• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Siap Likuidasi

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2025 - 07:49
24
Dilihat
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Siap Likuidasi
0
Bagikan
24
Dilihat

MEDAN, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025.

BPR Disky Surya Jaya yang beralamat di Jalan Medan–Binjai Km.14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinyatakan tidak lagi beroperasi setelah OJK menilai bank tersebut gagal memenuhi ketentuan permodalan dan kesehatan bank.

OJK sebelumnya telah menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) sejak 2 Agustus 2024. Status tersebut diberikan karena rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah 12% dan Tingkat Kesehatan Bank (TKS) mendapat predikat “Tidak Sehat”.

BERITA TERKAIT

Manipulasi Saham SWAT: OJK Serahkan Dirut Sriwahana Adityakarta (SAS) ke Kejaksaan

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

Namun, setelah hampir setahun, perbaikan tidak kunjung terjadi. Pada 31 Juli 2025, OJK menaikkan status bank tersebut menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). OJK menilai pemegang saham, dewan komisaris, maupun direksi tidak mampu menyehatkan kondisi permodalan dan likuiditas, meskipun waktu cukup telah diberikan.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS.

Seiring dengan perubahan status, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 11 Agustus 2025 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 memutuskan untuk melakukan likuidasi terhadap BPR Disky Surya Jaya. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan itu, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya sesuai ketentuan Pasal 19 POJK 28/2023. Dengan pencabutan ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan serta proses likuidasi sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BPR Disky Surya Jaya, untuk tetap tenang. Dana simpanan masyarakat di perbankan, termasuk BPR, tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencabutan izin usaha ini menambah daftar BPR yang dilikuidasi dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan upaya OJK memperkuat pengawasan sektor perbankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. ***

Tags: #LPSbank dalam resolusibank tidak sehatBPR Disky Surya JayaDeli SerdangIndustri PerbankanKPMMlikuidasi BPRojkpencabutan izin usaha bankpengawasan OJKPenjaminan SimpananPOJK 28/2023Sektor Keuangantingkat kesehatan bank
 
 
 
 
Sebelumnya

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Selanjutnya

OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 18:01

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) bersama industri perbankan nasional resmi memperkuat sinergi layanan kas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari...

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

oleh Sandy Romualdus
13 Februari 2026 - 17:37

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mempercepat transformasi digital dengan meresmikan BTN Digital Store terbaru di...

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

oleh Sandy Romualdus
13 Februari 2026 - 17:31

Stabilitas.id — PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi memperluas jangkauan strategisnya ke sektor pendidikan melalui kolaborasi erat dengan Universitas Sebelas...

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 15:45

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) kembali merilis laporan mingguan mengenai Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 Februari 2026). Dalam laporan tersebut,...

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 09:53

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) sebagai langkah transformatif dalam menjaga stabilitas...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Manipulasi Saham SWAT: OJK Serahkan Dirut Sriwahana Adityakarta (SAS) ke Kejaksaan

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 18:58

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus manipulasi pasar modal. Paling baru, penyidik OJK...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Sebut Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

Optimisme Meningkat, Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Tembus 127,0

Menkeu Purbaya: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Pelengkap, Harus Jadi Pilar Utama

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

Menuju 2050, Sun Life Ingatkan Risiko Ledakan Populasi Lansia Tanpa Kesiapan Finansial

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance