Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,50% untuk meredam depresiasi rupiah. Bank sentral resmi menggelar serangkaian amunisi tambahan melalui operasi moneter guna mempertebal pasokan likuiditas valuta asing (valas) dan menarik aliran modal masuk (capital inflows) ke pasar domestik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan bahwa bauran kebijakan moneter ini diarahkan untuk mengompensasi beban biaya investasi asing sekaligus mendongkrak daya saing imbal hasil (yield) instrumen keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian makro global.
“Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing,” ujar Perry dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (9/6/2026).
Dongkrak Struktur Suku Bunga SRBI
Salah satu langkah taktis yang dieksekusi BI adalah mengerek struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara agresif untuk seluruh tenor, mulai dari 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan instrumen portofolio jangka pendek milik BI tetap kompetitif dan atraktif di mata investor asing dibandingkan dengan yield obligasi negara berkembang lainnya.
Guna mempercepat transmisi kebijakan ini, BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter rupiah dengan membuka keran lelang SRBI menjadi dua kali dalam seminggu.
Sementara itu, untuk intervensi di pasar valas, bank sentral memperketat pengawasan dan memperkuat volume transaksi melalui tiga lini utama: pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) langsung di pasar luar negeri (offshore).
Insentif Hedging dan Pemangkasan Swap Rate 10%
Merespons keluhan beban biaya lindung nilai, BI meluncurkan insentif berupa pemangkasan tingkat swap lindung nilai (hedging) sebesar 10% khusus bagi investor asing. Kebijakan diskon ini diproyeksikan dapat menekan biaya transaksi proteksi nilai tukar yang selama ini ditanggung investor saat memarkir dananya di Indonesia.
Perry menjelaskan, mekanisme fasilitas swap lindung nilai ini akan disalurkan melalui perbankan domestik sebelum diteruskan ke Bank Indonesia. Adapun untuk penentuan tingkat swap reguler di luar insentif, BI memastikan formulasi harganya tetap diserahkan penuh pada mekanisme pasar yang berlaku.
Ekspansi Fasilitas Repo Guna Amankan Likuiditas Bank
Di sisi likuiditas internal perbankan, BI melonggarkan ruang pembiayaan dengan membuka kembali peluang lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor panjang, yakni 3, 6, 9, dan 12 bulan. Eksistensi perluasan fasilitas repo ini dipasang sebagai bemper untuk menjamin kecukupan likuiditas di pasar uang agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap terjaga solid di level dua digit.
Ke depan, BI menegaskan akan menggeser jangkar pengelolaan likuiditasnya. Fasilitas lelang repo ini akan diposisikan sebagai instrumen utama dalam manajemen likuiditas moneter, menggeser strategi konvensional berupa pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang selama ini kerap ditempuh oleh bank sentral. ***

















