JAKARTA, Stabilitas.id – Mutuagung Lestari (Mutu Internasional) siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa yang akan berjalan mulai September 2023 mendatang.
Dukungan ini diberikan karena perusahaan sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU Internasional, Arifin Lambaga mengatakan, MUTU Internasional sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC).
“Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” ungkap Arifin, di Jakarta (22/5/23).
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).
CORSIA merupakan skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang menjadi upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu Internasional, Irham Budiman mengatakan, MUTU Internasional telah berkontribusi dengan sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang menilai laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi susunan Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mempersiapkan bursa perdagangan karbon pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI), Irham Budiman mengatakan, bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
“Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.***