Stabilitas.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong agar merek kolektif dapat diakomodasi oleh perbankan nasional sebagai jaminan atau agunan kredit bagi pelaku UMKM. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi aset intelektual lokal dalam ekosistem perbankan.
Ferry menegaskan bahwa merek kolektif bukan sekadar instrumen perlindungan produk, melainkan modal kekayaan intelektual yang bernilai tinggi. Saat ini, Kementerian Koperasi tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mewujudkan skema tersebut.
“Merek kolektif ini harus menjadi modal kekayaan intelektual yang bisa diajukan ke bank sebagai jaminan kucuran kredit. Kami sedang memperjuangkan hal ini agar bisa didistribusikan oleh perbankan nasional,” ujar Ferry dalam peluncuran buku Penguatan Koperasi Merah Putih di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
BERITA TERKAIT
Progres 30.000 Unit KDKMP
Selain fokus pada pembiayaan, Menkop juga memaparkan perkembangan masif program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Saat ini, tercatat sekitar 30.000 unit bangunan beserta gerai pendukungnya sedang dalam masa pembangunan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.000 unit telah rampung 100% dan siap dioperasikan untuk melayani kebutuhan logistik dan ekonomi masyarakat desa. Ferry menjelaskan bahwa KDKMP akan menjalankan lima fungsi strategis, mulai dari distribusi barang bersubsidi (gas, pupuk, beras) hingga menjadi penyerap hasil tani dan perikanan lokal.
Melawan Rentenir dan Pinjol
Salah satu fungsi krusial KDKMP adalah menyediakan alternatif pinjaman produktif bagi warga desa. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di daerah.
Koperasi ini juga akan dilengkapi dengan infrastruktur pascaproduksi seperti cold storage dan mesin pengering gabah, serta fasilitas kesehatan berupa klinik dan apotek desa.
Kepastian Pasar Produk Lokal
Menkop memberikan jaminan bahwa produk UMKM lokal akan mendapatkan prioritas utama untuk dipasarkan di seluruh gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan dari sisi produksi hingga pembiayaan.
“Jangan takut tidak laku. Kami akan memastikan produk UMKM lokal diprioritaskan di gerai koperasi desa di seluruh Indonesia agar kita berdaulat secara ekonomi,” pungkas Ferry. ***
5 Fungsi Strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP):
| Fungsi | Deskripsi Layanan |
| Distribusi Subsidi | Penjualan gas, pupuk, beras, dan minyak goreng harga subsidi. |
| Offtaker Produk | Penyerapan hasil tani, perikanan, dan kerajinan UMKM lokal. |
| Penyaluran Bansos | Instrumen distribusi bantuan pangan, PKH, dan Bansos. |
| Pembiayaan Aman | Penyediaan pinjaman produktif untuk melawan rentenir & pinjol. |
| Pusat Logistik | Fasilitas gudang, cold storage, mesin pengering, dan apotek. |
















