JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menyambut baik bergabungnya Indonesia ke organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terrorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni Financial Action Task Force (FATF).
Indonesia resmi menjadi anggota penuh FATF yang ke-40, yang disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis tanggal 25-27 Oktober 2023, setelah proses Mutual Evaluation (ME) sejak 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
BERITA TERKAIT
Komitmen ini menjadi wujud sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Dengan menjadi anggota penuh FATF maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan.
Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi ME FATF agar dapat memperoleh hasil penilaian yang memuaskan.
Selanjutnya, Bank Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta PPSPM. Komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM.***