PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperpanjang fasilitas kredit modal kerja dari Bank Mandiri (BMRI) senilai Rp 2,175 triliun hingga Juli 2027.
Stabilitas.id – Produsen dan penyedia perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), resmi memperpanjang fasilitas kredit modal kerja dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan nilai plafon mencapai Rp 2,175 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Kamis (23/7), penandatanganan perjanjian perpanjangan fasilitas kredit tersebut telah dilaksanakan pada 21 Juli 2026.
Fasilitas pinjaman ini disepakati bersifat committed, revolving, serta advised, dengan jangka waktu berlaku efektif mulai 24 Juli 2026 hingga 23 Juli 2027.
BERITA TERKAIT
“Perpanjangan fasilitas kredit modal kerja ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan modal kerja perseroan,” ungkap manajemen HRTA dalam keterbukaan informasi.
Selain menyepakati perpanjangan masa tenor pinjaman selama satu tahun ke depan, kedua belah pihak juga menyepakati adanya penyesuaian terkait persyaratan jaminan. Bank Mandiri menyetujui penurunan nilai agunan yang dipersyaratkan kepada perseroan.
Manajemen HRTA menegaskan bahwa transaksi perpanjangan kredit ini tidak mengandung hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan regulasi pasar modal yang berlaku.
Secara nilai, persentase pinjaman modal kerja sebesar Rp 2,175 triliun ini tergolong sebagai transaksi material karena melampaui ambang batas 20% dari total ekuitas perseroan.
Meski demikian, transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. Oleh karena itu, HRTA cukup menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Manajemen memastikan bahwa perpanjangan fasilitas kredit ini berimplikasi positif dan tidak memberikan dampak negatif material terhadap stabilitas keuangan, kegiatan operasional, maupun kelangsungan usaha HRTA. ***















