• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara, Kerugian Capai Rp28 Miliar

oleh Sandy Romualdus
19 April 2026 - 20:37
77
Dilihat
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi
0
Bagikan
77
Dilihat

Stabilitas.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) menegaskan komitmen penuh perseroan dalam menyelesaikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Komitmen ini dilakukan sejalan dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum terkait kasus penggelapan dana yang ditaksir mencapai Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa perseroan memahami dampak kerugian yang dialami oleh para anggota CU Paroki Aek Nabara. BNI juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk menuntaskan tanggung jawab kepada nasabah berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian. Hal ini menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (19/4/2026).

BERITA TERKAIT

Bunga Kredit Perbankan Maret 2026 Melandai ke 8,76%, OJK Prediksi Tren Berlanjut

Laba Melesat 236%, Sun Life Indonesia Rilis Solusi Kesehatan Syariah ‘SHIFA Signature’

Persiapan Haji Lebih Terukur, BNI (BBNI) Hadirkan Fitur ‘Life Goals’ di Aplikasi wondr

Bangun Budaya Menabung, AAJI dan Chubb Life Edukasi Literasi Keuangan Lewat Dongeng

Munadi menjelaskan, mekanisme pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati oleh kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelesaian bersifat transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi seluruh pihak.

Sejak kasus ini terungkap pada Februari 2026, BNI telah mengambil langkah proaktif, termasuk memberikan pengembalian dana awal sebagai wujud itikad baik. “BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Tegaskan Produk Tidak Resmi

Dalam kesempatan tersebut, Munadi mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat sistem pengawasan internal BNI yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh aparat.

BNI juga memberikan klarifikasi penting terkait produk keuangan yang digunakan pelaku. Munadi memastikan bahwa produk tersebut bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional bank.

“Peristiwa ini merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan. Kami pastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini,” tegasnya.

Pentingnya Literasi Keuangan

Di sisi lain, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menyoroti urgensi peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif terhadap kejahatan serupa. Rian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak lazim, terutama yang menjanjikan bunga tinggi di luar praktik perbankan wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,” ujar Rian.

Ia juga menyarankan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Nasabah dapat melakukan pengecekan keabsahan produk dan layanan melalui kanal resmi BNI, yakni situs web resmi, aplikasi wondr by BNI, layanan BNI Call, maupun dengan mendatangi langsung kantor cabang terdekat.

BNI menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memperluas edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. ***

Tags: #BNI#perbankanBank Negara IndonesiaCU Paroki Aek Nabarakasus penipuanliterasi keuanganMunadi Herlambangpenggelapan danaperlindungan nasabahRian Eriana Kaslan.
 
 
 
 
Sebelumnya

Transformasi BPD: Dari Pengelola Dana Daerah Menjadi Orkestrator Pertumbuhan Ekonomi

Selanjutnya

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:24

Stabilitas.id – Memasuki kuartal II/2026, dinamika ekonomi yang fluktuatif menuntut masyarakat untuk lebih jeli dalam memantau kesehatan finansial. Maybank Indonesia...

Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bunga Kredit Perbankan Maret 2026 Melandai ke 8,76%, OJK Prediksi Tren Berlanjut

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:22

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional masih akan berlanjut. Hal ini didorong...

Putus Kontraktor Penagihan, Indosaku Jalankan Sanksi OJK dan Perketat QC Internal

Putus Kontraktor Penagihan, Indosaku Jalankan Sanksi OJK dan Perketat QC Internal

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:17

Stabilitas.id – PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) resmi memutus kontrak kerja sama dengan vendor penagihan PT Teknologi Internasional Nusantara (PT...

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

oleh Sandy Romualdus
9 Mei 2026 - 00:28

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kesepahaman...

Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Dividen BRI Dibayarkan Hari Ini, Investor Panen Cuan

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 15:55

Stabilitas.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Jumat (8 Mei 2026) resmi melakukan pembayaran dividen tunai...

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

Abaikan Etika Penagihan, Fintech Indosaku Kena Peringatan Keras dan Denda Rp875 Juta

oleh Stella Gracia
8 Mei 2026 - 15:18

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

Cek Dompet Anda! Ini Daftar Rupiah Lama yang Segera Tak Laku dan Batas Waktu Tukarnya

Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 Triliun ‘Bobol’, Menkeu Purbaya ungkap Pemicunya

Genjot Likuiditas, Pemerintah Percepat Restitusi PPh WP Badan dengan Omzet s.d Rp50 Miliar

Risiko Finansial Kian Kompleks, BI Tekankan Pentingnya Otonomi dan Integrasi Kebijakan

Keyakinan Konsumen April 2026 Menguat, Didorong Persepsi Ketersediaan Lapangan Kerja

Sinergi BI-BNM: Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Fokus Kerja Sama Bilateral Terbaru

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance