Stabilitas.id – Rasio efisiensi pada industri modal ventura gabungan dilaporkan masih tertahan di tingkat yang tinggi. Per April 2026, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) modal ventura bertengger di level 97,63%, membaik tipis dibandingkan dengan performa Maret 2026 yang sempat menyentuh angka 98,03%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa tingginya angka BOPO dipengaruhi oleh karakteristik unik model bisnis modal ventura yang berbasis penyertaan modal (Venture Capital Corporation/VCC).
“Karakteristik kegiatan usaha PMV berbasis penyertaan modal (VCC), di mana pendapatan operasional tidak selalu tercatat secara rutin setiap bulan sementara beban operasional tetap berjalan,” tutur Agusman.
BERITA TERKAIT
Guna menekan BOPO, Agusman mengimbau perusahaan modal ventura untuk memperkuat efisiensi operasional, menjaga biaya, serta mengoptimalkan penagihan pada lini modal ventura berbasis utang (Venture Debt Corporation/VDC).
Di sektor Keuangan Mikro (LKM), OJK mencatatkan adanya tren kontraksi pada pos simpanan masyarakat akibat dinamika penghimpunan dana di tingkat akar rumput. Per April 2026, tabungan pada LKM konvensional berbadan hukum PT terkontraksi 0,39% yoy menjadi Rp424,60 miIiar, sementara LKM berbadan hukum koperasi merosot 22,86% yoy ke posisi Rp46,28 miIiar.
Kondisi ini diperparah oleh penurunan ekuitas LKM PT sebesar 7,10% yoy (menjadi Rp326,55 miIiar) dan LKM koperasi sebesar 8,73% yoy (menjadi Rp45,19 miIiar) akibat kerugian tahun berjalan.Agusman menyebutkan saat ini rata-rata bunga pinjaman LKM di daerah bertengger di kisaran 12%–24% per tahun.
Menurut Atgusman, faktor penentunya dipengaruhi oleh cost of fund, tingkat risiko pembiayaan, serta tenor pinjaman. Untuk mendongkrak kembali kinerja permodalan, Agusman menyarankan LKM memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi layanan.
Penindakan Operasional Gadai Ilegal
Beralih ke industri pergadaian, OJK bersama Satgas PASTI terus mengintensifkan pemberantasan aktivitas pembiayaan tanpa izin. Agusman mengonfirmasi, hingga saat ini terdeteksi ada 184 pelaku usaha gadai ilegal di Indonesia yang nekat beroperasi tanpa mengajukan izin resmi ke OJK. Langkah klarifikasi, penghentian kegiatan usaha, pemblokiran situs, hingga penyerahan laporan informasi ke aparat penegak hukum terus digalakan otoritas.
Menurut Agusman, faktor yang menyebabkan masyarakat masih terjebak layanan gadai gelap ini adalah tingkat literasi keuangan yang masih rendah serta iming-iming kemudahan akses.
Untuk industri gadai resmi, Agusman memproyeksikan kenaikan BI Rate tidak akan mengerek besaran bunga kepada nasabah secara langsung, melainkan lebih menekan profitabilitas korporasi yang memiliki pendanaan bank berskema suku bunga mengambang.
Terkait pemenuhan standardisasi penilaian taksir sesuai SEOJK Nomor 52/SEOJK.05/2017, jumlah penaksir tersertifikasi di industri pergadaian dilaporkan telah mencapai 2.220 peserta dan diprediksi terus meningkat seiring ekspansi jaringan kantor cabang. ***

















