• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
 
Home Ekonomi

Mendag Ancam Cabut Ijin Penimbun Masker

oleh Stella Gracia
7 Maret 2020 - 09:28
2
Dilihat
Mendag Ancam Cabut Ijin Penimbun Masker
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan mengimbau sekali lagi dengan tegas kepada pelaku bisnis yang memanfaatkan peluang menimbun barang kebutuhan pokok (bapok) dan produk kesehatan. Padahal, barangbarang tersebut diperlukan masyarakat saat ini di tengah keresahan akibat merebaknya wabah virus corona (covid-19) di dunia, termasuk Indonesia.

Imbauan ini akan dilanjutkan dengan peringatan dan sanksi yang tegas kepada para pelaku penimbunan barang yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan Mendag Agus saat melakukan konferensi pers bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Mendag dan Kabareskrim memaparkan program dan dukungan Polri dalam menjaga masyarakat dan menguatkan ekonomi, khususnya mendorong ekspor dan mengamankan impor yang tidak benar.

BERITA TERKAIT

“Prosesnya, pertama Kemendag akan lakukan imbauan dalu, dilanjutkan dengan peringatan, kemudian sanksi bila terbukti melanggar. Jika terus melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan dicabut izinnya. Kita bekerja sama dengan Kabareskrim untuk pelaksanaannya,” jelas Mendag Agus.

Mendag melanjutkan, produk masker bukan merupakan barang konsumsi, tetapi tergolong barang atau produk kesehatan. Berkaitan dengan hal itu, maka yang menjadi dasar-dasar hukumnya adalah UU Kesehatan dan UU Perdagangan.

Sementara itu, Kabareskrim menyampaikan, “Kami telah memerintahkan seluruh anggota Bareskrim untuk mengecek secara langsung ke distributor, agen, maupun produsen di seluruh wilayah Indonesia terkait isu kelangkaan produk masker dan hand sanitizer yang juga menimbulkan lonjakan harga terhadap produk tersebut,” jelasnya.

Menurut Listyo, saat ini ada 17 kasus yang dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim, terkait dengan upaya penimbunan. Dari kasus itu, 30 tersangka yang merupakan distributor sedang dalam proses pemeriksaan. Ada 822 kasus untuk 61.550 lembar masker dan 138 kardus hand sanitizer yang saat ini sedang diamankan Bareskrim. Kasus penimbunan tersebut terjadi di 17 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, Polri juga tengah menangani 4 kasus hoaks yang sedang diproses dan 1 kasus hoaks sedang diselidiki terkait penyebaran isu-isu atau informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan yang mengakibatkan keresahan dan kepanikan di masyarakat. “Sejauh ini, kasus tersebut akan kami proses hukum secara individu. Namun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan juga berkembang jadi korporasi,” jelas Listyo.

Kabareskrim meminta masyarakat untuk tidak panik. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini dalam keadaan cukup,” ungkapnya.

Irjen Listyo juga menegaskan, akan terus mengawasi proses distribusi bersama dengan Kemendag terkait dengan ketersediaan masker dan sembako. “Mencari untung itu boleh, tapi dalam situasi masyarakat yang membutuhkan seperti saat ini kita imbau kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan masyarakat yang saat ini sedang sangat membutuhkan. Jadi, silakan disalurkan jangan ditimbun sehingga menimbulkan kelangkaan dan membuat masyarakat panik,” ujar Listyo.

Listyo berharap agar tidak perlu melakukan proses hukum agar barang-barang tersebut bisa dipakai. “Kita akan atur disisihkan mana yang barang bukti, mana yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini kondisi secepatnya akan kembali normal. “Hari ini kami lihat dari segi antrian, harga di pasar sudah cenderung kembali ke harga biasa. Walaupun mungkin ada yang kosong tapi kita push agar segera terisi,” pungkas Listyo.

 
Tags: #Menteri Perdagangan, #Masker Virus Corona
 
 
 
Sebelumnya

PermataBank dan Erasmus Huis Gelar PPG ke-9

Selanjutnya

Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

oleh Sandy Romualdus
14 Juni 2025 - 14:28

JAKARTA, Stabilitas.id – Maraknya hoaks yang menyebar di masyarakat tidak hanya menyesatkan opini publik, tetapi juga mengancam fondasi penting pembangunan...

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 22:01

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan perannya dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan...

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 18:00

JAKARTA, Stabilitas.id - LPS Monas Half Marathon 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 15 Juni 2025, dengan tema “Time To...

BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025

BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 15:01

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan Asta Cita melalui penyaluran...

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 11:14

JAKARTA, Stabilitas.id - Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam mendampingi pertumbuhan usaha nasabahnya, melalui program #SehariBerbagiInspirasi, 18 ketua kelompok...

DPR Dukung Inisiatif Hijau BNI Capai Nol Sampah ke TPA

DPR Dukung Inisiatif Hijau BNI Capai Nol Sampah ke TPA

oleh Sandy Romualdus
12 Juni 2025 - 17:32

JAKARTA, Stabilitas.id - Langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menerapkan prinsip Zero Waste to Landfill mendapat...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Financial Watch Soroti Membengkaknya Kerugian Telkom Akibat Investasi di GOTO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Digital Triwulan I 2025 Capai 10,76 Miliar Transaksi, Tumbuh 33,50%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PertaLife Insurance Umumkan Susunan Pengurus Baru dan Komitmen Strategis ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Lantik 10 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajah Baru di Pucuk Pimpinan Bank Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Format Resmi NPWP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Sosial

BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

PertaLife Dorong Literasi Keuangan dan Keberlanjutan Lewat ESGenius Challenge 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance