• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Kemenperin Minta Industri Tekstil Produksi APD

oleh Stella Gracia
28 Maret 2020 - 11:21
9
Dilihat
Menperin Optimis Kinerja Industri Manufaktur Meroket
0
Bagikan
9
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perindustrian meminta kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) agar para anggotanya dapat memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD). Hal ini guna memenuhi permintaan domestik yang sedang tinggi, terutama untuk memasok kebutuhan para tenaga kesehatan dalam penangangan pasien yang terpapar virus korona (Covid-19).

“Selain industri APD, kami juga mendorong produsen tekstil di dalam negeri dapat ikut men-supply APD dan masker. Sebab, saat ini kita masih butuh cukup banyak dalam menghadapi penyebaran virus korona di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Dalam rangka penanganan Covid-19, diversifikasi produk yang dilakukan industri tekstil menjadi salah satu cara cepat dalam pemenuhan kebutuhan APD dan masker yang sangat tinggi saat ini.

BERITA TERKAIT

Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

Volume Transaksi BNIdirect Tembus Rp 15,39 Triliun, BNI Dinobatkan Jadi Best SME Bank

Minat Jadi Mitra MagangHub 2026? Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

The Busyness Trap

“Hal ini dapat menjadi solusi untuk mempertahankan kinerja industri tekstil di tengah menurunnya pasar dalam negeri,” tambah Agus.

Menperin mengungkapkan, dalam upaya menanggulangi wabah Covid-19 di tanah air, diproyeksi sampai empat bulan ke depan dibutuhkan sebanyak 12 juta pcs APD.

“Dengan kondisi seperti saat ini, kemungkinan demand dapat bertambah hingga 100 persen, bahkan 500 persen,”tuturnya.

Oleh karena itu, Kemenperin telah memetakan potensi industri APD di dalam negeri, termasuk juga industri tesktil yang bersedia memproduksi APD dan masker. APD yang dibutuhkan, meliputi pakaian, caps, towel, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).

“Kami terus aktif berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk kelancaran izin edar dan impor bahan bakunya,” imbuh Agus.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang berperan membantu pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus korona di Indonesia.

“Kami juga meminta kepada industri farmasi agar bisa mengoptimalkan produksi obat atau vitamin yang dibutuhkan saat ini,” tandasnya.

Menurut Menteri AGK, industri farmasi perlu mengembangkan Obat Modern Asli Indonesia (Fitofarmaka) yang berbasis bahan alam. Sebab, Indonesia punya potensi untuk pengembangan obat tersebut, karena keanekaragaman hayatinya lebih dari 30.000 spesies tanaman.

Bahkan, Kemenperin juga mendorong produsen otomotif di dalam negeri untuk bisa memproduksi alat kesehatan, seperti ventilator atau alat bantu pernapasan.

“Untuk supply ventilator, akan dibuat prototipe sederhana yang dapat diproduksi massal melalui kerja sama antara industri otomotif dengan industri komponen,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu bentuk dukungan kepada pelaku industri agar bisa berproduksi, pemerintah telah menerbitkan stimulus ekonomi kedua berupa pembebasan sementara bea masuk bahan baku industri, kemudahan proses importasi bahan baku, serta penjaminan ketersediaan pasokan pangan strategis.

Pasok bahan baku

Sementara itu, Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyampaikan, pihaknya telah meminta secara khusus kepada Indonesian Nonwoven Association (INWA) agar anggotanya bisa menyediakan kebutuhan bahan baku untuk produksi APD dan masker.

“Asosiasi Nonwoven Indonesia juga telah diminta untuk men-supply kekurangan bahan baku APD dan masker. Sehingga untuk memproduksi APD dan masker tidak ada lagi hambatan kebutuhan bahan baku,” terangnya.

Selain itu, sejumlah perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat juga sedang menyiapkan infrastruktur untuk memproduksi masker dan APD dalam rangka penanganan Covid-19.

Khayam pun mengungkapkan, bahan baku dari China mulai dikirim ke Indonesia sejak pekan lalu. Oleh karenanya, Kemenperin terus mendorong industri dalam negeri untuk semakin meningkatkan kapasitas produksinya.

“Bahkan BUMN tekstil juga, yaitu PT Industri Sandang Nusantara diminta untuk dapat mengambil peran dalam penanganan virus Covid-19 ini dengan memproduksi masker,” imbuhnya.

Pembuatan APD dan masker dalam negeri serta hasil produksinya tersebut rencananya disalurkan ke sejumlah wilayah dengan skala prioritas.

“Untuk saat ini, ada beberapa perusahaan yang siap membantu supply kebutuhan bahan baku APD. Seperti PT Multispunindo, PT Sritex, Duniatex Group, PT Hadtex, dan beberapa perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) lainnya,” sebutnya.

Diversifikas produksi oleh industri TPT diharapkan dapat memenuhi kebutuhan APD dan masker yang saat ini cenderung meningkat.

“Pemerintah dan pelaku industri bersama-sama untuk mengatasi kelangkaan APD dan masker di pasaran yang disebabkan oleh permintaan yang meningkat,” tandasnya.

 
 
 
 
 
Sebelumnya

BCA Tambah Limit Transfer KlikBCA Individu Hingga Rp250 juta/hari

Selanjutnya

BNI Syariah Peduli Terhadap Meluasnya Penyebaran Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

oleh Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

oleh Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

oleh Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

oleh Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

Volume Transaksi BNIdirect Tembus Rp 15,39 Triliun, BNI Dinobatkan Jadi Best SME Bank

Minat Jadi Mitra MagangHub 2026? Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

The Busyness Trap

Stabilitas Edisi 224 : Alarm Waspada dari Bank Sentral

Marak CS Palsu dan Modus Galbay, SPinjam Imbau Pengguna Gunakan Kanal Resmi

OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK Blokir 32.454 Rekening Judi Online, Perbanas Perketat Sistem Pengawasan Fraud

Pacu Bisnis Konsumer, BRI Kembali Siapkan KKB Expo Serentak di 131 Titik

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
BNI Syariah Peduli Terhadap Meluasnya Penyebaran Virus Corona

BNI Syariah Peduli Terhadap Meluasnya Penyebaran Virus Corona

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance