Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Strategi difokuskan pada ekstensifikasi dan kepatuhan pajak jualan online.
Stabilitas.id – Pemerintah berkomitmen penuh untuk tidak mengambil jalan pintas dalam mendongkrak penerimaan negara. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat luas.
Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan bakal memperluas basis wajib pajak (ekstensifikasi) serta memastikan seluruh subjek pajak yang telah memenuhi syarat benar-benar menunaikan kewajibannya secara patuh.
“Semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi. Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak enggak bayar, jadi bayar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
BERITA TERKAIT
Bidik Pelaku Online Shop
Salah satu sektor yang kini tengah diintensifkan oleh pemerintah adalah aktivitas ekonomi digital. Purbaya menuturkan, selama ini masih banyak pelaku usaha yang berjualan melalui platform digital (e-commerce maupun media sosial) yang belum tersentuh kewajiban perpajakan secara optimal.
Pemerintah kini mulai bergerak aktif untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari ekosistem belanja daring tersebut.
Langkah ini diambil bukan untuk membebankan jenis pajak baru, melainkan demi menegakkan keadilan bagi seluruh pelaku usaha, baik konvensional maupun digital. Jika pos pendapatan negara dari perluasan basis ini meningkat, pemerintah akan memiliki ruang fiskal (fiscal space) yang lebih longgar untuk mendanai program jaminan sosial masyarakat.
Filosofi ‘Angsa Emas’
Menkeu Purbaya juga menepis kekhawatiran publik yang menilai pemerintah akan bertindak agresif dan secara khusus memburu kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi (high net worth individuals) demi menggenjot target penerimaan.
Purbaya mengibaratkan kelompok masyarakat kaya sebagai angsa emas yang harus dijaga keberlangsungannya agar iklim investasi dan perekonomian domestik tidak terganggu oleh kepanikan fiskal.
“Kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut, enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya,” tegas Purbaya secara lugas.
Saat ini, Kementerian Keuangan masih terus melakukan pembahasan internal untuk memetakan sektor-sektor potensial lainnya yang akan dijadikan sasaran perluasan basis pajak berikutnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan yang adil dan tanpa tekanan berlebihan. ***

















