Suku bunga tinggi mendorong korporasi meminta kredit dari luar negeri dan mengumpulkan dana internal. Kondisi itu dinilai bisa melemahkan perbankan sendiri.
Oleh : Syarif Fadilah, Romualdus San Udika
BERITA TERKAIT
Pada tahun 1997/1998, industri perbankan nasional hancur. Nilai tukar rupiah yang meroket membuat utang melambung tinggi dan membuat neraca keuangan perbankan ambrol. Saat itu kredit tumbuh minus dan bank beralih menjadi peternakan uang. Dan baru enam tahun kemudian seluruh pelaku dan juga bank sentral berhasil membangun kembali perbankan.
Pada tahun 2008, giliran perbankan dunia yang gagal. Bank-bank di negara-negara maju yang seharusnya terampil mengelola risiko mengubah dana jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang justru dikalahkan oleh risiko itu. Dan otoritas dan pelaku-pelaku di negara tersebut belum benar-benar bisa membangun kembali perbankan seperti semula. Bahkan hingga kini biaya kegagalan itu menjadi bom waktu krisis yang lain yang siap meledak di kawasan Eropa.
Indonesia beruntung karena menjadi sedikit negara yang terhindar dari krisis yang bermula dari ambruknya sektor properti di AS. Namun bukan berarti tak ada ancaman yang kelak bisa merusak bangunan perbankan di Tanah Air. Dan ancaman itu bisa datang dari suku bunga perbankan.
Beberapa tahun terakhir, banyak sudah yang bilang bahwa suku bunga bank di Indonesia masih mahal. Malahan ada yang lebih mahal dari suku bunga yaitu efisiensi. Hampir setahun setelah Bank Indonesia melansir aturan suku bunga dasar kredit atau disingkat SBDK, penurunan suku bunga yang diharapkan tidak kunjung terjadi. Padahal selama ini bunga kredit bank-bank di Tanah Air dinilai sudah sangat tinggi, dibandingkan bank di negara lain di kawasan. Indonesia adalah satu-satunya negara dengan tingkat bunga deposito lebih besar dari deposito.
Per November 2011, rata-rata bunga deposito bank-bank di Indonesia 6,39 persen, sementara inflasi 4,15 persen. Di Malaysia, bunga deposito 1,14 persen sedangkan inflasi 3,4 persen, Thailand, dengan bunga 2,71 persen angka inflasi 4,19 persen. Sementara Filipina, deposito 2,74 persen dan inflasi 5,2 persen. Korea, bunga deposito 3,94 persen dan inflasi 4,2 persen.
Keadaan seperti itu jelas memberi insentif yang lebih besar kepada penyimpan dana ketimbang para pengusaha yang ingin berbisnis. Maka dari itu tidaklah mengherankan jika bank nasional makin tidak menarik di mata para pebisnis atau debitur.
Itulah mengapa korporasi-korporasi di dalam negeri mulai meninggalkan perbankan nasional dan beralih ke perbankan luar negeri yang menawarkan bunga lebih rendah atau memilih alternatif lain: pendanaan sendiri atau lewat pasar modal.
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, kredit perbankan di dalam negeri tidak dominan lagi pasca krisis yang melanda 1998. Kontribusinya terhadap perekonomian pun kian menurun, karena debitur memilih fasilitas pendanaan yang lain.
“Sebelum krisis mencapai 31,8 persen dari investasi. Setelah krisis, kalah dengan pembiayaan luar negeri karena tinggal 15 persen. Itu tandanya ada saingan. Pembiayaan domestik kalah saing dengan pembiayaan dari luar,” kata Halim.
Berdasarkan data BI hingga 2011, sumber pembiayaan korporasi kini didominasi oleh fasilitas pinjaman luar negeri yang mencapai 17,8 persen, kredit perbankan 16,1 persen, pemerintah 13,2 persen, penerbitan saham 5,8 persen, obligasi 1 persen, dan dana internal 46 persen.
Masih berdasarkan data yang sama, dalam sepuluh tahun terakhir, peningkatan terbesar terlihat pada dana internal dan kredit luar negeri, karena pada periode sebelumnya masing-masing hanya 12,4 persen dan 21,3 persen. Rasio kredit terhadap PDB pun merosot menjadi 27,5 persen dari sebelum krisis 1998 mencapai 60,2 persen.
Meningkatnya akses kredit ke luar negeri yang jadi fenomena di Indonesia itu dinilai kurang menguntungkan karena perputaran uang tersebut tentunya telah menutup kemungkinan untuk memberikan efek berganda bagi perekonomian. Malahan, hal itu justru dapat menimbulkan risiko depresiasi apabila sewaktu-waktu kebutuhan valuta asing meningkat.
Tidak Cuma Efisiensi
Sejatinya bank sentral dan juga para pelaku sudah bisa menangkap penyebab dari tingginya suku bunga yang dikenakan bank-bank. Semuanya berujung pada tingkat efisiensi perbankan yang masih rendah. Dan para stake holder perbankan juga sudah mengetahui bahwa pangkal penyebab Indonesia kalah efisien dari bank di negara lain adalah karena masih tingginya rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dan masih tingginya spread antara bunga kredit dan bunga deposito.
Selain itu, berdasarkan metode penghitungan yang dilakukan BI, didapati juga biaya dana (cost of fund) yang tinggi menjadi salah satu faktor penyumbang terbesar tingginya bunga kredit di Indonesia. Dengan menggunakan sampel dari empat bank besar di Indonesia, BI menyimpulkan tingginya cost of fund dan biaya operasional (operating expenses) mendorong rasio expense perbankan Indonesia jauh lebih tinggi dari peer perbankan negara sekawasan.
Rata-rata rasio biaya empat bank yang menjadi sampel BI sebesar 7,95 persen, sementara Filipina, Thailand, dan Malaysia masing-masing 5,32 persen, 3,35 persen, dan 3,38 persen.
Sementara itu, Didik J Rachbini, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana mengatakan bahwa tingginya suku bunga juga disebabkan oleh hal-hal lain di samping inefisiensi perbankan. “Kalau dilihat dari spread bunga benar-benar tidak masuk akal. Tapi kok terlalu banget. Berarti ada masalah lain di luar inefisiensi. Ketika ditelisik suku bunga tertinggi di dunia ini adalah masalah struktur pasar yang oligopolis karena Indonesia juga banyak yg super kaya,” kata Didik yang juga peneliti Indef.
Hal itu juga yang, kata dia membuat otoritas perbankan menjadi super hati-hati karena pemilik dana besar kerapkali juga menekan bank dengan meminta special rate. Saat ini suku bunga acuan sudah berada di level 6,00 persen dan bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berada di kisaran itu, tetapi tambah Didik, bank masih ada yang memberikan bunga kredit tiga kali lipat. “Suku bunga kredit keterlaluan karena acuan SBI 5-6 persen, tapi di lapangan bisa 3 kali lipat 14-15 persen.”
Akan tetapi Sigit Pramono menolak jika bank-bank dinilai tidak efisien bahkan tidak mau menurunkan suku bunga. Menurut Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum ini, efisiensi perbankan Indonesia, yang diukur dari cost to income ratio, relatif sebanding dengan perbankan di negara Asia lainnya.
“Dengan mempertimbangkan bahwa perbankan Indonesia masih dalam tahapan ekspansif karena terus menambah infrastruktur jaringan cabang, ATM, maupun pembangunan IT, maka perbankan Indonesia dapat dikatakan lebih efisien dibandingkan dengan bank di negara Asia lainnya,” jelas Sigit.
Meski demikian dia juga tidak menafikan bahwa suku bunga di Indonesia masih tinggi. Hal itu disebabkan country risk premium, credit cost maupun inflasi yang masih tinggi dan oleh karena itu secara struktural cost of debt Indonesia relatif lebih tinggi.
Fakta tersebut kemudian menyebabkan perbankan Indonesia harus mendapatkan margin bunga bersih (NINIM) yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. “Kalau efisiensi mau diatur silahkan, tapi kami tak mau kalau untung besar dinilai tak efisien,” kata dia.
Namun, semua pihak tentu sepakat bahwa suku bunga memang harus diturunkan. Bank Indonesia dan pelaku perbankan tidak boleh menunggu hingga kondisi tersebut justru menjadi bumerang bagi perbankan sendiri. Dan jika itu terjadi, tentu semua pihak harus membangun kembali perbankan nasional dengan susah payah seperti pasca krisis 1997/1998. Malah bisa jadi waktu yang dibutuhkan akan lebih panjang lagi. SP
















