• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan

oleh Stella Gracia
5 November 2025 - 16:25
19
Dilihat
OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan
0
Bagikan
19
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di seluruh sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dan pembiayaan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran keuangan syariah dalam mendukung perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut menjadi kesimpulan dari hari kedua Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang digelar OJK di Surabaya, Selasa (4/11/2025). Kegiatan hari itu mencakup Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, Sarasehan Sektoral Keuangan Syariah, serta beberapa side event tematik.

Di sektor perbankan syariah, OJK berkomitmen membangun industri yang resilient dan berdaya saing tinggi, sekaligus berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Komitmen ini sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

BERITA TERKAIT

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

“Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat untuk menguatkan peran perbankan syariah dalam keuangan nasional, antara lain melalui peningkatan peran perbankan syariah dalam pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 bertema “Aktualisasi Penguatan Perbankan Syariah dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.

Menurutnya, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengembangan perbankan syariah, termasuk penyusunan roadmap, POJK spin-off, serta upaya menjadikan bank syariah lebih inklusif dan milik seluruh rakyat Indonesia. OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, memastikan penerapan prinsip syariah yang konsisten, serta mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan Kode Etik Bankir Syariah dari Ikatan Bankir Indonesia (IBI) kepada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) dan Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI). Kode etik ini menjadi pedoman moral dan tata kelola untuk memastikan praktik usaha yang berintegritas dan sesuai prinsip syariah.

OJK juga meluncurkan tiga pedoman produk syariah baru, yaitu Salam, Istishna’, dan Multijasa, yang memperkuat karakteristik produk syariah serta memperluas pembiayaan sektor riil. Pedoman ini melengkapi enam pedoman sebelumnya, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA), hasil sinergi OJK dengan DSN-MUI, IAI, asosiasi, dan pelaku industri.

Di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah, OJK mendorong pengembangan agar lebih menjangkau UMKM dan masyarakat underserved. “Penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML penting untuk keberlangsungan bisnis dan pelindungan konsumen. PVML syariah diharapkan tumbuh menjadi industri yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman pada Sarasehan Bidang PVML Syariah.

Dari diskusi sarasehan, muncul rekomendasi seperti komitmen bersama stakeholders, penerapan manajemen risiko yang baik, serta penyusunan roadmap pengembangan PVML Syariah dengan masukan dari asosiasi dan industri.

Sementara di bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Syariah, OJK memanfaatkan inovasi digital untuk mendorong inklusi keuangan. “OJK membuka ruang bagi model bisnis sharia-compliant melalui mekanisme sandbox di POJK Nomor 3 Tahun 2024,” ungkap Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi pada Sarasehan Bidang IAKD bertopik Shaping the Future of Islamic Finance with Digital Innovation Real World Asset Tokenization and Crypto Asset.

Ia menekankan urgensi kepastian hukum aset kripto syariah, merujuk Ijtima Ulama MUI 2021 yang melarang kripto sebagai mata uang tapi memperbolehkan perdagangan aset dengan underlying jelas. Teknologi blockchain dan smart contract juga berpotensi mendukung tokenisasi aset wakaf, zakat, serta pembiayaan mikro syariah, meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, OJK fokus pada peningkatan literasi, inklusi, dan kolaborasi. “PPDP Syariah perlu mengembangkan produk berbasis zakat, wakaf, dan sedekah untuk diferensiasi dengan produk konvensional,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan PPDP OJK Retno Wulandari.

Sedangkan di Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Syariah, OJK menggelar workshop Sukuk Daerah untuk pembangunan Jawa Timur berkelanjutan, serta workshop dan business matching pengembangan aset wakaf melalui pasar modal syariah, guna meningkatkan pemahaman nazhir, BWI, dan Kementerian Agama terhadap instrumen syariah. ***

Tags: 4 November 2025AgusmanBlockchain SyariahDian Ediana RaeEkosistem HalalHasan FawziIAKD SyariahIIFS 2025inklusi keuangankeuangan syariahKode Etik Bankir SyariahKPKSojkperbankan syariahPMDK SyariahPPDP SyariahPVML SyariahRetno WulandariRP3SIRWA TokenizationSalam Istishna MultijasaSandbox OJKSukuk DaerahSurabayaUMKM syariahWakaf Pasar Modal
 
 
 
 
Sebelumnya

Purbaya ke Lulusan STAN: Kunci Sukses Bukan Kejeniusan, Tapi Ketekunan dan Integritas

Selanjutnya

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:16

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan peran industri jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah. Pesan itu...

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:03

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyederhanaan regulasi industri pergadaian. Langkah ini diwujudkan lewat penerbitan...

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 07:51

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan Direksi/Pemimpin PT BPD Kalimantan Timur...

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

oleh Sandy Romualdus
6 Desember 2025 - 17:18

Stabilitas.id - Di tengah tantangan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menapaki peran barunya:...

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:35

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi...

Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK: Optimisme Industri Perbankan Hadapi Risiko Ekonomi Global

OJK Perketat Aturan Perdagangan Aset Digital dan Derivatif Kripto Lewat POJK 23/2025

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:29

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang mengubah POJK Nomor 27 Tahun 2024...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Dorong Aksi Hijau, BRI Lanjutkan Komitmen ESG Lewat Penanaman Pohon Produktif

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

Anak usaha BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance