• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Market

OJK Keluarkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

oleh Admin Stabilitas
10 Maret 2020 - 09:06
4
Dilihat
OJK Keluarkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari Senin (9/3/2020) terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen.

Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia. Untuk itu, OJK pada Seni (9/3/2020) mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham).

Siaran pers dari OJK menyebutkan, buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi, pertama pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BERITA TERKAIT

Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Tags: #OJK, #Emiten, #Bursa, #IHSG, #BEI, #Buyback Saham, #Dampak Corona
 
 
 
 
 
Sebelumnya

IFC dan OCBC NISP Dukung Pemberdayaan Pengusaha Wanita

Selanjutnya

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pendapatan Telkom (TLKM) Tembus Rp37,2 Triliun di Kuartal I/2026, Ini Pemicunya

RUPST Restui Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom (TLKM) Jadwalkan Pembayaran 10 Juli 2026

oleh Stella Gracia
9 Juni 2026 - 19:23

Stabilitas.id – Emiten telekomunikasi pelat merah, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), siap menggelontorkan dividen tunai jumbo total sebesar Rp21,9...

Caplok Bisnis Wealth HSBC, AUM OCBC Indonesia (NISP) Diprediksi Melonjak 25 Persen

Bentuk Konglomerasi, OCBC NISP (NISP) Caplok Great Eastern Life Rp201,98 Miliar

oleh Stella Gracia
9 Juni 2026 - 19:23

Stabilitas.id – PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) memperkuat cengkeraman bisnisnya di sektor industri jasa keuangan terintegrasi. Emiten perbankan ini...

Hari Ini BEI Mulai Pencatatan Obligasi Tiga Emiten

Dongkrak Nilai Transaksi Saham Hingga 119%, Program Liquidity Provider BEI Mulai Unjuk Gigi

oleh Stella Gracia
9 Juni 2026 - 19:22

Stabilitas.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memacu pendalaman pasar (market deepening) ekuitas melalui implementasi program Liquidity Provider (LP)...

Danantara Bidik Merger ID Food ke Sugar Co Rampung Bulan Depan, Kuasai 60 Persen Pasar Gula

Rilis Global Bond US$5 Miliar, Danantara Tunjuk 5 Bank Investasi

oleh Stella Gracia
4 Juni 2026 - 10:34

Stabilitas.id – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia melalui sayap manajer investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), resmi memulai proses emisi...

Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

oleh Stella Gracia
4 Juni 2026 - 10:32

Stabilitas.id – Tekanan jual masif yang sempat menghantam jajaran saham bank bermodal inti besar (KBMI IV) pada akhir pekan lalu...

Laba Kuartal I/2026 Melesat 189%, Hartadinata Abadi (HRTA) Tebar Dividen Buku 2025

Laba Kuartal I/2026 Melesat 189%, Hartadinata Abadi (HRTA) Tebar Dividen Buku 2025

oleh Stella Gracia
3 Juni 2026 - 15:46

Stabilitas.id – Emiten manufaktur perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), resmi mengesahkan pembagian dividen tunai...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Strategi Pembiayaan ESG: CIMB Niaga Kejar Target Net Zero Melalui Kredit Hijau Sektor Tambang

Siasat Para Ibu Menjinakkan Dompet Digital

BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker

RUPST Restui Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom (TLKM) Jadwalkan Pembayaran 10 Juli 2026

Bentuk Konglomerasi, OCBC NISP (NISP) Caplok Great Eastern Life Rp201,98 Miliar

Dongkrak Nilai Transaksi Saham Hingga 119%, Program Liquidity Provider BEI Mulai Unjuk Gigi

Kinerja Solid, Laba Bersih BSI Melesat 17,79% Menjadi Rp2,8 Triliun hingga April 2026

Setara 5,6 Bulan Impor, Likuiditas Cadev Devisa Bank Indonesia Kokoh Di Atas Standar Global

Likuiditas Makro: Uang Primer (M0) Adjusted Mei 2026 Tembus Rp2.214,6 Triliun

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance