• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
 
Home Internasional

Kemendag Terbitkan Permendag Tingkatkan Peran Angkutan Laut

oleh Stella Gracia
21 April 2020 - 01:00
2
Dilihat
Keramik Indonesia Menang atas Tindakan Safeguard Filipina
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perdagangan ikut berperan dalam meningkatkan pendapatan nasional dari sektor jasa melalui peningkatan peran angkutan laut dan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor dan impor. 

Permendag ini secara garis besar mewajibkan eksportir batubara dan CPO, serta importir beras dan barang pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional. Namun, khusus untuk penggunaan angkutan laut nasional, kewajiban tersebut hanya berlaku untuk penggunaan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 (lima belas ribu) deadweight tonnage (dwt).

Sebelumnya, ketentuan wajib penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional telah diatur dalam Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendag Nomor 80 Tahun 2018. Namun, pemberlakuan secara efektif baru dilakukan pada asuransi nasional sedangkan implementasi angkutan laut nasional akan dilakukan tanggal 1 Mei 2020.

BERITA TERKAIT

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Sosial

“Melalui penyempurnaan Permendag ini, Kementerian Perdagangan berharap peran serta angkutan laut nasional dalam kegiatan ekspor impor akan meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal nasional,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Mendag menjelaskan, penetapan kebijakan ini masih membuka peluang bagi perusahaan asing, khususnya perusahaan angkutan laut asing, untuk berperan dalam kegiatan ekspor dan impor barang-barang tersebut. Hal ini mengingat kewajiban penggunaan angkutan laut nasional hanya diberlakukan untuk penggunaan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 (lima belas ribu) deadweight tonnage (dwt). “Dengan masih dibukanya peran perusahaan angkutan laut asing, maka diharapkan kegiatan ekspor dan impor barang-barang tersebut tetap dapat berjalan lancar,” ungkap Mendag.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, menambahkan, perusahaan angkutan laut nasional yang menggunakan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 (lima belas ribu) deadweight tonnage (dwt) wajib menyampaikan data penggunaan angkutan laut tersebut kepada Kementerian Perdagangan secara elektronik melalui INATRADE, sebelum angkutan laut tersebut sandar di pelabuhan Indonesia.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa seluruh eksportir dan importir barang-barang tersebut diatas, selain wajib melaporkan realisasi ekspor-impor melalui INATRADE, juga wajib mencantumkan cost dan freight serta data polis asuransi dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atau Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Hal ini dilakukan tidak hanya untuk penyempurnaan data logistik ekspor dan impor, namun juga sebagai indikator penilaian efektivitas dari penerapan kebijakan ini.

Permendag Nomor 40 Tahun 2020 selain mengatur angkutan laut nasional juga terkait dengan asuransi nasional telah lebih dulu dilaksanakan pada 1 Februari 2019. Kegiatan asuransi yang dimaksud mencakup ekspor untuk dua produk ekspor, yakni batubara dan sawit (CPO), serta impor untuk beras dan pengadaan barang Pemerintah.

 
 
 
Sebelumnya

CIMB Niaga Ajak Masyarakat Bantu Sesama Melalui ‘SolidLawanCovid’

Selanjutnya

Bansos DKI Mulai Disalurkan bagi 1,2 Juta Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Indonesia Tekankan Visi ASEAN 2045 sebagai Peta Jalan Menuju Kawasan yang Aman, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Indonesia Tekankan Visi ASEAN 2045 sebagai Peta Jalan Menuju Kawasan yang Aman, Sejahtera, dan Berkelanjutan

oleh Stella Gracia
27 Mei 2025 - 09:21

KUALA LUMPUR, Stabilitas.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Sidang Pleno...

Pandemic Agreement Disahkan di WHA 78: Indonesia Tegaskan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan

Pandemic Agreement Disahkan di WHA 78: Indonesia Tegaskan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan

oleh Stella Gracia
27 Mei 2025 - 07:17

  JENEWA, Stabilitas.id - Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA 78) mencatat tonggak sejarah penting dengan disahkannya Pandemic Agreement, sebuah instrumen...

Tinjauan Ekonomi: Penurunan Peringkat Kredit AS oleh Moody’s Tambah Beban pada Kondisi Ekonomi

Tinjauan Ekonomi: Penurunan Peringkat Kredit AS oleh Moody’s Tambah Beban pada Kondisi Ekonomi

oleh Stella Gracia
21 Mei 2025 - 09:52

JAKARTA, Stabilitas.id - Moody's baru-baru ini menurunkan peringkat kredit Amerika Serikat (AS) dari Aaa menjadi Aa1, yang diperkirakan akan memperberat tekanan...

Moody’s Turunkan Peringkat Kredit Pemerintah AS dari Aaa ke Aa1

Moody’s Turunkan Peringkat Kredit Pemerintah AS dari Aaa ke Aa1

oleh Stella Gracia
21 Mei 2025 - 09:35

JAKARTA, Stabilitas.id - Lembaga pemeringkat kredit Moody's pada 16 Mei 2025, secara resmi menurunkan peringkat kredit jangka panjang pemerintah Amerika...

ASEAN+3 Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Kawasan di tengah Tingginya Ketidakpastian Global

ASEAN+3 Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Kawasan di tengah Tingginya Ketidakpastian Global

oleh Stella Gracia
6 Mei 2025 - 08:58

JAKARTA, Stabilitas.id - Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan integrasi dan...

Paus Fransiskus Meninggal Dunia Setelah Perayaan Paskah yang Penuh Haru

Paus Fransiskus Meninggal Dunia Setelah Perayaan Paskah yang Penuh Haru

oleh Stella Gracia
21 April 2025 - 15:28

JAKARTA, Stabilitas.id - Dengan hati yang sangat berat, dunia menerima kabar duka bahwa Paus Fransiskus telah meninggal dunia pada hari Senin,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Financial Watch Soroti Membengkaknya Kerugian Telkom Akibat Investasi di GOTO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Digital Triwulan I 2025 Capai 10,76 Miliar Transaksi, Tumbuh 33,50%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PertaLife Insurance Umumkan Susunan Pengurus Baru dan Komitmen Strategis ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Lantik 10 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajah Baru di Pucuk Pimpinan Bank Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Format Resmi NPWP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Sosial

BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

PertaLife Dorong Literasi Keuangan dan Keberlanjutan Lewat ESGenius Challenge 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bansos DKI Mulai Disalurkan bagi 1,2 Juta Keluarga

Bansos DKI Mulai Disalurkan bagi 1,2 Juta Keluarga

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance