JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan pentingnya pengetahuan dan penerapan keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro agar usaha mereka mmenuhi standar untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) untuk meningkatkan produk dan skala usaha mereka.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Eddy Satriya, di Hotel Mercure Kuta Bali, pada Selasa (24/5/22), mengatakan bahwa KemenKopUKM menggelar Rapat Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk Bagi Usaha berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Penyelenggaraan Fasilitasi Usaha Mikro pada Area Infrastruktur Publik Bali.
Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari keterlibatan UMKM pada acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali yang diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan pelaku UMKM khususnya di Provinsi Bali yang selama ini sangat terdampak pandemi COVID-19.
GPDRR 2022 dilaksanakan di Nusa Dua Bali dan diharapkan menghadirkan sekitar 4.000 hingga 5.000 peserta dari 193 negara.
“Momentum ini juga harus dioptimalkan dalam menciptakan peluang usaha bagi UMKM dan lapangan kerja yang lebih luas, serta wujud dari kepulihan dan kebangkitan ekonomi tidak hanya secara nasional tapi juga global,” kata Eddy.
Dalam acara ini, para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) berkesempatan untuk mendapatkan fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat pemenuhan komitmen untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang saat ini dapat diterbitkan melalui OSS.
KemenKopUKM juga telah membentuk Garda Transfumi di wilayah Bali yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK untuk mendapatkan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Eddy menilai bahwa salah satu bentuk konkret manfaat memiliki izin usaha dan sertifikasi produk adalah dapat diikutsertakan pada kegiatan fasilitasi promosi pada insfrastruktur publik.
Sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMK paling sedikit 30 persen dari total luas lahan pada area infrastruktur.
“KemenKopUKM telah memfasilitasi penyelenggaraan promosi bagi usaha mikro di empat wilayah di Indonesia, yaitu event MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Gernas BBI di Harbour Bay Batam Kepulauan Riau, Showcase Ramadhan di Stasiun Bandung Jawa Barat, dan dukungan GPDRR 2022 di Kuta Bali,” jelas Eddy.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadinase menambahkan bahwa saat ini pelaku UMKM sangat menggeliat dan dengan acara seperti ini, sosialisasi terkait SPP-IRT dapat dilakukan dengan lebih efektif.
“Kami mengapresiasi kegiatan dan program ini, semoga kegiatan ini terus berlanjut dan mampu membangkitkan pelaku usaha mikro kita di Bali. Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan penghasilan pelaku UMKM,” kata Ekadinase.
Kegiatan ini secara resmi dibuka di Hotel Mercure Kuta yang dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke lokasi ruang promosi produk Foodhall “Olah Oleh Umi” di Beachwalk Shopping Center Bali yang dilaksanakan pada 24-29 Mei 2022.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 16 dari 40 pelaku usaha mikro yang telah lolos kurasi produk bekerja sama dengan Dinas KUKM Provinsi Bali, Gojek, dan Tokopedia. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan omzet pelaku UMK.***