JAKARTA, Stabilitas – Great Eastern Life Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia menjalin kerjasama strategis yang ditandai dengan peluncuran produk asuransi Syariah untuk nasabah Bank Muamalat yang melakukan pinjaman untuk pembiayaan (credit life) dengan nama Asuransi Great Hasanah Pembiayaan.
Direktur Keuangan Great Eastern Life Indonesia Fauzi Arfan mengemukakan, kerjasama pihaknya dnegan Bank Muamalat merupakan upaya untuk memberikan perlindungan masyarakat Indonesia berdasar prinsip-prinsip syariah.
“Kerjasama antara Great Eastern Life Indonesia dengan Bank Muamalat merupakan upaya kami untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia khususnya untuk perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Asuransi Great Hasanah Pembiayaan ini dihadirkan agar nasabah Bank Muamalat yang sedang melakukan pembiayaan untuk pinjaman di Bank Muamalat tetap dapat mewujudkan berbagai aspirasi hidup sesuai keinginannya dengan tenang karena telah dilindungi oleh Great Eastern Life Indonesia,” tutur Fauzi Arfan, di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Sedangkan menurut Direktur Bisnis Ritel PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Purnomo B. Soetadi, pihaknya bangga dapat menjalin kerja sama strategis dengan Great Eastern Life Indonesia. “Produk ini adalah simbiosis mutualisme yang sangat baik dan menjadi nilai tambah yang bermanfaat bagi nasabah pembiayaan kami. Kami optimistis seiring dengan tumbuhnya pembiayaan perseroan maka kebutuhan akan produk ini juga semakin meningkat,” ujar Purnomo B. Soetadi.
Diharapkan melalui kerjasama ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah dan membantu meningkatkan pendapatan kontribusi dari industri asuransi syariah dimana oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pertumbuhan Kontribusi Asuransi Syariah diproyeksikan akan tumbuh 10% di tahun 2020.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dimana lebih dari 87% populasi masyarakat Indonesia beragama Islam. Namun berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, terjadi penurunan inklusi keuangan syariah dari tahun 2016 ke 2019 yakni dari 11,1% menjadi 9,1%. Hal ini disebabkan masyarakat Indonesia masih banyak yang belum paham terhadap keuangan syariah. Oleh karena itu, diharapkan melalui kerjasama strategis yang dilakukan antara Great Eastern Life Indonesia dan Bank Muamalat dapat mendorong penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia.