• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:15
28
Dilihat
Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027
0
Bagikan
28
Dilihat

OJK menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis beroperasi penuh per 1 Januari 2027. Langkah ini menggeser sebagian wewenang Bappebti ke OJK.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap mengemban amanat besar baru di sektor riil dan keuangan. Regulator menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis nasional sudah bisa mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.

  • Baca juga: Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

Kehadiran bursa ini diproyeksikan menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia untuk mendominasi pasar global sebagai pusat perdagangan komoditas dan mineral strategis dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa mandat pembentukan bursa komoditas ini merupakan bagian dari reformasi regulasi sektor keuangan yang dipercayakan kepada OJK.

BERITA TERKAIT

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi

Indeks Literasi dan Inklusi 2026 Naik, Ada Lompatan Pesat di Perdesaan dan Kalangan Perempuan

HUT Ke-49 Pasar Modal Indonesia: OJK Perkuat Integritas dan Hadiahkan ETF Emas

“Ada satu hal baru yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi OJK, yaitu adanya mandat dalam undang-undang bahwa akan ada pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis beserta ekosistemnya yang membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Friderica dalam CNBC Investment Forum, Rabu (15/7/2026).

Ekosistem Terintegrasi

Rencana OJK tidak sekadar menyediakan wadah atau platform transaksi jual-beli. Lebih dari itu, regulator tengah merancang sebuah ekosistem terintegrasi yang mencakup seluruh rantai pasok industri komoditas.

Pembangunan ekosistem raksasa ini akan melibatkan kolaborasi lintas lembaga, mulai dari:

  • Penyelenggara: Bursa, lembaga kliring, dan kustodian.

    • Baca juga: Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi
  • Logistik: Gudang penyimpanan (warehouse) terakreditasi dan perusahaan logistik.

  • Finansial: Lembaga pembiayaan/perbankan.

Menariknya, ekosistem ini akan ditopang oleh skema Warehouse Receipt System (WRS) atau Sistem Resi Gudang. Melalui skema ini, para pelaku usaha industri hilir dapat menjaminkan komoditas yang disimpan di gudang terakreditasi sebagai agunan untuk memperoleh modal kerja dari lembaga pembiayaan.

Langkah ini diyakini akan mendatangkan segudang manfaat, termasuk transparansi harga (price discovery), efisiensi rantai pasok, perluasan akses pembiayaan, hingga memperkuat daya saing industri hilirisasi nasional.

Geser Kewenangan Bappebti

Pembentukan bursa baru ini dipastikan akan mengubah peta pengawasan perdagangan komoditas di tanah air. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membeberkan bahwa kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan komoditas strategis—yang selama ini berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)—akan dialihkan ke bursa mineral di bawah supervisi OJK.

“Nanti yang berkaitan dengan Bappebti ditarik ke bursa mineral. Undang-undangnya sudah mengatur begitu. Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya, baru kemudian dilaksanakan,” jelas Misbakhun.

Terkait jenis mineral dan komoditas apa saja yang masuk dalam daftar perdagangan bursa strategis ini, detailnya akan diatur secara spesifik melalui Peraturan OJK (POJK) yang saat ini tengah digodok.

  • Baca juga: Indeks Literasi dan Inklusi 2026 Naik, Ada Lompatan Pesat di Perdesaan dan Kalangan Perempuan

Demi memastikan transisi berjalan mulus, kerangka pengawasan bursa ini akan melibatkan sinergi erat lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH). ***

Tags: Bappebtibursa mineralFriderica Widyasari DewiHilirisasikomoditas strategisMukhamad MisbakhunojkWarehouse Receipt System
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Selanjutnya

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Imbas Penurunan Keyakinan Konsumen dan Eskalasi Iran-AS, Kurs Rupiah Kembali Anjlok

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 15:20

Rupiah pasar spot anjlok ke Rp17.861/US$ pada 11 Agustus 2026. Penurunan IKK ke 116,8 dan krisis Selat Hormuz jadi pemicu...

Harga Emas Melesat, Pendapatan HRTA Melonjak 125% dan Laba Tembus Rp 700 Miliar

Putus Siklus Impor Berantai, Otoritas Keuangan Kanalkan 1.800 Ton Emas Pribadi Bentengi Rupiah

oleh Sandy Romualdus
12 Agustus 2026 - 14:07

Fenomena 1.800 ton emas rumah tangga memicu pendarahan devisa akibat impor batangan. OJK, BI, dan BUMN resmi kanalisasi emas lewat...

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 20:26

Pembiayaan UMKM tembus Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Di UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM bentuk Working Group...

Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

Rombak Strategi Edukasi, Ketua DK LPS Anggito Abimanyu Beberkan 5 Pilar Literasi Penjaminan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 14:40

Hasil SNLIK 2026 tunjukkan 62,51% nasabah tahu simpanan dijamin, tapi baru 46,31% kenal LPS. Anggito Abimanyu dorong strategi literasi terarah...

Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 14:06

Ekonom INDEF A. Hakam Naja bedah potensi ETF Emas Syariah sebagai alternatif investasi pasar modal. Simak keuntungan, aspek halal MUI,...

Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi

Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 10:18

SNLIK 2026 catat literasi 69,57% dan inklusi 93,61%, lampaui target RPJMN 2029. OJK luncurkan 5 strategi tutup gap inklusi dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

Kesenjangan Tembus 24,04 Poin: Phi Institute Peringatkan Risiko Inklusi Keuangan Semu

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal 'Transfer Pricing' dan Tarik Investasi Riil

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance