JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Jakarta, pada Selasa (16/8/22).
Penyampaian ATBI merupakan perwujudan komitmen Bank Indonesia untuk senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang baik yakni transparansi dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bank sentral sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009.
Rencana ini menggambarkan gambaran penerimaan dan pengeluaran untuk periode 1 (satu) tahun dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas utama Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta dalam mengelola kegiatan operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas utama tersebut.
BERITA TERKAIT
Rencana ATBI Tahun 2023 yang disampaikan kepada DPR-RI meliputi laporan pelaksanaan tugas Bank Indonesia sampai dengan Semester I 2022, evaluasi pelaksanaan ATBI tahun 2022, arah kebijakan Bank Indonesia tahun 2023, dan rencana ATBI Tahun 2023.
Kondisi perekonomian nasional masih dihadapkan pada tantangan ketidakpastian yang tinggi. Bank Indonesia akan memperkuat instrumen bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas moneter dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi.
Untuk itu, Bank Indonesia sebagai bank sentral juga memperkuat koordinasi moneter-fiskal termasuk dengan berkontribusi dalam pembiayaan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Perkembangan lingkungan strategis dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam menjalankan mandat undang-undang dan mendukung pemulihan ekonomi nasional memengaruhi pelaksanaan ATBI 2022 dan penyusunan RATBI 2023.***





.jpg)









