• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

Lagi-lagi Kejahatan Perbankan, BPR Difobutama Dipidana Nasabah dengan Nilai Kredit Rp745 Juta

Nasabah telah membayar lunas pinjaman kreditnya tetapi tetap sajadibebani kewajiban untuk membayar tunggakan kredit, bunga dan denda.

oleh Sandy Romualdus
16 Juni 2022 - 12:45
484
Dilihat
Lagi-lagi Kejahatan Perbankan, BPR Difobutama Dipidana Nasabah dengan Nilai Kredit Rp745 Juta
0
Bagikan
484
Dilihat

DEPOK, Stabilitas.id – Kejahatan perbankan yang dilakoni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah
Depok-Bogor, Jawa Barat masih terus terjadi. BPR Difobutama, yang hanya miliki 2 kantor operasional (Depok dan Tajur/Bogor), digugat secara perdata dan pidana karena memanipulasi data kredit nasabah (Lukas Waka).

Masih segar di ingatan publik, beberapa kejahatan perbankan sebelum ini terkuak, terutama yang dilakoni BPR. Medio September 2012, Dirut BPR Nature Primadana Capital, Cibinong, Bogor, Adil Hutagalung dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Medio Juli 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut terdakwa Arif Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. BPR Efita Dana Sejahtera, 15 tahun penjara, terbukti telah melakukan kejahatan perbankan.

Dan yang paling anyar, terkuaknya kejahatan perbankan yang dilakoni BPR Difobutama. Lukas Waka tanpa tendeng aling-aling, menyeret Direktur Utama BPR Difobutama, Hamdani Usman, manager operasional Tri Sanjoyo berikut lima saksi lainnya, ke meja hijau.

BERITA TERKAIT

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

LPS Pastikan Tingkat Bunga Penjaminan Stabil, Kredit dan DPK Terus Tumbuh

OJK Terbitkan Ketentuan Penyelenggaraan TI, Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Suliki Gunung Mas

Kantor Hukum Amir Syamsudin & Partners, Kuasa Hukum Lukas Waka, menyatakan dalam siaran pers bahwa kliennya selaku nasabah PT BPR Difobutama telah mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) di Pengadilan Negeri (PN) Depok (No. 64/Pdt.G/2022/PN.Dpk), berikut mengajukan laporan pidana.

“PT BPR Difobutama terduga telah melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dengan merugikan klien kami selaku nasabahnya dengan cara memanipulasi data kredit klien kami sehingga sekalipun klien kami telah membayar lunas pinjaman kreditnya tetapi tetap saja klien kami dibebani kewajiban untuk membayar tunggakan kredit, bunga dan denda. Dengan alasan masih menunggak dan macet maka jaminan aset klien kami tetap ditahan bahkan akan dilelang,” urai Kuasa Hukum.

Dikatakan, Lukas mendapat pinjaman atau kredit senilai Rp745 juta dari PT BPR Difobutama pada 7 Maret 2016, dan pinjaman tersebut menetapkan tenor 60 bulan dengan angsuran setiap bulan sebesar Rp23,59 juta, dengan jaminan kredit rumah dan bangunan milik Lukas.

Kuasa Hukum mengatakan kliennya telah mengajukan bukti-bukti, yang jelas menunjukkan bahwa PT BPR Difobutama secara terencana dan sistematis memanipulasi data kredit, melanggar peraturan perundang-undangan perbankan, melanggar kepatutan dalam hubungan kemitraan dengan nasabah dan kepercayaan di dunia perbankan.

“Tindakan-tindakan PT BPR Difobutama tersebut telah merusak industri perbankan pada umumnya dan bank perkreditan rakyat pada khususnya, dan hal mana akibatnya telah merugikan klien kami, masyarakat, dan negara.

“Perbuatan PT BPR Difobutama jelas-jelas bertentangan dengan kewajiban hukum dan fungsinya sebagai Bank Perkreditan Rakyat dan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat, yang tentu merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan ataupun dibiarkan.

“Oleh karena itu, selain gugatan perdata perbuatan melawan hukum, klien kami juga telah membuat laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan laporan kepada pihak kepolisian terkait dengan perbuatan-perbuatan PT BPR Difobutama tersebut,” tandas Kuasa Hukum.

Sebelumnya ada proses mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun selama sidang mediasi, Hamdani Usman selaku Direktur Utama BPR Difobutama tidak pernah datang ke sidang mediasi, untuk damai, hanya diwakilkan pada kuasa hukum dan stafnya. Mediasi dinyatakan gagal, sehingga dilanjutkan dengan sidang perdata dan pembacaan gugatan.

Sementara itu dalam proses pidananya, pihak Polres Depok sudah memanggil Lukas Waka selaku pelapor untuk dimintai keterangannya. Lukas Waka sudah memenuhi panggilan polisi dengan membawa bukti dan berkas-berkasnya didampingi kuasa hukumnya.***

Tags: #BPRBPR DifobutamaKejahatan Perbankan
 
 
 
 
Sebelumnya

KemenKopUKM Siapkan Koperasi dan UMKM Adaptif Teknologi

Selanjutnya

Industri Asuransi Jiwa Terus Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Kanal Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

oleh Sandy Romualdus
17 Februari 2026 - 13:51

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama anak usahanya, BNI Ventures, memperkuat komitmen keberlanjutan melalui peluncuran...

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

oleh Sandy Romualdus
17 Februari 2026 - 13:44

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat implementasi ekonomi sirkular sekaligus mendorong inklusi keuangan melalui Program...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

BNI JCB Corporate Card Raih Penghargaan, Bukti Ekspansi BNI di Segmen Korporasi

BNI JCB Corporate Card Raih Penghargaan, Bukti Ekspansi BNI di Segmen Korporasi

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 09:36

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mempertegas posisinya sebagai pemain utama di industri kartu kredit melalui raihan...

Dukung Asta Cita, BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar 5% dan Double Kuota FLPP

Dukung Asta Cita, BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar 5% dan Double Kuota FLPP

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 09:27

Stabilitas.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Group mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

oleh Sandy Romualdus
13 Februari 2026 - 17:37

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mempercepat transformasi digital dengan meresmikan BTN Digital Store terbaru di...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Sebut Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

Mandiri Institute: Penguatan Link and Match Kunci Optimalkan Momentum Perbaikan Tenaga Kerja Nasional

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

BNI JCB Corporate Card Raih Penghargaan, Bukti Ekspansi BNI di Segmen Korporasi

Dukung Asta Cita, BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar 5% dan Double Kuota FLPP

Gandeng UNEJ dan AAJI, OJK Luncurkan Beasiswa Riset Asuransi Jiwa di Jember

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Industri Asuransi Jiwa Terus Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Kanal Digital

Industri Asuransi Jiwa Terus Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Kanal Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance