• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Home Ekonomi Energi

Indonesia Berupaya Capai Target Penurunan Emisi

Diwujudkan dalam bentuk regulasi dan mekanisme pendanaan yang dilakukan guna mengubah pola hidup masyarakat agar memilih ekonomi hijau yang rendah karbon

oleh Stella Gracia
23 Juni 2022 - 08:19
2
Dilihat
Indonesia Berupaya Capai Target Penurunan Emisi
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Indonesia mewujudkan keingannya untuk mencapai target penurunan emisi sesuai Paris Agreement dalam berbagai regulasi dan mekanisme pendanaan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam pernyataan resminya, pada Senin (20/6/21).

Yang pertama adalah melalui salah satu mekanisme pendanaan yang akan diterapkan pada bulan Juli tahun 2022 mendatang, yakni pajak karbon melalui skema cap-trade-rax dalam sektor pembangkit tenaga listrik. Dalam skema ini, pembangkit listrik tenaga batubara dengan proses yang tidak efisien akan diberikan biaya tambahan.

Menko Airlangga mengatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dan beralih ke ekonomi hijau yang rendah karbon. Pajak karbon ini merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

BERITA TERKAIT

Inilah Laporan Hasil Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2023 dan RKP 2023

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

Menkeu Menerima LHP atas LK BA015 dan BA BUN

Asyik! Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Dibayarkan Mulai Awal Juli 2022

“Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan,” ungkap Menko Airlangga.

Berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang besar agar tidak bergantung hanya pada APBN. Misalnya, melalui Green Sukuk, Blended Finance, dan menampung dana dari swasta.

“Pemerintah juga meningkatkan kerja sama dengan beberapa lembaga internasional berupa program Energi Baru Terbarukan dan pembiayaan telah dibantu oleh lembaga donor, seperti Development Finance Institution dan Export Credit Agency,” jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga mengatakan bahwa penerapan ekonomi hijau di Indonesia juga telah didorong dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen, khususnya terkait dengan investasi berkelanjutan.

“Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau sehingga mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efektif,” lanjut Menko Airlangga.

Terakhir, Menko Airlangga menyatakan bahwa pertukaran informasi dan pengalaman, serta peningkatan SDM dan teknologi, menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik.

“Terutama juga para cendekia yang sangat ditunggu masukannya untuk memperbaiki kebijakan ataupun menyempurnakan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah,” tutup Menko Airlangga.***

Tags: #kemenkeuBEIBursa Efek Indonesia (BEI)Ekonomi HijauEmisiEnergi Rendah Karbonkementerian keuanganMekanisme Pendanaan Ekonomi HijauNilai Ekonomi KarbonojkRegulasi Ekonomi Hijau
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Menkeu Ajak Mahasiswa PKN STAN Bantu Kembangkan Desa di Indonesia

Selanjutnya

Lima Hal yang Ingin Dicapai Indonesia dalam Bidang Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
26 + 10 =


BACA JUGA

Related Posts

PLN Sabet 4 Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022

PLN Sabet 4 Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2022 - 10:40

JAKARTA, Stabilitas.id - PT PLN (Persero) berhasil menyabet 4 penghargaan pada BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022. Pada ajang ini, PLN...

Harga Batu Bara Naik Karena Konflik, BNM: Aktivitas Pengangkutan Tetap Berjalan Seperti Biasa

ASPEBINDO Dukung Pemerintah Bentuk Entitas Khusus Batu Bara

oleh Stella Gracia
19 April 2022 - 17:23

JAKARTA, Stabilitas.id – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mendukung langkah pemerintah membentuk entitas khusus batubara. Menteri ESDM,...

OJK Terus Dorong Industri Keuangan Berwawasan Lingkungan

Pemerintah Sampaikan Komitmen Pendanaan Transisi Energi Hijau

oleh Stella Gracia
4 April 2022 - 09:27

JAKARTA, Stabilitas.id – Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi hingga 29% dengan upaya sendiri atau hingga...

Harga Pertalite Tetap, Pertamina Ubah Harga Pertamax Jadi Rp 12.500 / Liter

Harga Pertalite Tetap, Pertamina Ubah Harga Pertamax Jadi Rp 12.500 / Liter

oleh Sandy Romualdus
31 Maret 2022 - 23:14

JAKARTA, Stabilitas.id – Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100...

Kemenkeu Berikan Penghargaan Kepada Badan Pengelolaan Migas

Kemenkeu Berikan Penghargaan Kepada Badan Pengelolaan Migas

oleh Stella Gracia
24 Maret 2022 - 17:35

JAKARTA, Stabilitas.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan mitra strategis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Satuan...

Menkeu Tetapkan Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri

Menkeu Tetapkan Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri

oleh Stella Gracia
23 Maret 2022 - 07:46

JAKARTA, Stabilitas.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Editorial: Digelitik Risiko Politik

    Editorial: Digelitik Risiko Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencegah dan Menanggulangi Kejahatan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Suka Menjadi Mandirians

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MenKopUKM Beri Peringatan pada 8 Koperasi yang Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Hadapi Disrupsi Inovasi, Penciptaan Talent Wajib Berorientasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 
 
 
 

Terbaru

BNI Beri Penjelasan Soal Hoaks Kredit Tanpa Jaminan

LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

3 Fakta Inflasi Juni 2022

Komoditas Hortikultura Dorong Inflasi Juni 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (Per 1 Juli 2022)

Rompi Penurun Suhu, Pertolongan Pertama Pasien Heat Stroke

BI Siapkan Langkah Menuju Indonesia Baru

Fitch Kembali Mempertahankan Peringkat Indonesia dengan Outlook Stabil

Inilah Laporan Hasil Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2023 dan RKP 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
 
Selanjutnya
Indonesia Dorong Peningkat Aksesibilitas dan Keterjangkauan Instrumen Keuangan

Lima Hal yang Ingin Dicapai Indonesia dalam Bidang Kesehatan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In