• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Catut Nama Perusahaan AS dan Modus Loker Nonton Film, CANTVR dan YUDIA Ditutup Satgas PASTI

oleh Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 15:19
40
Dilihat
Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan
0
Bagikan
40
Dilihat

Stabilitas.id — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak taktis menghentikan operasional dua entitas bodong yang menggalang dana masyarakat secara ilegal, yakni CANTVR dan YUDIA. Kedua platform ini terbukti menjalankan skema penipuan terstruktur melalui modus duplikasi identitas perusahaan asing (impersonation) serta penawaran loker paruh waktu fiktif.

Sekretariat Satgas PASTI mengungkapkan bahwa keputusan penghentian aktivitas ini diambil setelah tim melakukan verifikasi lapangan dan koordinasi lintas kementerian. Otoritas segera memblokir seluruh akses aplikasi serta tautan (URL) kedua entitas dan melimpahkan berkas perkara ke aparat penegak hukum guna penindakan pidana.

  • Baca juga: AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh platform yang mencatut nama besar institusi global atau menawarkan pendapatan harian yang tidak masuk akal,” tulis Satgas PASTI dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).

BERITA TERKAIT

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Pangkas Beban Masyarakat, 5 Asuransi dan 7 Jaringan Rumah Sakit Sepakati Kerja Sama KAPJ

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Modus CANTVR: Catut Nama Cantor Fitzgerald & Saham IPO Fiktif

Berdasarkan hasil investigasi, CANTVR beroperasi secara beriringan dengan entitas bernama Monexplora (MEX). Guna mengelabui calon korbannya, CANTVR melakoni modus impersonasi atau menyalahgunakan nama Cantor Fitzgerald, sebuah institusi keuangan global yang aslinya memiliki izin resmi di Amerika Serikat dan Singapura.

Di Indonesia, CANTVR terbukti menyalahgunakan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta tidak mendaftarkan aplikasinya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara itu, MEX kedapatan tidak memiliki badan hukum sama sekali di tanah air.

Adapun arsitektur penipuan yang dijalankan CANTVR meliputi:

  1. Skema Multi-Level Deposit: Korban diwajibkan menyetorkan dana investasi dengan janji imbal hasil (return) jumbo yang disesuaikan berdasarkan level keanggotaan (membership).

  2. Jebakan Saham IPO Palsu: Aplikasi secara acak akan memunculkan notifikasi bahwa akun anggota mendapatkan jatah alokasi pembelian saham perdana (IPO) fiktif. Anggota kemudian dipaksa mentransfer uang dalam jumlah besar untuk menebus saham fiktif tersebut agar dana sebelumnya tidak hangus.

    • Baca juga: Pangkas Beban Masyarakat, 5 Asuransi dan 7 Jaringan Rumah Sakit Sepakati Kerja Sama KAPJ

Modus YUDIA: Loker Paruh Waktu Nonton Film & Hak Cipta Drama Cina

Di sisi lain, Satgas PASTI juga menyapu bersih aktivitas YUDIA. Entitas ini bergerak menjaring korban lewat kedok lowongan kerja (loker) paruh waktu (freelance) berbasis aplikasi yang juga tidak mengantongi izin operasional dari BKPM maupun status PSE Komdigi.

Modus operandi yang dilancarkan YUDIA terbilang sangat spesifik, yakni menyasar pencari kerja harian melalui kombinasi skema Ponzi:

  • Tugas Harian Berbayar: Anggota diminta menyetor uang deposit awal untuk mendapatkan tugas harian berupa menonton tayangan film drama Cina guna meraup poin komisi harian.

  • Investasi Hak Cipta Fiktif: Korban ditawarkan skema investasi fiktif berupa pembelian hak cipta produk film drama Cina dengan iming-iming bonus tambahan tetap.

  • Sistem Member-Get-Member: Untuk mempertahankan perputaran likuiditas di dalam aplikasi, anggota diwajibkan merekrut kaki tangan atau anggota baru (downline) dengan janji bonus jaringan.

Satgas PASTI meminta masyarakat yang telah telanjur menjadi korban finansial dari sindikat CANTVR maupun YUDIA untuk segera membuat laporan resmi ke kepolisian setempat.

Guna mempercepat pemutusan rantai pelarian modal oleh pelaku, korban juga disarankan melakukan pelaporan digital satu pintu melalui portal resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman iasc.ojk.go.id. Sistem terintegrasi ini dirancang agar pemblokiran rekening bank milik pelaku penipuan dapat dieksekusi secara kilat dalam hitungan jam. ***

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Perbandingan Karakteristik Pelanggaran Hukum CANTVR dan YUDIA

Parameter Indikasi Kejahatan Identifikasi Kasus CANTVR Identifikasi Kasus YUDIA Status Legalitas & Tindakan Satgas
Modus Operandi Utama Impersonasi Cantor Fitzgerald (AS/Singapura) Loker paruh waktu menonton film & beli hak cipta ILEGAL (Melanggar UU Sektor Keuangan)
Skema Monetisasi Deposit bertingkat & tebus acak saham IPO fiktif Tugas harian nonton drama Cina & member-get-member Indikasi Kuat Skema Ponzi / Money Game
Status Izin BKPM Tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan Tidak mengajukan izin lanjutan operasional Pelanggaran izin usaha penanaman modal
Status PSE di Komdigi Tidak Terdaftar (Aplikasi Gelap) Tidak Terdaftar (Aplikasi Gelap) Proses pemblokiran domain & take down URL
Mitra / Entitas Terkait Terafiliasi dengan Monexplora (MEX) Berdiri mandiri secara anonim via aplikasi Berkas dilimpahkan ke Penegak Hukum

Tags: #IASCAplikasi IlegalCANTVRIndonesia Anti-Scam CentreLoker Paruh Waktu PalsuMonexploraojkPenipuan ImpersonasiSaham IPO FiktifSatgas PASTISkema PonziYUDIA
 
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Dorong BPD Geser Portofolio Kredit ke Sektor Ekonomi Hijau dan Hilirisasi Daerah

Selanjutnya

Link and Match Industri, CIMB Niaga Hadirkan Simulator Mini Banking Modern di Vokasi UI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Cadangan Devisa Agustus 2026 Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS, BI Pastikan Ketahanan Eksternal Tetap Kuat

oleh Stella Gracia
7 September 2026 - 12:36

Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia Agustus 2026 meningkat menjadi 146,5 miliar dolar AS, setara 5,4 bulan impor dan...

Uang Beredar Tumbuh 4,9% di Mei 2025, Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Likuiditas Agustus 2026 Terjaga, Uang Primer Tercatat Rp2.281.525 Miliar

oleh Stella Gracia
7 September 2026 - 12:34

Analisis data statistik Bank Indonesia menunjukkan Uang Primer (M0) Adjusted Agustus 2026 mencapai Rp2.281,5 triliun, didorong pertumbuhan giro bank dan...

Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100 Ribu di Tokopedia!

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 20:07

Bank Indonesia menyalurkan insentif likuiditas KLM sebesar Rp446,5 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil dan UMKM, didukung...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

oleh Stella Gracia
3 September 2026 - 11:38

OJK mencabut izin usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur karena permasalahan permodalan dan likuiditas. LPS langsung mengambil alih proses likuidasi...

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

oleh Sandy Romualdus
2 September 2026 - 16:25

Gubernur BI Destry Damayanti mengusung kerangka kerja "3I plus S" sebagai landasan utama perumusan kebijakan bank sentral sepanjang masa kepemimpinannya....

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 12:38

LPS mulai mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi Bekasi senilai Rp3,65 miliar melalui Bank Mandiri KCP Jakarta...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Total Sepanjang 2026 Tembus Rp50,63 Triliun

Dorong Ekspansi Kredit dan Perbaikan Aset, BRI Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Modal

Pacu Volume Transaksi Mobile Banking, Bank BSN Serbu Merchant di Kota-Kota Besar

Cadangan Devisa Agustus 2026 Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS, BI Pastikan Ketahanan Eksternal Tetap Kuat

Melek Finansial Sejak Dini, BRI Bekali Anak Muda dengan Tiga Mindset Penting

Hery Gunardi Tegaskan Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis Jaga Daya Saing BRI

Likuiditas Agustus 2026 Terjaga, Uang Primer Tercatat Rp2.281.525 Miliar

Abu Vulkanik Ancam Penerbangan dan Usaha, AAUI Beberkan Cakupan Polis Asuransi Dampak Erupsi

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Link and Match Industri, CIMB Niaga Hadirkan Simulator Mini Banking Modern di Vokasi UI

Link and Match Industri, CIMB Niaga Hadirkan Simulator Mini Banking Modern di Vokasi UI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance