• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

BI Kritisi Pola Perhitungan Bunga Pasar LPS

oleh Sandy Romualdus
11 Februari 2012 - 00:00
21
Dilihat
Bentuk OJK, BI Siapkan Rp 62,7 Miliar
0
Bagikan
21
Dilihat

Jakarta – Bank Indonesia menilai langkah Lembaga Penjamin Simpanan yang menjadikan BI rate sebagai perhitungan bunga pasar kurang tepat. Seharunya, LPS menggunakan pola perhitungan yang lain dalam menghitung bunga pasar sehingga suku bunga penjaminan LPS bisa berada di bawah BI rate.

Suku bunga penjaminan LPS dituding sebagai komponen pembuat suku bunga kredit bertahan tinggi. Sebab, suku bunga penjaminan LPS diberikan lebih tinggi dari BI rate, sehingga biaya dana tetap tinggi.

  • Baca juga: Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Menurut Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, sejak akhir tahun lalu BI terus mendorong bunga deposito di bawah BI rate, bahkan di bawah besaran inflasi. "Ada yang kurang pas pada pemahaman bunga pasar itu berapa . Apa itu bunga pasar? Sejauh ini di sana diartikan bunga pasar itu BI rate. Ini tidak pas. BI rate itu bunga referensi, tidak ada instrumennya," tutur Darmin di Jakarta, Jumat (10/2/2012).

BERITA TERKAIT

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Sebagaimana diketahui, selama ini LPS menjelaskan perhitungan suku bunga LPS rate memang berdasarkan risk free rate ditambah default risk premium dan liquidity premium. Risk free rate, oleh LPS, dibaca sebagai BI rate. Karenanya, pergerakan LPS rate akan selalu terpengaruh BI rate, termasuk di kala suku bunga kebijakan tersebut turun.

  • Baca juga: Bantu Usaha Kuliner Lokal Naik Kelas, BRI Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Brilian

Maka dari itu menurut Darmin, yang seharusnya dijadikan dasar perhitungan LPS bukan BI rate, melainkan batas bawah koridor suku bunga operasi moneter, yang merupakan fasilitas simpanan BI (Fasbi). Batas bawah tersebut merupakan 200 basis poin di bawah BI rate, yakni menjadi 3,75 persen setelah BI turun ke 5,75 persen.

"Kalau ada likuiditas berlebihan di pasar, mereka boleh taruh di BI, kita kasih 3,75 persen. Kita mau reverse repo, referensinya Fasbi rate. Mereka mau (transaksi di pasar uang) interbank, referensinya Fasbi. Jadi, sebenarnya di dunia perbankan, bunga pasar itu lebih dekat ke Fasbi, bukan BI rate," papar dia.

Sebelum BI rate diturunkan, suku bunga Fasbi dan pasar uang antarbank (PUAB) overnight berada di 4 persen karena BI rate 6 persen. Namun, Darmin memaparkan, itu bukan berarti BI rate seharusnya berada di 4 persen. Sebab, BI rate memang bukan acuan untuk PUAB overnight atau repo rate.

  • Baca juga: Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Anggota Dewan Komisioner LPS Mirza Adityaswara secara terpisah menegaskan, BI rate seharusnya menggambarkan pasar uang antar bank. "BI rate-nya masih terlalu tinggi karena BI masih malu-malu mengakui kepada pasar bahjwa kebijakan moneternya sebenarnya sudah di 3,75 persen," kata dia.

Menurut dia, justru bahwa tak ada instrumen yang menggunakan BI rate menjelaskan bahwa suku bunga tersebut tidak lagi digunakan. "Kenyataannya tidak ada rate yang 5,75 persen di pasar karena SPN 3 bulan 1,6 persen, PUAB overnite 3,75 persen, SBI 9 bulan 3,8 persen dan SUN 10 tahun 5,1 persen. Jadi BI rate sudah tidak kredibel," tegasnya.

 
 
 
 
 
Sebelumnya

OCBC NISP Tambah Satu Cabang di Makasar

Selanjutnya

BNI Sasar 35 Ribu Nasabah Kartu Kredit dari Iluni FEUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:04

Portofolio kredit UMKM BRI capai Rp1.211 triliun pada TW I 2026. Bersama Danantara, BRI dorong ekosistem ekonomi kerakyatan lewat 5.000+...

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Bantu Usaha Kuliner Lokal Naik Kelas, BRI Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Brilian

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:45

Peringati Hari UMKM Nasional 12 Agustus, BRI Peduli perkuat UMKM Desa Brilian Hargobinangun, Sleman lewat pendampingan & bantuan fasilitas usaha....

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:45

CIMB Niaga Syariah x Persada Indonesia gelar Hajj Journey di Malang. Tawarkan ekosistem pembiayaan haji-umrah, tabungan iB Pahala, dan cashback...

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 20:26

Pembiayaan UMKM tembus Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Di UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM bentuk Working Group...

Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

Maknai Kemerdekaan, 1,13 Juta Agen BRILink Gerakkan Ekonomi Kerakyatan hingga Pelosok

oleh Stella Gracia
11 Agustus 2026 - 14:40

Per Juni 2026, 1,13 juta BRILink Agen BRI catat sales volume Rp841 triliun dari 501 juta transaksi. Momen HUT RI...

Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

Tawarkan Bunga Fixed 2,75% dan DP 1%, BRI Pamerkan 200.000 Unit Hunian di NICE PIK

oleh Stella Gracia
11 Agustus 2026 - 14:40

BRI pimpin Himbara di Danantara Housing Expo 2026 pada 27–30 Agustus di NICE PIK. Tawarkan 200.000 unit rumah, DP 1%,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Outflow Asing Mereda Jadi Rp 4,1 Triliun, Kinerja Index MSCI Indonesia Melesat 12,5% di Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Imbas Penurunan Keyakinan Konsumen dan Eskalasi Iran-AS, Kurs Rupiah Kembali Anjlok

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Serangan Cloud Melonjak 171%, CrowdStrike Peringatkan Risiko Integrasi AI di Perusahaan

Dominasi 80% Permintaan, Interior Modern Minimalis Kian Digandrungi Pemilik Hunian

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Pada Android Kita Khawatir

Pada Android Kita Khawatir

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance