Menkeu Purbaya akui ada pemda kesulitan bayar gaji ASN akibat pemotongan TKD. Kemenkeu siapkan dana tambahan untuk 490 daerah.
Stabilitas.id – Penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) mulai menekan ketahanan fiskal sejumlah pemerintah daerah (pemda). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui adanya potensi sebagian daerah mengalami kesulitan untuk membiayai belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah telah memetakan risiko keterbatasan ruang fiskal pemda sejak kebijakan pemotongan TKD diberlakukan.
“Ini sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/7).
BERITA TERKAIT
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu saat ini terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi APBD di seluruh Indonesia. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi dana bagi daerah-daerah yang mengalami defisit anggaran operasional minimum.
Ia memproyeksikan terdapat sekitar 490 daerah yang berpotensi membutuhkan suntikan dana tambahan untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai ASN. Kendati demikian, eksekusi bantuan fiskal tersebut masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Mungkin sampai seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” tutur bendahara negara tersebut.
Tekanan fiskal akibat penyesuaian TKD salah satunya tercermin di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terpaksa mengambil kebijakan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN akibat membengkaknya beban belanja pegawai yang tidak seimbang dengan ruang fiskal daerah.
Pemprov Maluku Utara menetapkan penyesuaian TPP sebesar 20% bagi ASN Eselon I hingga IV, serta potongan 10% untuk staf PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pada 2026 ruang fiskal Pemprov Maluku Utara semakin terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai meningkat. Keputusan ini bukan karena berkurangnya penghargaan kepada ASN, melainkan ikhtiar bersama menjaga keuangan daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Sherly melalui akun Instagram resminya. ***















