• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Dukung Likuiditas, Kemenkeu Tempatkan Dana di Bank Peserta

oleh Stella Gracia
12 Juni 2020 - 14:59
4
Dilihat
Japan Credit Rating Naikkan Peringkat Utang Indonesia
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Pemerintah telah menetapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2020, yang mengatur kebijakan pemulihan perekonomian yang terkena imbas pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang ada di dalam PP 23/2020 adalah penempatan dana pada Bank Peserta, yang tata caranya diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 64 tahun 2020. PMK ini telah berlaku sejak tanggal diundangkan pada 5 Juni 2020.

Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menyampaikan, sebagai bagian dari program PEN, Pemerintah dapat menempatkan sejumlah dana pada Bank Peserta.

“Dana ini akan menjadi dukungan likuiditas untuk restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi,”ujar Rahayu.

BERITA TERKAIT

Rahayu melanjutkan, penempatan dana pada Bank Peserta akan dilaksanakan dalam bentuk simpanan deposito atau sertifikat deposito, dengan jangka waktu penempatan dana paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang. Tingkat bunga yang diberikan adalah paling rendah sebesar tingkat bunga penerbitan SBN yang dibeli oleh BI (setelah dikurangi burden sharing).

“Namun, sebelum mendapatkan penempatan dana, Bank Peserta harus terlebih dahulu memaksimalkan sumber likuiditas melalui saluran yang telah ada, seperti Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan Repo BI,”lanjut Rahayu.

Kemudian, jika Bank telah berupaya memaksimalkan kebutuhan likuiditasnya, namun posisi Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) turun hingga batas bawah 6 persen dan Bank tetap dalam kondisi sehat, maka Bank dapat mengajukan penempatan dana pemerintah di perbankan.

Untuk menjadi calon Bank Peserta, proposal tertulis beserta dokumen lengkap diajukan kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan. Nantinya, Menteri Keuangan akan menetapkan daftar Bank Peserta, berdasarkan informasi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait proposal penempatan dana final yang disetujui, Direktur Jenderal Perbendaharaan akan menyampaikan informasi kepada BI dan OJK mengenai jumlah, jangka waktu, tingkat bunga, dan tanggal setelmen Penempatan Dana.

Untuk memastikan tercapainya tujuan dan disaat yang sama menjamin keamanan dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Peserta, beberapa instansi (sesuai tugas dan fungsi masing-masing) bekerja sama untuk mendukung kebijakan ini, seperti Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah membantu dunia perbankan untuk tetap dapat beroperasi dengan baik, dengan memberikan layanan intermediasi khususnya dalam tugas perbankan untuk pemberian kredit dalam rangka mendukung PEN,”pungkasnya.

Tags: #Program Pemulihan Ekonomi Nasional,#Menkeu Sri Mulyani, #Covid-19
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Taspen Raih Penghargaan Top CSR of The Year 2020

Selanjutnya

BNI Syariah Buka Dapur Hasanah untuk Petugas Medis Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Jamin Pembiayaan Rp157,3 Triliun untuk 2,28 Juta UMKM, Kinerja Jamkrindo Melesat di Semester I/2026

Jamin Pembiayaan Rp157,3 Triliun untuk 2,28 Juta UMKM, Kinerja Jamkrindo Melesat di Semester I/2026

oleh Sandy Romualdus
7 Agustus 2026 - 18:07

Jamkrindo raih laba sebelum pajak Rp743,23 miliar di Semester I/2026, melonjak 34,7% YoY. Volume penjaminan tembus Rp157,3 triliun untuk 2,28...

Sabet Empat Penghargaan hingga Juli 2026, BRI Life Perkuat Transformasi Digital dan GCG

Sabet Empat Penghargaan hingga Juli 2026, BRI Life Perkuat Transformasi Digital dan GCG

oleh Sandy Romualdus
3 Agustus 2026 - 15:14

BRI Life borong empat penghargaan nasional dan internasional hingga Juli 2026, termasuk Insurance Asia Awards 2026 di Singapura. Stabilitas.id -...

Satu Dekade Beruntun, Tugu Insurance (TUGU) Pertahankan Rating Internasional ‘A- Excellent’

Laba Bersih Tugu Insurance (TUGU) Melesat 76,87% Jadi Rp 480,29 Miliar di H1 2026

oleh Sandy Romualdus
3 Agustus 2026 - 15:09

Laba bersih Tugu Insurance (TUGU) melesat 76,87% YoY menjadi Rp 480,29 miliar pada Semester I 2026. Hasil jasa asuransi melonjak...

Melampaui 328% Target, Askrindo Meraup Laba Bersih Rp 1,69 Triliun pada 2025

Melampaui 328% Target, Askrindo Meraup Laba Bersih Rp 1,69 Triliun pada 2025

oleh Sandy Romualdus
3 Agustus 2026 - 15:05

Askrindo (IFG) membukukan laba bersih konsolidasi Rp 1,69 triliun pada 2025, melampaui 328% dari target. Total aset tembus Rp 31...

Kelola Proyek Sampah Rp86 Triliun, Denera Bidik IPO pada 2028

Pangkas 12 Entitas Asuransi BUMN, Danantara dan IFG Soroti Bahaya Misinvestment

oleh Stella Gracia
24 Juli 2026 - 17:09

Danantara dan IFG pangkas 12 entitas asuransi & penjaminan BUMN. COO Danantara Dony Oskaria soroti ancaman misinvestment dan portofolio properti....

Laba Melesat 41%, PT Jasaraharja Putera Kantongi Rp 234,49 Miliar pada 2025

Laba Melesat 41%, PT Jasaraharja Putera Kantongi Rp 234,49 Miliar pada 2025

oleh Stella Gracia
23 Juli 2026 - 11:39

Laba bersih PT Jasaraharja Putera melonjak 41% YoY menjadi Rp 234,49 miliar pada 2025. Tingkat solvabilitas (RBC) menguat ke level...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Danamon – Manulife Hadirkan Primajaga100

    Danamon-Manulife Indonesia Rilis Primajaga100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

Dukung Jakarta Hijau, Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan & Rawa Badak

Sokong Pengembangan Talenta Digital, BNI Tautkan Solusi Keuangan dengan Prasetiya Mulya

Bank Jakarta – Persija “United for Jakarta”: Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan melalui Investasi Talenta Teknologi

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
BNI Syariah Buka Dapur Hasanah untuk Petugas Medis Corona

BNI Syariah Buka Dapur Hasanah untuk Petugas Medis Corona

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance