Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75% dalam RDG Juli 2026 guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75%. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.
Sejalan dengan keputusan tersebut, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75% dan suku bunga Lending Facility di posisi 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah menahan suku bunga acuan ini merupakan strategi konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, sembari tetap mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
BERITA TERKAIT
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%,” tegas Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7).
Perry menegaskan bahwa arah kebijakan moneter ini diarahkan untuk memastikan laju inflasi nasional tetap terkendali dalam kisaran sasaran target 2,5% ± 1%.
Guna memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan kebijakan insentif serta mengoptimalkan berbagai instrumen pasar uang. Langkah ini ditujukan untuk memicu aliran masuk modal asing (foreign portfolio inflows) ke dalam negeri.
“Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan valas, serta meningkatkan likuiditas,” tambah Perry.
Melalui pendalaman pasar uang dan valuta asing (valas) ini, otoritas moneter optimistis pasokan likuiditas di industri perbankan nasional akan tetap memadai untuk menopang pembiayaan sektor riil. ***

















