Jakarta – Rencana Bank Indonesia (BI) mengatur kepemilikan modal mayoritas dalam bank-bank akan mencakup aturan yang mendefisinikan ulang pengelompokan bank di Indonesia. Ia belum mau merinci seperti apa pengelompokan tersebut.
"Akan ada arah pendefinisian uang," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad ketika ditemui di seminar Risk Management Group di Jakarta Senin (14/5).
Muliaman membenarkan aturan tersebut akan membuat adanya jenjang lisensi bank mirip seperti yang sudah diberlakukan Singapura. "Tidak terlalu persis, tapi arahnya seperti itu."
BERITA TERKAIT
Aturan yang sebelumnya dijanjikan akan selesai pada akhir Mei tersebut, kata Muliaman, saat ini tengah digodok. Penegasannya, aturan tersebut dibuat bukan untuk mempersulit, tapi demi memperbaiki kehati-hatian bank dan resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis.
"Kita 10 tahun terakhir banyak menyaksikan bank gagal. Bukan karena kompetisi tapi karena dicuri pemiliknya. Itu karena tidak ada kontrol dalam kepemilikan, tidak ada governance. Jadi, kalau aturan ini keluar, aturan ini dalam konteks itu," tegas Muliaman.
Muliman juga mengatakan, aturan kepemilikan modal mayoritas ini dikeluarkan untuk menambahkan kemampuan bank mengurangi risiko yang terjadi karena gejolak perekonomian, baik di dalam maupun luar negeri.
Ketika ditanya apakah artinya aturan tersebut akan menambahkan jumlah minimum modal bank, Muliaman enggan menjawab. "Lihat nanti saja ya kalau sudah selesai," katanya.
Namun demikian, Muliaman sendiri menegaskan bahwa kemampuan mengurangi risiko dapat dilakukan dengan menambah modal. Sebab, modal merupakan bantalan krisis terbaik.
"Besarnya modal menentukan scool kerja bank. Besarnya modal menentukan kemampuan absorb risiko. Modal ini kalau di mobil mirip shock breaker. Kalau inheren risknya lebih besar dari kemampuan untuk absorb risk-nya tentu ada yang salah," paparnya.
Rencana BI mengatur kepemilikan mayoritas di bank-bank ini telah membuat rencana akuisisi sejumlah bank oleh pihak asing tertunda. BI tidak mau memberi izin baru akuisisi sebelum aturan kepemilikan mayoritas bank asing keluar.

















