JAKARTA, Stabilitas — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus mendorong peran produk indikasi geografis (IG) dalam upaya meningkatkan ekspor. Salah satunya dengan menyelenggarakan webinar (web seminar/seminar daring) bertema “Indonesian GI Product Mapping” bagi pegawai Kemendag di lingkungan Ditjen PEN yang diselenggarakan pada 28 April 2020.
“Produk IG merupakan komponen penting dalam peningkatan ekspor. Sehingga, kita perlu menyelaraskan pemahaman tentang manfaat dan peran produk IG terhadap peningkatan ekspor berkelanjutan di masa depan,”ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Menurut Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan, saat ini produk IG yang telah terdaftar di Indonesia tercatat sebanyak 93 produk. Ada enam produk di antaranya merupakan produk IG dari luar negeri.
Kasan menjelaskan, IG merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk. Daerah asal barang dan/atau produk tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan karena faktor lingkungan geografis yang dimilikinya, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.
“Hingga saat ini, belum banyak produk Indonesia yang memiliki IG apalagi di pasar dunia. Kopi arabika Gayo merupakan satu-satunya produk IG Indonesia yang dilindungi di Eropa atau ber-IG Eropa,” kata Kasan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan tambahan 21 produk IG pada perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia?Uni Eropa (IEU-CEPA ) yang berlangsung pada 2?6 Desember 2019 di Brussel, Belgia. Secara keseluruhan, IEU-CEPA membahas 17 isu, salah satunya adalah kekayaan intelektual yang membahas publikasi IG. Produk IG masuk dalam salah satu kelompok kerja perundingan ini karena dipandang dapat menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia di mata Eropa.
Kasan mengatakan, Indonesia dan Uni Eropa (UE) memperkuat kerja sama ekonomi melalui ASEAN Regional Integration Support-Indonesia Trade Support Facility (Arise Plus-Indonesia). Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan daya saing ekspor serta integrasi Indonesia dalam rantai nilai global.
“Arise Plus Indonesia menggandeng Ditjen PEN untuk bekerja sama mempromosikan IG kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan pelaku usaha. Salah satunya dengan bekerja sama menyelenggarakan webinar ini,” jelas Kasan.
Pada sesi webinar tersebut, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menambahkan, Kemendag perlu membuat situs web (website) yang memuat informasi produk IG. Situs web tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan K/L terkait dan memudahkan pemasaran serta pengembangan produk IG.
“Webinar akan dikembangkan lebih luas dengan K/L terkait dan para pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung dalam empat seri. Webinar ke-4 akan diselenggarakan pada 12 Mei 2020 setelah sebelumnya dilaksanakan pada 14,21, dan 28 April 2020,” tutup Marolop.