• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Menkominfo Klarifikasi Disinformasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

oleh Stella Gracia
28 Februari 2020 - 15:11
4
Dilihat
Kominfo dan DPR Siap Godok UU Perlindungan Data Pribadi
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, banyak kesimpangsiuran atau disinformasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menteri Johnny mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut.

“Saat ini terlalu banyak kesimpangsiuran yang berkembang di masyarakat, yang mengakibatkan tujuan baik dari Omnibus law menjadi kabur. Karenanya, kita perlu untuk kembali menyamakan persepsi kita dan pemahaman kita akan tujuan Omnibus Law itu sendiri,” tuturnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo.

“Dan masih banyak lagi disinformasi lainnya.  Di Klaster tiga terkait dengan ketenagakerjaan, upah minimum tidak turun. Ini perlu tahu, jadi kalau upah minimum turun, tidak. Semangatnya upah minimum tidak turun, karena UU Cipta Kerja terkait juga dengan upah. Jadi kalau ada yang bilang upahnya turun, semangatnya tidak turun,” jelas Menteri Johnny

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, mengenai pesangon, Menteri Kominfo menjelaskan ada mekanisme perhitungan yang mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya masa kerja. “Yang kedua terkait dengan pesangon. Pesangon, PHK, tidak mungkin dihapuskan, tidak mungkin itu. Kalau disesuaikan, ya, melalui suatu perhitungan dan syarat-syarat perhitungannya. Tentu dalam perhitungan pesangon sesuai masa kerja, itu diatur secara teknis di dalamnya,” tambahnya.

“Tentu pemerintah berharap bahwa RUU Omnibus Cipta Kerja ini dipahami, diketahui, dan melalui proses politik dan pelibatan partisipasi yang luas saat ini di parlemen agar pendapat, pandangan dan bahkan barangkali sisi kritis lainnya bisa menjadi masukan yang berharga pada saat proses politik di DPR RI,” ujarnya

Selain partisipasi masyarakat, pembahasan secara keseluruhan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bisa lebih transparan dengan melibatkan publik yang lebih luas, “Demikian nanti RUU ini bisa menjadi UU yang menjadi modal buat kita, dalam rangka kecepatan mengambil keputusan, kepastian mengambil keputusan, kecepatan keputusan investasi dan semakin banyaknya pelibatan tenaga kerja baru bagi lapangan pekerjaan yang diciptakan,” jelas Menteri Kominfo.

Tujuan penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja untuk penyesuaian dan penataan kembali, atau memudahkan perundang-undangan yang ada. Tercatat, ada 79 Undang-Undang (UU) eksisting dan sebanyak 1.239 pasal yang akan menjadi pembahasan dalam RUU Cipta Kerja.

Seluruh 11 klaster yang terdapat dalam Omnibus Law antara lain; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.

Menteri Johnny menjelaskan, perekonomian Indonesia yang dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang baik di atas 5%. Bahkan secara umum, terdapat potensi pertumbuhan GDP nominal maupun GDP per kapita yang lebih baik. Namun, Pemerintah mengakui adanya potensi downside perekonomian global menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian nasional.

“Sehingga dalam rangka untuk memastikan kita mempunyai perlindungan yang memadai terhadap perekonomian nasional kita, memastikan kita dapat mengambil keputusan yang cepat dalam berbagai bidang perekonomian khususnya, dibuatlah Omnibus Law yang namanya RUU Cipta kerja,” jelasnya.

Salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, yakni dengan menghadirkan lebih banyak investasi asing. “Kita perlu memastikan di dalam negeri, kita bisa untuk menarik lebih banyak investasi mengalir ke dalam negeri, dengan membuka ruang investasi yang lebih luas bagi dunia usaha, khususnya investasi asing dengan tujuan utama dan terutama adalah dalam rangka menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, itu tujuannya,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers itu, Menteri Kominfo didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika  Ahmad Ramli dan Staf Khusus Menteri Philip Gobang. Acara pemberian keterangan pers tentang Isu Sektor Kominfo dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihadiri oleh pekerja media dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo.

 

 

Tags: #Omnibus Law Cipta Karya
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Ekonomi Indonesia Terdampak Virus Corona

Selanjutnya

Kemenperin Poles Daya Saing Industri Kerajinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Kemenperin Poles Daya Saing Industri Kerajinan

Kemenperin Poles Daya Saing Industri Kerajinan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance