• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Disiplinkan Pasar, OJK Jatuhi Sanksi Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pihak per Juni 2026

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 15:41
11
Dilihat
MSCI Apresiasi Reformasi Data OJK, Indonesia Bersanding dengan India dan Tiongkok
0
Bagikan
11
Dilihat

OJK menjatuhkan sanksi denda Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak di sektor pasar modal per Juni 2026. Di sisi lain, total investor domestik melesat hingga 28,96 juta.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di industri pasar modal domestik. Hingga 29 Juni 2026, regulator tercatat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan nilai total mencapai Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK dalam menegakkan ketentuan hukum sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi konsumen di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK).

“Sanksi tersebut terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak,” jelas Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara daring, Selasa (7/7).

BERITA TERKAIT

Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK Blokir 32.454 Rekening Judi Online, Perbanas Perketat Sistem Pengawasan Fraud

Diduga Gunakan Skema MLM, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Econext Ventures Indonesia

Selain sanksi denda finansial, OJK juga menerbitkan berbagai bentuk sanksi disiplin dan perintah tertulis lainnya sepanjang periode tersebut, meliputi:

  • 1 sanksi pencabutan izin usaha.

  • 1 sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD).

  • 6 sanksi pembekuan izin.

  • 9 sanksi peringatan tertulis.

  • 8 perintah tertulis.

Tekanan Mulai Mereda

Di sisi kinerja pasar, Hasan melaporkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan hebat dengan ditutup pada level 5.643,19 pada akhir Juni 2026. Posisi ini mencerminkan koreksi sebesar 7,90 persen secara bulanan (month-on-month/mton) atau merosot hingga 34,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kendati demikian, OJK melihat adanya sinyal positif di lantai bursa seiring bergantinya bulan. “Namun memasuki awal Juli 2026 ini, tekanan di pasar terpantau mereda dan akan terus kita cermati perkembangannya ke depan,” kata Hasan.

Di tengah tingginya dinamika tersebut, ketahanan dan likuiditas pasar modal domestik dinilai masih terjaga dengan baik. Hal ini tecermin dari Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham yang bertahan di level Rp 22,23 triliun pada Juni 2026, hanya sedikit melandai dibanding perolehan Mei 2026 yang sebesar Rp 22,86 triliun. Pada periode yang sama, investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham senilai Rp 19,63 triliun.

Pasar Obligasi Bergeliat

Berbeda dengan pasar ekuitas, pasar obligasi justru memperlihatkan daya tarik yang kuat bagi modal asing. Meski Indonesia Composite Bond Index (ICBI) terkoreksi tipis 1,69 persen secara bulanan ke level 429,85 pada Juli 2026, minat pemodal internasional terhadap Surat Berharga Negara (SBN) tetap solid. OJK mencatatkan aksi beli bersih (net buy) investor asing di pasar SBN sebesar Rp 22,43 triliun secara month-to-date (MtD).

Kabar baik lainnya datang dari pertumbuhan partisipasi masyarakat di pasar modal. OJK mencatat adanya penambahan signifikan sebanyak 1,21 juta investor baru secara bulanan pada Juni 2026.

Dengan lonjakan tersebut, kini total jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 28,96 juta. Secara akumulatif, pertumbuhan basis investor domestik ini telah melesat hingga 42,22 persen secara year-to-date (YTD) dibandingkan posisi akhir tahun lalu. ***

Tags: Hasan FawziIHSG Juni 2026investor pasar modalojkregulasi ojkSanksi Pasar ModalSBNSurat Berharga Negaratransaksi saham
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Gelar Roadshow di PKN STAN, OJK Ajak Generasi Muda Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Selanjutnya

Dorong Green Manufacturing, SCG Hadirkan Solusi Perpipaan Berbasis Ekonomi Sirkular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

oleh Stella Gracia
21 Juli 2026 - 12:34

OJK menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah 2026. Simak strategi OJK dalam memperkuat keuangan syariah nasional...

Modal Negatif, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri

Modal Negatif, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri

oleh Stella Gracia
20 Juli 2026 - 16:28

OJK resmi mencabut izin usaha BPRS Hasanah Mandiri di Depok. LPS siapkan proses likuidasi dan penjaminan simpanan nasabah. Cek detailnya...

Siap-Siap, LPS Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Bisa Aktif April 2027

Siap-Siap, LPS Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Bisa Aktif April 2027

oleh Sandy Romualdus
20 Juli 2026 - 13:57

LPS mematangkan Program Penjaminan Polis (PPP) dengan target aktivasi tercepat April 2027 dan usulan limit penjaminan Rp500 juta–Rp700 juta per...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Diduga Gunakan Skema MLM, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Econext Ventures Indonesia

oleh Stella Gracia
20 Juli 2026 - 12:28

Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan investasi ilegal PT Econext Ventures Indonesia (EVI). Simak modus dan imbauan OJK di sini. Stabilitas.id...

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:16

DGS BI Destry Damayanti menilai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bakal menyapu bersih praktik nakal transfer pricing dan mendongkrak investasi...

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:15

OJK menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis beroperasi penuh per 1 Januari 2027. Langkah ini menggeser sebagian wewenang Bappebti ke...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

Volume Transaksi BNIdirect Tembus Rp 15,39 Triliun, BNI Dinobatkan Jadi Best SME Bank

Minat Jadi Mitra MagangHub 2026? Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

The Busyness Trap

Stabilitas Edisi 224 : Alarm Waspada dari Bank Sentral

Marak CS Palsu dan Modus Galbay, SPinjam Imbau Pengguna Gunakan Kanal Resmi

OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK Blokir 32.454 Rekening Judi Online, Perbanas Perketat Sistem Pengawasan Fraud

Pacu Bisnis Konsumer, BRI Kembali Siapkan KKB Expo Serentak di 131 Titik

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Dorong Green Manufacturing, SCG Hadirkan Solusi Perpipaan Berbasis Ekonomi Sirkular

Dorong Green Manufacturing, SCG Hadirkan Solusi Perpipaan Berbasis Ekonomi Sirkular

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance