• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Ancam Cabut Ijin Penimbun Masker

oleh Stella Gracia
7 Maret 2020 - 09:28
3
Dilihat
Mendag Ancam Cabut Ijin Penimbun Masker
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan mengimbau sekali lagi dengan tegas kepada pelaku bisnis yang memanfaatkan peluang menimbun barang kebutuhan pokok (bapok) dan produk kesehatan. Padahal, barangbarang tersebut diperlukan masyarakat saat ini di tengah keresahan akibat merebaknya wabah virus corona (covid-19) di dunia, termasuk Indonesia.

Imbauan ini akan dilanjutkan dengan peringatan dan sanksi yang tegas kepada para pelaku penimbunan barang yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan Mendag Agus saat melakukan konferensi pers bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Mendag dan Kabareskrim memaparkan program dan dukungan Polri dalam menjaga masyarakat dan menguatkan ekonomi, khususnya mendorong ekspor dan mengamankan impor yang tidak benar.

BERITA TERKAIT

“Prosesnya, pertama Kemendag akan lakukan imbauan dalu, dilanjutkan dengan peringatan, kemudian sanksi bila terbukti melanggar. Jika terus melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan dicabut izinnya. Kita bekerja sama dengan Kabareskrim untuk pelaksanaannya,” jelas Mendag Agus.

Mendag melanjutkan, produk masker bukan merupakan barang konsumsi, tetapi tergolong barang atau produk kesehatan. Berkaitan dengan hal itu, maka yang menjadi dasar-dasar hukumnya adalah UU Kesehatan dan UU Perdagangan.

Sementara itu, Kabareskrim menyampaikan, “Kami telah memerintahkan seluruh anggota Bareskrim untuk mengecek secara langsung ke distributor, agen, maupun produsen di seluruh wilayah Indonesia terkait isu kelangkaan produk masker dan hand sanitizer yang juga menimbulkan lonjakan harga terhadap produk tersebut,” jelasnya.

Menurut Listyo, saat ini ada 17 kasus yang dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim, terkait dengan upaya penimbunan. Dari kasus itu, 30 tersangka yang merupakan distributor sedang dalam proses pemeriksaan. Ada 822 kasus untuk 61.550 lembar masker dan 138 kardus hand sanitizer yang saat ini sedang diamankan Bareskrim. Kasus penimbunan tersebut terjadi di 17 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, Polri juga tengah menangani 4 kasus hoaks yang sedang diproses dan 1 kasus hoaks sedang diselidiki terkait penyebaran isu-isu atau informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan yang mengakibatkan keresahan dan kepanikan di masyarakat. “Sejauh ini, kasus tersebut akan kami proses hukum secara individu. Namun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan juga berkembang jadi korporasi,” jelas Listyo.

Kabareskrim meminta masyarakat untuk tidak panik. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini dalam keadaan cukup,” ungkapnya.

Irjen Listyo juga menegaskan, akan terus mengawasi proses distribusi bersama dengan Kemendag terkait dengan ketersediaan masker dan sembako. “Mencari untung itu boleh, tapi dalam situasi masyarakat yang membutuhkan seperti saat ini kita imbau kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan masyarakat yang saat ini sedang sangat membutuhkan. Jadi, silakan disalurkan jangan ditimbun sehingga menimbulkan kelangkaan dan membuat masyarakat panik,” ujar Listyo.

Listyo berharap agar tidak perlu melakukan proses hukum agar barang-barang tersebut bisa dipakai. “Kita akan atur disisihkan mana yang barang bukti, mana yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini kondisi secepatnya akan kembali normal. “Hari ini kami lihat dari segi antrian, harga di pasar sudah cenderung kembali ke harga biasa. Walaupun mungkin ada yang kosong tapi kita push agar segera terisi,” pungkas Listyo.

 
Tags: #Menteri Perdagangan, #Masker Virus Corona
 
 
 
 
Sebelumnya

PermataBank dan Erasmus Huis Gelar PPG ke-9

Selanjutnya

Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG (SMGR) Alokasikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen, Intip Kinerja Kuartal I/2026

SIG (SMGR) Alokasikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen, Intip Kinerja Kuartal I/2026

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 17:11

Stabilitas.id – Emiten semen pelat merah, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau SIG, memutuskan untuk membagikan seluruh laba bersih...

Garap Pasar Jawa Barat, CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 70 Agen Properti di Bandung

Garap Pasar Jawa Barat, CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 70 Agen Properti di Bandung

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 12:39

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) terus memperkuat penetrasi pembiayaan kepemilikan hunian di wilayah Jawa Barat dengan menggandeng...

Benteng Fiskal Era Prabowo: Strategi ‘Sabuk Pengencang’ Kemenkeu di Tengah Lonjakan Minyak

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus Ekonomi Tambahan di Kuartal II/2026

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 11:47

Stabilitas.id – Pemerintah berencana kembali menggelontorkan stimulus ekonomi tambahan pada triwulan II/2026 guna menjaga momentum pertumbuhan nasional. Langkah ini diambil...

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik, Siapkan Bantalan Fiskal Rp420 Triliun

Rupiah Tembus Rp17.424 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Jurus ‘Currency Swap’

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 11:46

Stabilitas.id – Nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan hingga menembus level di atas Rp17.400 per dolar Amerika Serikat (AS) pada...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%, Bappenas Integrasikan Astacita dengan RPJMN 2025-2029

Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dipatok 7,5%, Bappenas Siapkan Rp625 Triliun

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 11:43

Stabilitas.id – Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi yang agresif untuk tahun anggaran 2027 di rentang 5,9% hingga 7,5%. Guna merealisasikan...

Ekspansi ‘Hyperscale’, DCI Indonesia (DCII) Raih Kredit Rp17 Triliun dari BCA

Ekspansi ‘Hyperscale’, DCI Indonesia (DCII) Raih Kredit Rp17 Triliun dari BCA

oleh Stella Gracia
8 Mei 2026 - 11:40

Stabilitas.id – Emiten pusat data besutan Toto Sugiri, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), mendapatkan kucuran fasilitas kredit investasi jumbo senilai...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

SIG (SMGR) Alokasikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen, Intip Kinerja Kuartal I/2026

Laba Melesat 236%, Sun Life Indonesia Rilis Solusi Kesehatan Syariah ‘SHIFA Signature’

Garap Pasar Jawa Barat, CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 70 Agen Properti di Bandung

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus Ekonomi Tambahan di Kuartal II/2026

Rupiah Tembus Rp17.424 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Jurus ‘Currency Swap’

Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dipatok 7,5%, Bappenas Siapkan Rp625 Triliun

Ekspansi ‘Hyperscale’, DCI Indonesia (DCII) Raih Kredit Rp17 Triliun dari BCA

Tanpa Bayar Premi, Nasabah Payroll Permata Bank Kini Otomatis Terlindungi Astra Life

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

Terimbas Virus Korona, Pasar Modal Diyakini Bakal Kembali Positif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance