KSSK proyeksi ekonomi RI tumbuh 5,6%–6,0% pada 2026. Purbaya, Desty, Frederica, dan Anggito paparkan ketahanan fiskal, moneter, dan keuangan.
Stabilitas.id – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk keseluruhan tahun 2026 tetap berada dalam kisaran 5,6% hingga 6,0% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Berdasarkan hasil Rapat Berkala KSSK III 2026, kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan II 2026 terjaga solid di tengah ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik AS-Iran dan lonjakan harga energi dunia.
Arah kebijakan dan ketahanan makroekonomi tersebut disampaikan secara bersama oleh empat pimpinan lembaga anggota KSSK, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Koordinator KSSK, Pjs Gubernur BI Desty Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widiasari Dewi, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, di kantor LPS, Senin (3/8/2026).
BERITA TERKAIT
Dari pilar fiskal, Menkeu Purbaya memaparkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dioptimalkan sebagai penahan kejutan (shock absorber) untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.
Hingga triwulan II 2026, Pendapatan Negara tumbuh 21,4% yoy menjadi Rp 1.459,4 triliun dengan Penerimaan Perpajakan mencapai Rp 1.035,7 triliun. Sementara itu, Belanja Negara terealisasi Rp 1.656,0 triliun, yang antara lain dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 101,1 triliun bagi 63,13 juta penerima manfaat, Program Sekolah Rakyat Rp 13,1 triliun, serta pemenuhan subsidi dan kompensasi energi.
Dari lini moneter, Pjs Gubernur BI Desty Damayanti menegaskan bahwa bauran kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi (pro-stability).
BI memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada RDG Juli 2026 setelah melakukan penyesuaian pada bulan-bulan sebelumnya. Kebijakan ini sukses menjaga posisi Cadangan Devisa tetap tebal sebesar USD 145,6 miliar per akhir Juni 2026, serta mengawal nilai tukar Rupiah di level Rp 17.994 per dolar AS per 31 Juli 2026.
Selain itu, BI memperluas alokasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga Rp 431,9 triliun guna menyokong pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widiasari Dewi menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan dan pemulihan pasar modal domestik terus melaju dengan profil risiko yang terkendali.
Penyaluran kredit perbankan per Juni 2026 tumbuh 12,67% yoy menembus Rp 9.080,9 triliun, didorong oleh lonjakan kredit investasi yang tumbuh 24,90% yoy.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut menunjukkan tren pemulihan dengan menguat 10,51% mtd ke level 6.236,13 per 31 Juli 2026.
Di sisi perlindungan konsumen dan tata kelola, OJK mewajibkan pembaruan data SLIK maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan kredit serta merilis POJK Nomor 6 Tahun 2026 mengenai perilaku penyampai informasi keuangan atau financial influencer.
Melengkapi ketahanan sektor perbankan, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang sangat baik.
Cakupan penjaminan simpanan bernominal hingga Rp 2 miliar mencapai 99,94% dari total rekening bank umum. LPS mencatat daya beli dan kemampuan menabung masyarakat berpendapatan rendah tetap terjaga, tecermin dari simpanan perorangan di bawah Rp 5 juta yang mampu tumbuh 7,36% yoy.
Dalam hal resolusi lembaga keuangan, LPS telah menyelesaikan likuidasi tujuh BPR/BPRS pada paruh pertama 2026, serta terus mematangkan infrastruktur penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) industri asuransi yang akan beroperasi paling lambat Januari 2028.***

















