• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Internasional

Kemlu: Referendum 4 Wilayah Ukraina Langgar Prinsip Piagam PBB

Kemenlu menegaskan setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain

oleh Stella Gracia
5 Oktober 2022 - 07:55
12
Dilihat
Kemlu: Referendum 4 Wilayah Ukraina Langgar Prinsip Piagam PBB
0
Bagikan
12
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Menanggapi referendum empat wilayah di teritori Ukraina, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten akan menghormati kedaulatan negara lain.

Hal ini disampaikan Kemlu melalui akun twitter resminya @Kemlu_RI, pada Minggu (2/10/22).

“Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini dengan jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama piagam PBB,” dikutip dari cuitan tersebut.

BERITA TERKAIT

OJK Pulangkan dan Tahan Eks Direktur Investree Terkait Dugaan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Bank Indonesia Bersinergi Hadirkan Indonesia Bisnis Forum di AS

Bank Indonesia dan Kemlu RI Perkuat Kerja Sama Diplomasi Ekonomi Internasional

Lima Hal yang Ingin Dicapai Indonesia dalam Bidang Kesehatan

Menurut Kemlu, referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional yang dianggap akan mempersulit proses penyelesaian konflik. Pertanyaan ini disampaikan tanpa menyebutkan Rusia dalam keterangannya.

“Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak,” ungkap Kemlu.

Sebagai informasi, referendum kemerdekaan telah dilakukan di empat wilayah Ukraina yang dikuasai Rusia dan kelompok separatis Pro-Rusia. Empat wilayah tersebut adalah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.

Selain Kemlu, Presiden Joko Widodo juga memberikan responnya terhadap keputusan referendum tersebut.

“Referendum yang dilakukan di empat wilayah Ukraina, semakin memperumit lagi kapan akan selesainya dan imbasnya kepada ekonomi seperti apa. Makin rumit,” ungkap Presiden dalam pernyataanya di JCC, Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/9/22) lalu.***

Tags: Kementerian Luar NegeriKemluReferendum Wilayah UkrainaRusiaUkraina
 
 
 
 
Sebelumnya

Pemerintah Jamin Mutu dan Ketersediaan BBM

Selanjutnya

PLN: Pelanggan Harap Jaga Keselamatan Hadapi Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Konflik AS–Venezuela Memanas, Indonesia Peringatkan Preseden Berbahaya

Konflik AS–Venezuela Memanas, Indonesia Peringatkan Preseden Berbahaya

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2026 - 10:30

Stabilitas.id - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela, serta menilai langkah tersebut berisiko menjadi preseden...

Manufaktur Dorong Ekonomi Singapura Tumbuh 5,7% pada Akhir 2025

Manufaktur Dorong Ekonomi Singapura Tumbuh 5,7% pada Akhir 2025

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2026 - 10:14

Stabilitas.id - Perekonomian Singapura mencatat pertumbuhan 5,7% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal IV 2025, meningkat dibandingkan ekspansi 4,3%...

Respon AS Tangkap Presiden Maduro, Paus Leo XIV: Rakyat Venezuela Harus Diutamakan

Respon AS Tangkap Presiden Maduro, Paus Leo XIV: Rakyat Venezuela Harus Diutamakan

oleh Stella Gracia
5 Januari 2026 - 09:25

Stabilitas.id - Paus Leo XIV menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat Venezuela tetap harus menjadi prioritas utama setelah Presiden Nicolas Maduro ditangkap Amerika Serikat (AS)....

Inflasi di Atas Target, The Fed Didesak Tunda Akselerasi Pemangkasan Suku Bunga

Inflasi di Atas Target, The Fed Didesak Tunda Akselerasi Pemangkasan Suku Bunga

oleh Sandy Romualdus
3 Oktober 2025 - 11:25

Stabilitas.id – Presiden Federal Reserve Bank of Dallas, Lorie Logan, menilai langkah pemangkasan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin...

Pemerintah AS Terancam Shutdown, Gedung Putih Siapkan Skema PHK Massal ASN

Pemerintah AS Terancam Shutdown, Gedung Putih Siapkan Skema PHK Massal ASN

oleh Stella Gracia
26 September 2025 - 13:13

Stabilitas.id — Pemerintah Amerika Serikat menghadapi ancaman shutdown mulai 1 Oktober 2025 setelah Kongres gagal menyepakati rancangan anggaran tahunan. Gedung...

ANZ Didenda Rp2,6 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Perbankan Australia

ANZ Didenda Rp2,6 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Perbankan Australia

oleh Sandy Romualdus
16 September 2025 - 16:33

JAKARTA, Stabilitas.id — Otoritas keuangan Australia menjatuhkan denda sebesar 240 juta dolar Australia atau setara Rp2,62 triliun kepada ANZ Group,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Natal dan Akhir Tahun, BI Perpanjang Jam BI-RTGS hingga 23.55 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam – Sumatera Barat

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
PLN: Pelanggan Harap Jaga Keselamatan Hadapi Cuaca Ekstrem

PLN: Pelanggan Harap Jaga Keselamatan Hadapi Cuaca Ekstrem

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance