• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 07:22
17
Dilihat
Atasi Hambatan Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 58 Aduan Pelaku Usaha hingga April 2026
0
Bagikan
17
Dilihat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Strategi difokuskan pada ekstensifikasi dan kepatuhan pajak jualan online.

Stabilitas.id – Pemerintah berkomitmen penuh untuk tidak mengambil jalan pintas dalam mendongkrak penerimaan negara. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat luas.

  • Baca juga: Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan bakal memperluas basis wajib pajak (ekstensifikasi) serta memastikan seluruh subjek pajak yang telah memenuhi syarat benar-benar menunaikan kewajibannya secara patuh.

“Semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi. Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak enggak bayar, jadi bayar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

BERITA TERKAIT

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Restrukturisasi KCIC: Kemenkeu Kuasai 60% Saham, Utang Dikelola via SMV

Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Menkeu Purbaya: Ketinggian, Kisarannya Selevel UMP

Bidik Pelaku Online Shop

Salah satu sektor yang kini tengah diintensifkan oleh pemerintah adalah aktivitas ekonomi digital. Purbaya menuturkan, selama ini masih banyak pelaku usaha yang berjualan melalui platform digital (e-commerce maupun media sosial) yang belum tersentuh kewajiban perpajakan secara optimal.

Pemerintah kini mulai bergerak aktif untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari ekosistem belanja daring tersebut.

  • Baca juga: Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Langkah ini diambil bukan untuk membebankan jenis pajak baru, melainkan demi menegakkan keadilan bagi seluruh pelaku usaha, baik konvensional maupun digital. Jika pos pendapatan negara dari perluasan basis ini meningkat, pemerintah akan memiliki ruang fiskal (fiscal space) yang lebih longgar untuk mendanai program jaminan sosial masyarakat.

Filosofi ‘Angsa Emas’ 

Menkeu Purbaya juga menepis kekhawatiran publik yang menilai pemerintah akan bertindak agresif dan secara khusus memburu kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi (high net worth individuals) demi menggenjot target penerimaan.

Purbaya mengibaratkan kelompok masyarakat kaya sebagai angsa emas yang harus dijaga keberlangsungannya agar iklim investasi dan perekonomian domestik tidak terganggu oleh kepanikan fiskal.

“Kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut, enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya,” tegas Purbaya secara lugas.

  • Baca juga: Restrukturisasi KCIC: Kemenkeu Kuasai 60% Saham, Utang Dikelola via SMV

Saat ini, Kementerian Keuangan masih terus melakukan pembahasan internal untuk memetakan sektor-sektor potensial lainnya yang akan dijadikan sasaran perluasan basis pajak berikutnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan yang adil dan tanpa tekanan berlebihan. ***

Tags: Ekstensifikasi Pajakkementerian keuanganpajak online shopPurbaya Yudhi SadewaRuang Fiskaltarif pajakwajib pajak
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Semester I-2026: Laba Bersih Bank BTN (BBTN) Melonjak 40,8% Jadi Rp 2,4 Triliun

Selanjutnya

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Ekonomi Banyumas Raya Tumbuh Kuat di Triwulan I-2026, BI Waspadai Risiko Kekeringan

Ekonomi Banyumas Raya Tumbuh Kuat di Triwulan I-2026, BI Waspadai Risiko Kekeringan

oleh Sandy Romualdus
13 Agustus 2026 - 16:44

KPwBI Purwokerto mencatat ekonomi Banyumas Raya tumbuh di Triwulan I-2026 disokong konsumsi & investasi. BI siapkan mitigasi kekeringan di semester...

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 15:39

SIG raih ESG Award 2026 dari KEHATI. Inovasi semen hijau & dekarbonisasi operasional berhasil pangkas intensitas emisi gas rumah kaca...

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:03

Wamenkeu Juda Agung sebut kebutuhan investasi 2027 capai Rp8.705 T, sementara APBN hanya mampu Rp459 T. Sektor swasta & pasar...

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:03

Bunga PNM Mekaar dipangkas drastis dari rata-rata 20% jadi 8% mulai September 2026. Kebijakan arahan Presiden Prabowo ini sasar 14...

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

oleh Sandy Romualdus
12 Agustus 2026 - 15:29

Muliaman Hadad dan Pahala Mansury mengemuka sebagai calon kuat Gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah finalisasi struktur & lokasi....

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

oleh Sandy Romualdus
12 Agustus 2026 - 15:12

MA pangkas angka kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun jadi Rp28,93 triliun. Kerugian lingkungan Rp271 triliun dipisah ke...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Ekonomi Banyumas Raya Tumbuh Kuat di Triwulan I-2026, BI Waspadai Risiko Kekeringan

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

Kesenjangan Tembus 24,04 Poin: Phi Institute Peringatkan Risiko Inklusi Keuangan Semu

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance