Jakarta – Salah satu persoalan perlambatan pembangunan infrastruktur di Tanah Air adalah pendanaan. Dari situ munculah dorongan agar pemerintah perlu menghadirkan bank khusus dalam mengelola infrastrurkt. Namun tentu saja tidak mudah, mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk pembentukan bank infrastruktur tersebut.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, bank infrastruktur tidak bisa dibangun secara tiba-tiba dalam waktu cepat. Bahkan pembentukan bank infrastruktur memerlukan waktu dan langkah-langkah transisi yang panjang. "Kita ingatkan, gak bisa itu secara tiba-tiba dibangun dalam waktu cepat. Perlu waktu dan kita sarankan ada langkah-langkah transisi," ungkap Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1) malam.
Darmin menegaskan bahwa pembentukan bank infrastruktur memerlukan modal yang besar tergantung besarnya pembiayaan dan kekuatan modal yang diperlukan. Apalagi bank infrastruktur kemungkinan tidak mengumpulkan dana pihak ketiga tetapi dananya berasal dari surat berharga, pinjaman, dan penempatan modal.
BERITA TERKAIT
Darmin juga mengatakan bahwa, hampir semua negara memiliki bank infrastruktur walaupun tidak semuanya terbatas pada pembiayaan infrastruktur saja. Di antaranya juga ada yang berhasil dengan baik, ada juga yang kurang. "Kita ingatkan dari awal, apa saja syarat berhasil, apa yang terjadi kurang berhasil," ujar Darmin.
Dia menambahkan, bank infrastruktur yang kurang berhasil biasanya disebabkan pasar surat-surat berharga belum berkembang dengan baik, intervensi politik, dan tidak profesional. Untuk itu bank infrastruktur perlu diatur dalam undang-undang (UU) sebagai dasar utama. Selain itu Darmin juga melihat perlunya memperkuat lembaga-lembaga pembiayaan infrastruktur yang ada saat ini, seperti PT Indonesia Infrastructure Finance.
"Kebijakan jangka panjang dari BI, prudensial akan dibuat di UU. Jangka pendek akan pikirkan langkah-langkah, terlalu rinci," ujar Darmin.

















