• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:04
23
Dilihat
CFX Mencatat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun
0
Bagikan
23
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akselerasi signifikan pada pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan aset kripto sepanjang 2025. Penguatan kerangka regulasi melalui POJK Nomor 3 Tahun 2024 dinilai berhasil mendorong inovasi, memperluas partisipasi pelaku usaha, sekaligus menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen.

Sejak diberlakukannya POJK 3/2024, minat pelaku industri untuk mengikuti regulatory sandbox OJK tercatat sangat tinggi. Hingga Desember 2025, OJK menerima 303 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan resmi diajukan, dengan 9 penyelenggara disetujui sebagai peserta sandbox.

Empat penyelenggara di antaranya telah menyelesaikan uji coba dan dinyatakan “Lulus”, seluruhnya mengusung model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) berbasis tokenisasi. Mereka meliputi PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) dengan tokenisasi emas Gold Indonesia Republic (GIDR), PT Sejahtera Bersama Nano dengan tokenisasi surat berharga skema Kontrak Pengelolaan Dana, serta PT Teknologi Gotong Royong dan PT Properti Gotong Royong yang mengembangkan tokenisasi manfaat kepemilikan properti.

BERITA TERKAIT

Manipulasi Saham SWAT: OJK Serahkan Dirut Sriwahana Adityakarta (SAS) ke Kejaksaan

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

Sesuai ketentuan POJK, penyelenggara yang telah lulus sandbox dapat langsung melakukan pendaftaran ke OJK. Bahkan, pelaku ITSK lain dengan model bisnis sejenis memperoleh kesempatan yang sama untuk mendaftar tanpa melalui sandbox, mencerminkan kepercayaan regulator terhadap kematangan model bisnis tokenisasi. Saat ini, OJK juga tengah mengevaluasi 7 permohonan sandbox baru dengan model bisnis AKD-AK.

ITSK Perkuat Ekosistem Jasa Keuangan

Dari sisi perizinan, hingga Desember 2025 terdapat 30 penyelenggara ITSK terdaftar di OJK, terdiri atas 10 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 20 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Seluruh penyelenggara terdaftar diwajibkan mengajukan izin usaha, sementara calon penyelenggara baru dapat langsung mengajukan perizinan.

Saat ini, 23 permohonan izin usaha masih dalam proses evaluasi OJK. Secara operasional, kontribusi ITSK terhadap sistem keuangan nasional terlihat dari 1.317 kemitraan dengan berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lintas sektor, mulai dari perbankan, pembiayaan, asuransi, pasar modal, fintech lending, hingga lembaga keuangan mikro.

Kinerja transaksi juga mencatatkan pertumbuhan solid. Pada November 2025, PAJK membukukan transaksi Rp2,23 triliun, dengan total transaksi sepanjang 2025 mencapai Rp24,11 triliun. Jumlah pengguna PAJK tercatat 16,01 juta. Sementara itu, PKA mencatat 17,83 juta permintaan skor kredit hanya dalam November 2025, dengan total inquiry sepanjang tahun mencapai 170,72 juta hit.

Ekosistem Kripto Tetap Tumbuh di Tengah Volatilitas

Di sektor aset kripto, hingga Desember 2025 terdapat 1.373 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK telah memberikan izin kepada 29 entitas ekosistem perdagangan kripto, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta 7 lembaga penunjang.

Jumlah konsumen kripto terus meningkat, mencapai 19,56 juta konsumen per November 2025, naik 2,5 persen secara bulanan. Meski nilai transaksi Desember 2025 tercatat Rp32,68 triliun, turun dibandingkan November, total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tetap mencapai Rp482,23 triliun, menunjukkan kepercayaan pasar yang relatif terjaga.

Inovasi Dijaga, Kepatuhan Diperketat

Untuk memperluas dampak inovasi ke sektor riil, OJK Infinity bersama Kementerian Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Hackathon OJK–Ekraf 2025, yang diikuti 737 pendaftar dan menghasilkan solusi keuangan digital untuk sektor ekonomi kreatif.

Di sisi lain, OJK juga menegakkan disiplin industri. Sepanjang Januari–Desember 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 13 penyelenggara ITSK dan 30 penyelenggara AKD-AK, berupa 33 sanksi denda senilai Rp845 juta serta 37 peringatan tertulis. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan keberlanjutan industri IAKD. ***

Tags: Aset Keuangan Digitalaset kripto Indonesiaekosistem kripto IndonesiaHackathon OJK Ekrafnilai transaksi kripto 2025ojkOJK InfinityOJK ITSKPAJK OJKpedagang aset keuangan digitalpengawasan aset kriptopengguna PAJKperizinan kripto OJKPKA OJKPOJK 3 Tahun 2024regulatory sandbox OJKskor kredit alternatiftokenisasi asettransaksi PAJK 2025
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK: Multifinance hingga Pindar Tumbuh, Risiko Tetap Terkendali

Selanjutnya

Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 18:01

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) bersama industri perbankan nasional resmi memperkuat sinergi layanan kas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari...

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 15:45

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) kembali merilis laporan mingguan mengenai Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 Februari 2026). Dalam laporan tersebut,...

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 09:53

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) sebagai langkah transformatif dalam menjaga stabilitas...

Riset HSBC: Baru 30 Persen Orang Indonesia Sadar Investasi

Menuju 2050, Sun Life Ingatkan Risiko Ledakan Populasi Lansia Tanpa Kesiapan Finansial

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 07:14

Stabilitas.id — Indonesia menghadapi ancaman kesenjangan kesiapan pensiun (retirement divide) yang kian lebar seiring dengan perubahan demografi. Riset terbaru Sun Life...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Manipulasi Saham SWAT: OJK Serahkan Dirut Sriwahana Adityakarta (SAS) ke Kejaksaan

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 18:58

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus manipulasi pasar modal. Paling baru, penyidik OJK...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 19:57

Stabilitas.id — Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Sebut Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

Optimisme Meningkat, Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Tembus 127,0

Menkeu Purbaya: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Pelengkap, Harus Jadi Pilar Utama

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

Menuju 2050, Sun Life Ingatkan Risiko Ledakan Populasi Lansia Tanpa Kesiapan Finansial

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance