serta perencaan aset logistik.
Sementara pengalihan fungsi pengawasan perbankan kepada OJK, lanjut Darmin, nantinya akan dilakukan BI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Selain alokasi anggaran untuk OJK, BI juga menganggarkan Rp 58,7 miliar untuk penguatan kantor BI, Rp 623,3 miliar untuk operasional rutin dan investasi untuk kantor BI secara total di tahun 2012. "Angka ini meningkat 27,65 persen dari realisasi anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 488,3 miliar," jelas Darmin.
Sementara realisasi penerimaan BI pada 2011 mencapai Rp 28,96 triliun atau 127,89 persen dari target penerimaan. Realisasi penerimaan terbesar berada pada pos pengelolaan devisa yang mencapai Rp 23,34 triliun atau 122,38 persen dari anggaran tahunan BI 2011.
Di sisi lain realisasi pengeluaran BI mencapai Rp 3,97 triliun atau hanya 75,4 persen dari anggaran tahunan BI 2011. Pengeluaran terbesar berada pada pengelolaan sumber daya manusia yang mencapai Rp 1,724 triliun atau 86,76 persen dari anggaran tahunan BI.