• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menperin Pastikan Kegiatan Industri dan Protokol Covid Berjalan Sejajar

oleh Stella Gracia
14 April 2020 - 16:36
16
Dilihat
Menperin Pastikan Kegiatan Industri dan Protokol Covid Berjalan Sejajar
0
Bagikan
16
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perindustrian memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Jalannya kegiatan industri merupakan hal yang penting agar rantai pasok dan ketersediaan bahan baku dapat tetap berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah khususnya yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan, dan juga di saat yang sama memperhatikan protokol kesehatan untuk mengendalikan mata rantai Covid-19 sehingga dapat kita hilangkan dari Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Untuk memastikan bahwa kegiatan industri di berbagai daerah dapat terus berjalan beriringan dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kemenperin sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pelaku industri di Indonesia. “Kami sudah keluarkan surat edaran kepada perusahaan dan kawasan industri serta kami juga telah membuat pedoman untuk para pekerja sehingga dapat mencegah penyebaran virus ini,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Kemenperin juga telah menindaklanjuti pemberian izin operasional industri sesuai yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosia Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Industri dan kawasan industri dapat beroperasi dengan izin Kementerian Perindustrian dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan. “Perizinan kami lakukan online melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINAS) dan kami pastikan izin dapat keluar kurang dari 15 menit,” ungkapnya.

Menperin menjelaskan, sebelum wabah Covid-19 merebak di Indonesia, sektor manufaktur merupakan industri yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB di Indonesia yaitu sekitar 18 persen. Bahkan, sektor manufaktur menjadi backbone perekonomian nasional. Namun, dalam kondisi saat ini, manufaktur menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak. “Terdapat tiga kategori industri yang terdampak wabah Covid-19. Pertama yang terdampak berat atau mengalami hard hit, dampak menengah, dan ada juga industri yang saat ini memiliki demand yang tinggi seperti industri alat Kesehatan, farmasi, dan lainnya,” ujar Menperin.

Melihat kondisi yang beragam, menurutnya pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian dan kebijakan yang berbeda untuk setiap industri yang terdampak. Misalnya kategori industri yang saat ini memiliki demand tinggi, perlu dikawal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. “Bagi sektor industri yang terdampak cukup berat, tentu ada kebijakan khusus yang harus kita rumuskan sehingga dapat membantu mereka,” paparnya.

Walaupun saat ini sektor industri sedang menghadapi masa-masa yang sulit, kondisi saat ini merupakan momentum yang tepat bagi sektor industri untuk bersama-sama bangkit. Merujuk paparan IMF, Indonesia merupakan salah satu negara yang perekonomiannya diprediksi mampu tumbuh positif pascawabah Covid-19. “Kebangkitan sektor industri nasional dapat tercapai apabila perumusan kebijakan dilakukan secara tepat dan terukur saat wabah ini terjadi,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, implementasi PSBB di Jakarta telah sesuai dengan Permenkes No. 9 Tahun 2020. Khusus untuk sektor Industri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pengendalian penyebaran Covid-19 dan operasional sektor-sektor Industri yang ada di DKI Jakarta.  Hal ini penting mengingat DKI Jakarta merupakan simpul perekonomian nasional.

“Kami mengikuti kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. Pada prinsipnya, kami ingin mengendalikan interaksi masyarakat, tetapi tidak menghentikan pergerakan barang, serta tidak ganggu akivitas produksi. Kami terus berkoordinasi dengan kawasan industri seperti Sunter dan Pulogadung untuk memastikan mereka memahami aturan yang kami berikan,” jelas Anies.

Lebih Lanjut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya memetakan penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut. Terdapat zona merah di wilayah yang lebih padat penduduk dibandingkan dengan wilayah kabupaten. Ia menyampaikan, dibutuhkan penanganan yang khusus karena sekitar 60 persen industri manufaktur berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Ini harus dicari solusinya karena kita tahu industri manufaktur tidak dapat bekerja dari rumah. Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat terus melakukan berbagai inisiatif penanganan dampak Covid-19 sesuai dengan keadaan di lapangan serta sesuai dengan protokol pemerintah pusat” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengungkapkan, sebanyak 45 persen dari sekitar 1500 industri menengah dan besar terkena dampak wabah Covid-19. Menurutnya, Pemprov Banten terus melakukan upaya untuk membantu sektor industri sehingga tetap bertahan di tengah kondisi sulit ini.

“Provinsi Banten mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat khususnya untuk mengurangi dampak di sektor industri. Kami ingin sampaikan juga optimisime dan upaya bahu-membahu untuk menangani wabah Covid-19, salah satunya melalui refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial, program kesehatan untuk penanganan Covid-19, dan sebagainya” jelasnya.

Tags: #Kemenperin, #Industri, #Covid-19
 
 
 
 
Sebelumnya

LinkAja Luncurkan Layanan Syariah

Selanjutnya

Bank Mandiri Salurkan Program Bansos Kepada Lebih dari 4 Juta KPM Setiap Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG (SMGR) Alokasikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen, Intip Kinerja Kuartal I/2026

SIG (SMGR) Alokasikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen, Intip Kinerja Kuartal I/2026

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 17:11

Stabilitas.id – Emiten semen pelat merah, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau SIG, memutuskan untuk membagikan seluruh laba bersih...

Garap Pasar Jawa Barat, CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 70 Agen Properti di Bandung

Garap Pasar Jawa Barat, CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 70 Agen Properti di Bandung

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 12:39

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) terus memperkuat penetrasi pembiayaan kepemilikan hunian di wilayah Jawa Barat dengan menggandeng...

Benteng Fiskal Era Prabowo: Strategi ‘Sabuk Pengencang’ Kemenkeu di Tengah Lonjakan Minyak

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus Ekonomi Tambahan di Kuartal II/2026

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 11:47

Stabilitas.id – Pemerintah berencana kembali menggelontorkan stimulus ekonomi tambahan pada triwulan II/2026 guna menjaga momentum pertumbuhan nasional. Langkah ini diambil...

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik, Siapkan Bantalan Fiskal Rp420 Triliun

Rupiah Tembus Rp17.424 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Jurus ‘Currency Swap’

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 11:46

Stabilitas.id – Nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan hingga menembus level di atas Rp17.400 per dolar Amerika Serikat (AS) pada...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%, Bappenas Integrasikan Astacita dengan RPJMN 2025-2029

Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dipatok 7,5%, Bappenas Siapkan Rp625 Triliun

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 11:43

Stabilitas.id – Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi yang agresif untuk tahun anggaran 2027 di rentang 5,9% hingga 7,5%. Guna merealisasikan...

Ekspansi ‘Hyperscale’, DCI Indonesia (DCII) Raih Kredit Rp17 Triliun dari BCA

Ekspansi ‘Hyperscale’, DCI Indonesia (DCII) Raih Kredit Rp17 Triliun dari BCA

oleh Stella Gracia
8 Mei 2026 - 11:40

Stabilitas.id – Emiten pusat data besutan Toto Sugiri, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), mendapatkan kucuran fasilitas kredit investasi jumbo senilai...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

SIG (SMGR) Alokasikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen, Intip Kinerja Kuartal I/2026

Laba Melesat 236%, Sun Life Indonesia Rilis Solusi Kesehatan Syariah ‘SHIFA Signature’

Garap Pasar Jawa Barat, CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 70 Agen Properti di Bandung

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus Ekonomi Tambahan di Kuartal II/2026

Rupiah Tembus Rp17.424 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Jurus ‘Currency Swap’

Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dipatok 7,5%, Bappenas Siapkan Rp625 Triliun

Ekspansi ‘Hyperscale’, DCI Indonesia (DCII) Raih Kredit Rp17 Triliun dari BCA

Tanpa Bayar Premi, Nasabah Payroll Permata Bank Kini Otomatis Terlindungi Astra Life

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Ketika Mandirians Mengambil Alih Panggung

Bank Mandiri Salurkan Program Bansos Kepada Lebih dari 4 Juta KPM Setiap Bulan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance