• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Mendag Ancam Cabut Ijin Penimbun Masker

oleh Stella Gracia
7 Maret 2020 - 09:28
6
Dilihat
Mendag Ancam Cabut Ijin Penimbun Masker
0
Bagikan
6
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan mengimbau sekali lagi dengan tegas kepada pelaku bisnis yang memanfaatkan peluang menimbun barang kebutuhan pokok (bapok) dan produk kesehatan. Padahal, barangbarang tersebut diperlukan masyarakat saat ini di tengah keresahan akibat merebaknya wabah virus corona (covid-19) di dunia, termasuk Indonesia.

Imbauan ini akan dilanjutkan dengan peringatan dan sanksi yang tegas kepada para pelaku penimbunan barang yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan Mendag Agus saat melakukan konferensi pers bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta.

  • Baca juga: Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Pada kesempatan itu, Mendag dan Kabareskrim memaparkan program dan dukungan Polri dalam menjaga masyarakat dan menguatkan ekonomi, khususnya mendorong ekspor dan mengamankan impor yang tidak benar.

BERITA TERKAIT

“Prosesnya, pertama Kemendag akan lakukan imbauan dalu, dilanjutkan dengan peringatan, kemudian sanksi bila terbukti melanggar. Jika terus melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan dicabut izinnya. Kita bekerja sama dengan Kabareskrim untuk pelaksanaannya,” jelas Mendag Agus.

Mendag melanjutkan, produk masker bukan merupakan barang konsumsi, tetapi tergolong barang atau produk kesehatan. Berkaitan dengan hal itu, maka yang menjadi dasar-dasar hukumnya adalah UU Kesehatan dan UU Perdagangan.

Sementara itu, Kabareskrim menyampaikan, “Kami telah memerintahkan seluruh anggota Bareskrim untuk mengecek secara langsung ke distributor, agen, maupun produsen di seluruh wilayah Indonesia terkait isu kelangkaan produk masker dan hand sanitizer yang juga menimbulkan lonjakan harga terhadap produk tersebut,” jelasnya.

  • Baca juga: Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

Menurut Listyo, saat ini ada 17 kasus yang dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim, terkait dengan upaya penimbunan. Dari kasus itu, 30 tersangka yang merupakan distributor sedang dalam proses pemeriksaan. Ada 822 kasus untuk 61.550 lembar masker dan 138 kardus hand sanitizer yang saat ini sedang diamankan Bareskrim. Kasus penimbunan tersebut terjadi di 17 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, Polri juga tengah menangani 4 kasus hoaks yang sedang diproses dan 1 kasus hoaks sedang diselidiki terkait penyebaran isu-isu atau informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan yang mengakibatkan keresahan dan kepanikan di masyarakat. “Sejauh ini, kasus tersebut akan kami proses hukum secara individu. Namun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan juga berkembang jadi korporasi,” jelas Listyo.

Kabareskrim meminta masyarakat untuk tidak panik. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini dalam keadaan cukup,” ungkapnya.

Irjen Listyo juga menegaskan, akan terus mengawasi proses distribusi bersama dengan Kemendag terkait dengan ketersediaan masker dan sembako. “Mencari untung itu boleh, tapi dalam situasi masyarakat yang membutuhkan seperti saat ini kita imbau kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan masyarakat yang saat ini sedang sangat membutuhkan. Jadi, silakan disalurkan jangan ditimbun sehingga menimbulkan kelangkaan dan membuat masyarakat panik,” ujar Listyo.

Listyo berharap agar tidak perlu melakukan proses hukum agar barang-barang tersebut bisa dipakai. “Kita akan atur disisihkan mana yang barang bukti, mana yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

  • Baca juga: RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

Diharapkan dengan adanya penindakan ini kondisi secepatnya akan kembali normal. “Hari ini kami lihat dari segi antrian, harga di pasar sudah cenderung kembali ke harga biasa. Walaupun mungkin ada yang kosong tapi kita push agar segera terisi,” pungkas Listyo.

 
Tags: #Menteri Perdagangan, #Masker Virus Corona
 
 
 
 
 
Sebelumnya

PermataBank dan Erasmus Huis Gelar PPG ke-9

Selanjutnya

Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

oleh Sandy Romualdus
21 Agustus 2026 - 12:08

Menkeu Purbaya tinjau pengungsian gempa M 7,7 di NTT. Kemenkeu Peduli salurkan bantuan Rp 565,2 juta & siapkan anggaran susulan...

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

oleh Sandy Romualdus
21 Agustus 2026 - 12:04

Menkeu Purbaya dan pimpinan Komisi XI DPR RI tinjau pengungsi gempa NTT. Pemerintah & DPR jamin anggaran pemulihan pascabencana berlanjut....

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

oleh Sandy Romualdus
21 Agustus 2026 - 11:59

RAPBN 2027 patok target ekonomi 6% & pangkas defisit ke 2,4% PDB. Wamenkeu Suahasil beberkan peran Danantara hingga 10 Agenda...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

oleh Stella Gracia
21 Agustus 2026 - 11:51

Bank Indonesia catat ULN Indonesia Q2/2026 sebesar US$453,4 miliar (tumbuh 4,4% yoy). Rasio ULN terhadap PDB terjaga aman dan sehat...

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 12:36

Bank Indonesia buka Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JICC. Gandeng 27 K/L dan 550+ UMKM, KKI dorong UMKM bangkit,...

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 07:22

Semen Gresik raih Top Brand Award 2026 kategori semen. Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni sebut raihan ini bukti kepercayaan publik...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli “Romanza” di Indonesia

Kolaborasi Bank BSN dan BAZNAS, ZIS Bakal Mudah Dibayar Lewat Bale Syariah

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

Sabet IACA Award 2026, BI Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Energi

Terintegrasi Aplikasi OCTO, KKI Ritel CIMB Niaga Fasilitasi Pembayaran QRIS

Rasio LaR Turun 145 Bps, BRI Jaga NPL Coverage Tebal di Level 179,45%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance