• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Menkominfo Klarifikasi Disinformasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

oleh Stella Gracia
28 Februari 2020 - 15:11
2
Dilihat
Kominfo dan DPR Siap Godok UU Perlindungan Data Pribadi
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, banyak kesimpangsiuran atau disinformasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menteri Johnny mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut.

“Saat ini terlalu banyak kesimpangsiuran yang berkembang di masyarakat, yang mengakibatkan tujuan baik dari Omnibus law menjadi kabur. Karenanya, kita perlu untuk kembali menyamakan persepsi kita dan pemahaman kita akan tujuan Omnibus Law itu sendiri,” tuturnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo.

“Dan masih banyak lagi disinformasi lainnya.  Di Klaster tiga terkait dengan ketenagakerjaan, upah minimum tidak turun. Ini perlu tahu, jadi kalau upah minimum turun, tidak. Semangatnya upah minimum tidak turun, karena UU Cipta Kerja terkait juga dengan upah. Jadi kalau ada yang bilang upahnya turun, semangatnya tidak turun,” jelas Menteri Johnny

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, mengenai pesangon, Menteri Kominfo menjelaskan ada mekanisme perhitungan yang mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya masa kerja. “Yang kedua terkait dengan pesangon. Pesangon, PHK, tidak mungkin dihapuskan, tidak mungkin itu. Kalau disesuaikan, ya, melalui suatu perhitungan dan syarat-syarat perhitungannya. Tentu dalam perhitungan pesangon sesuai masa kerja, itu diatur secara teknis di dalamnya,” tambahnya.

“Tentu pemerintah berharap bahwa RUU Omnibus Cipta Kerja ini dipahami, diketahui, dan melalui proses politik dan pelibatan partisipasi yang luas saat ini di parlemen agar pendapat, pandangan dan bahkan barangkali sisi kritis lainnya bisa menjadi masukan yang berharga pada saat proses politik di DPR RI,” ujarnya

Selain partisipasi masyarakat, pembahasan secara keseluruhan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bisa lebih transparan dengan melibatkan publik yang lebih luas, “Demikian nanti RUU ini bisa menjadi UU yang menjadi modal buat kita, dalam rangka kecepatan mengambil keputusan, kepastian mengambil keputusan, kecepatan keputusan investasi dan semakin banyaknya pelibatan tenaga kerja baru bagi lapangan pekerjaan yang diciptakan,” jelas Menteri Kominfo.

Tujuan penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja untuk penyesuaian dan penataan kembali, atau memudahkan perundang-undangan yang ada. Tercatat, ada 79 Undang-Undang (UU) eksisting dan sebanyak 1.239 pasal yang akan menjadi pembahasan dalam RUU Cipta Kerja.

Seluruh 11 klaster yang terdapat dalam Omnibus Law antara lain; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.

Menteri Johnny menjelaskan, perekonomian Indonesia yang dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang baik di atas 5%. Bahkan secara umum, terdapat potensi pertumbuhan GDP nominal maupun GDP per kapita yang lebih baik. Namun, Pemerintah mengakui adanya potensi downside perekonomian global menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian nasional.

“Sehingga dalam rangka untuk memastikan kita mempunyai perlindungan yang memadai terhadap perekonomian nasional kita, memastikan kita dapat mengambil keputusan yang cepat dalam berbagai bidang perekonomian khususnya, dibuatlah Omnibus Law yang namanya RUU Cipta kerja,” jelasnya.

Salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, yakni dengan menghadirkan lebih banyak investasi asing. “Kita perlu memastikan di dalam negeri, kita bisa untuk menarik lebih banyak investasi mengalir ke dalam negeri, dengan membuka ruang investasi yang lebih luas bagi dunia usaha, khususnya investasi asing dengan tujuan utama dan terutama adalah dalam rangka menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, itu tujuannya,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers itu, Menteri Kominfo didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika  Ahmad Ramli dan Staf Khusus Menteri Philip Gobang. Acara pemberian keterangan pers tentang Isu Sektor Kominfo dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihadiri oleh pekerja media dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo.

 

 

Tags: #Omnibus Law Cipta Karya
 
 
 
 
Sebelumnya

Ekonomi Indonesia Terdampak Virus Corona

Selanjutnya

Kemenperin Poles Daya Saing Industri Kerajinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:20

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda. Langkah ini diambil untuk...

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:15

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh...

Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Masuk dalam RBB, OJK Tekankan Penyaluran Kredit ke Proyek Pemerintah Tetap Sesuai Business Judgment

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan revisi terhadap peraturan mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dalam aturan baru...

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

oleh Stella Gracia
18 April 2026 - 20:17

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda dengan mengintegrasikan pendidikan keuangan ke...

Gubernur BI Beberkan 3 Kunci Resiliensi Ekonomi RI di Hadapan IMF dan Pengusaha AS

Gubernur BI Beberkan 3 Kunci Resiliensi Ekonomi RI di Hadapan IMF dan Pengusaha AS

oleh Stella Gracia
17 April 2026 - 10:27

Stabilitas.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan tiga faktor kunci yang menjadi penopang utama ketahanan ekonomi nasional di...

Rupiah Tembus Rp17.000, OJK Waspadai Pembengkakan Biaya Retrosesi Reasuransi

Rupiah Tembus Rp17.000, OJK Waspadai Pembengkakan Biaya Retrosesi Reasuransi

oleh Stella Gracia
16 April 2026 - 10:31

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi tekanan terhadap industri reasuransi nasional seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Investasi Emas Menggeliat, Penjualan Galeri 24 Tembus 6,5 Ton

    Harga Emas Hari Ini: Antam Tembus Rp2,94 Juta, Galeri 24 Paling Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Dibuka Rebound Pasca-Lebaran, Intip Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

Peringati Hari Kartini, BRI Perkuat Inklusivitas dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

Reni Wulandari, Direktur Operasi Perempuan Pertama SIG: Dobrak Bias Gender di Industri Semen

Cetak Kartini Modern: Jajaran Manajemen BRI Raih Predikat 500 Most Outstanding Women 2026

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kemenperin Poles Daya Saing Industri Kerajinan

Kemenperin Poles Daya Saing Industri Kerajinan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance