Stabilitas.id – Suasana hangat terasa di ruang meeting lantai 6 kantor pusat PT Perta Life Insurance, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (31/10/2025) sore. Di tengah perbincangan seputar kesejahteraan pekerja, PT Perta Life Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife memperkenalkan sebuah terobosan baru: Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP).
Program ini bukan sekadar produk keuangan, melainkan wujud kepedulian terhadap para pekerja yang telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun. DSKP dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang setelah masa pensiun, agar para karyawan dapat menikmati kehidupan yang lebih tenang, sehat, dan bermartabat.
“Kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba. Melalui DSKP, kami ingin menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan tetap dapat menikmati masa tua dengan sejahtera,” ujar Hanindio W. Hadi, Direktur Utama PT Perta Life Insurannce saat bincang santai bersama media, usai seremonial peluncuran DSKP.
BERITA TERKAIT

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi DPLK PertaLife yang hingga pertengahan 2025 telah mengelola dana kelolaan sebesar Rp6,2 triliun, menempatkannya di posisi tujuh besar industri DPLK nasional. Capaian tersebut menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari peserta dan perusahaan terhadap tata kelola dan kinerja investasi PertaLife yang konsisten.
Menurut Deny Kuriniawan, Pengurus DPLK PertaLife, DSKP lahir sebagai bentuk respons terhadap POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Regulasi ini membuka ruang baru bagi DPLK untuk menghadirkan manfaat tambahan, termasuk perlindungan kesehatan bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun.
“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan di masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” jelas Deny.
Bagi para perusahaan peserta, program ini menjadi simbol penghargaan dan komitmen terhadap sumber daya manusia. Riyan Zola, salah satu perwakilan manajemen korporasi peserta DPLK PertaLife, menyebut DSKP sebagai bentuk penghargaan berkelanjutan.
“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Melalui DSKP, DPLK PertaLife ingin membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus mempertegas perannya sebagai mitra strategis dunia kerja dan industri keuangan nasional.
Karena bagi PertaLife, masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal kehidupan yang lebih bermakna—dengan kesehatan, kesejahteraan, dan harapan baru di setiap langkah. ***




.jpg)
.jpg)










