• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Teknologi

Lindungi Industri dan Konsumen, Pemerintah Kontrol IMEI Ponsel

by Stella Gracia
8 Juli 2019 - 00:00
15
VIEWS
Lindungi Industri dan Konsumen, Pemerintah Kontrol IMEI Ponsel
0
SHARES
15
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas–Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan sedang memfinalisasi penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Targetnya, peraturan tiga kementerian ini akan ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2019.

“Jadi, momentum di tanggal 17 Agustus 2019 adalah sebagai milestone penandatanganan bersama tiga kementerian terkait regulasi pengendalian IMEI menuju pembebasan dari handphone black market,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto di Jakarta, Minggu (7/7).

  • Baca juga: Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Menurut Janu, sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan. Program ini diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017.

BERITA TERKAIT

No Content Available

“Jadi, bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal. Selain itu, mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya,” ungkapnya. Kontrol IMEI juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan ponsel black market dari pasar sehingga meningkatkan potensi pajak pemerintah.

“Dalam upaya mendukung program kontrol IMEI tersebut, dibutuhkan regulasi sebagai payung pengelolaan data IMEI. Pemerintah secara cermat akan membuat regulasi terkait Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) agar bisa berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Kemenperin mengatur terkait database IMEI dan Kementerian Kominfo mengatur mengenai pemanfaatan data IMEI dan terkait data IMEI pada operator,” jelasnya.

Janu menambahkan, sistem kontrol IMEI akan memproses database IMEI yang didapatkan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini untuk dapat diolah dan menghasilkan informasi atas daftar IMEI yang valid berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut, dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenanganya,” imbuhnya. Saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIRINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan telah dilakukan pelatihan kepada pengelola.

  • Baca juga: Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

Industri ponsel di dalam negeri mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang cukup pesat selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah memacu pengembangan di sektor telekomunikasi dan informatika (telematika) tersebut.

“Meningkatnya produksi ponsel di Indonesia, antara lain karena penciptaan iklim usaha yang kondusif serta kebijakan hilirisasi dan pengoptimalan komponen lokal sehingga lebih banyak memberi nilai tambah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Kemenperin mencatat, pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar USD3 miliar. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 ribu untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produtivitas di dalam negeri.

Hasilnya, pada 2014, impor ponsel mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, menjadi 60 juta unit. Sementara itu, produksi ponsel dalam negeri tumbuh signifikan menjadi 5,7 juta unit. Kemudian, tahun 2015, produk impor merosot hingga 40 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 37 juta unit dengan nilai USD2,3 miliar. Sedangkan, produksi ponsel di dalam negeri semakin meningkat sebesar 700 persen dari tahun 2014, menjadi 50 juta unit untuk 23 merek lokal dan internasional.

Tahun 2016, produk impor ponsel menurun kembali sekitar 36 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai USD775 juta. Untuk ponsel produksi dalam negeri meningkat sebesar 36 persen dari tahun 2015, menjadi 68 juta unit. “Dan, tahun 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, sebelas di antaranya adalah merek lokal,” ungkap Menperin.

  • Baca juga: Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

Kesebelas merek lokal tersebut, yaitu SPC, Evercoss, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex. Produk nasional ini telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas

“Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita patut bangga terhadap produk ponsel yang dihasilkan industri dalam negeri,” tegas Airlangga. Bahkan, semakin meningkatnya kemampuan daya saing ponsel nasional, akan menguatkan citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional.

Tags: #Kemenperin, #Kominfo, #Kemendag, #IMEI
 
 
 
 
 
Previous Post

AIA Indonesia Bermitra dengan Medix Hadirkan Personal Medical Management

Next Post

BNI UI Half Marathon 2019, Himpun Dana untuk Bantu Mahasiswa Tetap Kuliah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

by Sandy Romualdus
9 Oktober 2026 - 14:57

Praktisi IT BNI dan CIMB Niaga menegaskan keberhasilan transformasi AI di perbankan bergantung pada kepemimpinan strategis dan integrasi data. Stabilitas.id...

Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

by Sandy Romualdus
21 September 2026 - 22:44

IABC Indonesia menyoroti krisis kepercayaan publik imbas disrupsi AI. Otoritas dan korporasi dituntut menerapkan tata kelola informasi yang ketat guna...

Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

by Stella Gracia
2 September 2026 - 12:38

Alibaba meluncurkan QwenWork versi internasional, platform AI agent all-in-one berbasis model Qwen3.8 Flash untuk tingkatkan produktivitas kerja global. Stabilitas.id —...

Gandeng CrowdStrike, Telkom Perkuat Ketahanan Siber dan Standarisasi Platform Falcon

Gandeng CrowdStrike, Telkom Perkuat Ketahanan Siber dan Standarisasi Platform Falcon

by Stella Gracia
31 Agustus 2026 - 11:17

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan CrowdStrike menandatangani MoU untuk mendorong transformasi keamanan siber berbasis AI di Indonesia. Stabilitas.id...

Orkestrasi Keuangan Digital Menjinakkan Gelombang Kripto dan AI

Orkestrasi Keuangan Digital Menjinakkan Gelombang Kripto dan AI

by Sandy Romualdus
27 Agustus 2026 - 19:20

Ledakan akun kripto dengan transaksi triliunan memantik regulator dan pelaku industri merumuskan kompas kehati-hatian tanpa mematikan roket inovasi anak bangsa...

Serangan Cloud Melonjak 171%, CrowdStrike Peringatkan Risiko Integrasi AI di Perusahaan

Serangan Cloud Melonjak 171%, CrowdStrike Peringatkan Risiko Integrasi AI di Perusahaan

by Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:53

CrowdStrike rilis Threat Hunting Report 2026. Laporan mengungkap AI kini jadi senjata, target, sekaligus pengganda efektivitas serangan siber modern. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sambut MotoGP Mandalika: BNI Tebar Promo Cashback dan Permudah Transaksi via Wondr

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Bank Raya Tunjuk Direktur Bisnis Baru di Tengah Pertumbuhan Kredit Digital 22 Persen

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

Permintaan Emas RI Melonjak 40 Persen: Bank Mandiri Hadirkan Ekosistem Bulion Terpadu di Aplikasi Livin’

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
LPPI Buka Pincab Angkatan 192

LPPI Buka Pincab Angkatan 192

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance