• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Bursa

Bersih-bersih Pasar Modal: OJK Denda IPPE Rp4,6 Miliar dan Bekukan Izin KGI Sekuritas

oleh Stella Gracia
2 Maret 2026 - 11:25
38
Dilihat
OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan
0
Bagikan
38
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif dan denda bernilai miliaran rupiah kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE) dan PT Tianrong Chemical Industry Tbk. (dahulu PT Tridomain Performance Materials Tbk./TDPM). Tindakan ini dilakukan menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran berat mulai dari salah saji laporan keuangan hingga ketidakterbukaan pemilik manfaat (beneficial owner).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen OJK dalam menjaga integritas bursa dan kepercayaan investor.

Kasus IPPE: Salah Saji Aset dan Sanksi Penjamin Emisi

BERITA TERKAIT

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Mandat Baru OJK: KSEI Beberkan Daftar Investor Kakap di Atas 1% Saham Emiten

Pansel Umumkan 20 Calon Pimpinan OJK, Nama Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Masuk Daftar

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

OJK menjatuhkan denda sebesar Rp4,62 miliar kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE) atas kesalahan penyajian saldo aset uang muka bangunan pabrik dan mesin pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) periode 2021 hingga 2023. Aset tersebut dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi masa depan sesuai standar akuntansi.

Tak hanya emiten, PT KGI Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi efek IPPE saat IPO juga terkena sanksi berat. KGI Sekuritas dikenai denda Rp3,4 miliar serta pembekuan kegiatan usaha penjamin emisi efek selama satu tahun.

“KGI Sekuritas terbukti tidak melakukan prosedur CDD (Customer Due Diligence) yang memadai terkait aliran dana pemesanan saham IPO IPPE, serta memberikan penjatahan pasti kepada pihak afiliasi pegawainya,” tulis OJK dalam siaran pers, Sabtu (28/2/2026).

Skandal TDPM: Sembunyikan Pengendali dan Manipulasi Arus Kas

Sementara itu, total denda yang dikenakan terkait kasus TDPM mencapai Rp6,21 miliar. Salah satu poin paling krusial adalah sanksi terhadap Hadiran Sridjaja selaku pengendali individu TDPM. Hadiran dikenai denda Rp1,63 miliar dan dilarang berkegiatan di pasar modal selama lima tahun karena terbukti menyembunyikan identitasnya sebagai beneficial owner.

Eks jajaran direksi TDPM periode 2020 juga didenda Rp435 juta secara tanggung renteng atas empat poin kesalahan penyajian laporan keuangan, termasuk pinjaman pihak berelasi senilai US$33,34 juta yang tidak dapat diyakini kebenarannya serta penambahan aset fiktif senilai US$85,01 juta.

Sanksi Akuntan Publik (AP)

Penegakan hukum OJK kali ini juga menyasar para auditor. Sejumlah Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan IPPE dan TDPM dikenai denda puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mereka dinilai tidak menerapkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sehingga gagal mendeteksi salah saji material dalam laporan keuangan emiten tersebut.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan Pasar Modal Indonesia berjalan secara teratur, wajar, efisien, dan berintegritas guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.***

Tags: IPO IPPEIPPEKGI SekuritasLaporan Keuangan fiktifojkPasar ModalPT Indo Pureco Pratama TbkPT Tridomain Performance Materials Tbksanksi ojkTDPM
 
 
 
 
Sebelumnya

RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

Selanjutnya

Direktur Berlian Laju Tanker (BLTA) Yulian Hery Mundur, Manajemen Jamin Operasional Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank Neo Commerce Raih Laba Rp 159,94 Miliar di Kuartal I 2025, Tertinggi Sejak Beroperasi secara Digital

BBYB Tembus Indeks Economic 30 BEI, Saham Bank Neo Commerce Jadi Incaran Investor

oleh Stella Gracia
5 Maret 2026 - 17:16

Stabilitas.id — PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) resmi ditetapkan sebagai anggota baru Indeks Economic 30 oleh Bursa Efek Indonesia...

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

oleh Stella Gracia
4 Maret 2026 - 14:56

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah luar biasa dengan melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di...

Bukan Sekadar Market Cap, Analis Ingatkan Pentingnya Likuiditas dalam Berinvestasi

Mandat Baru OJK: KSEI Beberkan Daftar Investor Kakap di Atas 1% Saham Emiten

oleh Stella Gracia
4 Maret 2026 - 13:48

Stabilitas.id — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi merilis laporan total kepemilikan saham investor dengan porsi di atas 1%...

Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis

Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis

oleh Sandy Romualdus
4 Maret 2026 - 13:37

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melakukan reorganisasi besar-besaran dengan melantik sejumlah pejabat baru di level Direktur Eksekutif, Direktur...

OJK Finalisasi POJK Influencer, Sanksi Berat Menanti Pelaku ‘Pompom’ Saham

Pansel Umumkan 20 Calon Pimpinan OJK, Nama Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Masuk Daftar

oleh Sandy Romualdus
4 Maret 2026 - 09:20

Stabilitas.id — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) resmi mengumumkan 20 nama yang...

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

oleh Sandy Romualdus
3 Maret 2026 - 18:16

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap kokoh dan berdaya tahan pada awal...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi BRIVolution Berhasil, Laba Anak Usaha BRI Group Melejit Rp10,38 Triliun

Transaction Banking BRI Tumbuh Impresif, Dorong Penguatan Dana Murah

Transaksi Mandiri Agen Melesat 89 Persen, Ekonomi Desa Jadi Motor Pertumbuhan

BNI Perkuat Sinergi dengan Merchant lewat BNI wondrful Iftar 2026

Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

Livin’ Fest Heritage Raya: Bank Mandiri Siapkan Cicilan 0% dan Cashback Rp8,88 Juta

Seni Cadas 44.000 Tahun Tetap Lestari, Indeks Kehati Semen Tonasa Meroket

Stress Test Kemenkeu: Defisit 2026 Dijamin Tetap di Bawah 3 Persen Meski Harga Minyak Naik

Misi Humanising Financial Services, Maybank Indonesia Tebar Santunan Rp1,98 Miliar di 20 Kota

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Direktur Berlian Laju Tanker (BLTA) Yulian Hery Mundur, Manajemen Jamin Operasional Aman

Direktur Berlian Laju Tanker (BLTA) Yulian Hery Mundur, Manajemen Jamin Operasional Aman

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance