Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat upaya peningkatan akses pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan melalui optimalisasi Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), terutama untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penguatan peran PKA ini menjadi fokus utama dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring dan diikuti lebih dari 1.000 peserta dari industri jasa keuangan, kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi, hingga pelaku UMKM dari berbagai daerah.
Teknologi Jadi Penopang Inklusi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membuka peluang besar untuk memperluas inklusi keuangan, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi menghadirkan inovasi yang dapat memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa PKA telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terlihat dari meningkatnya permintaan (inquiry) data kredit dan kerja sama antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan. PKA disebut dapat menjadi solusi konkret bagi UMKM yang tidak memiliki dokumen formal namun memiliki kegiatan usaha yang produktif dan layak dibiayai.
PKA Tutup Kesenjangan Data UMKM
Dalam paparannya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menegaskan bahwa hambatan UMKM dalam memperoleh pembiayaan bukan berasal dari ketidaklayakan usaha, tetapi karena data yang tidak terdokumentasi secara rapi.
“UMKM bukan tidak mampu memanfaatkan pembiayaan, tetapi data mereka belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Pemanfaatan data perilaku yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan untuk membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.
Menurutnya, penilaian kredit berbasis data alternatif mampu menghilangkan data gap yang selama ini menghalangi UMKM mengakses kredit, sehingga proses pembiayaan dapat menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber lintas pemangku kepentingan, antara lain: Direktur P4 DJPK Kemenkeu, Adi Budiarso; Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto; Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian, Gunawan Pribadi; Diskusi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, dengan penanggap dari Kemenkeu, Kemenkop UKM, dan CEO AIForesee.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran seluruh pihak untuk memanfaatkan PKA secara bertanggung jawab, sehingga penyaluran kredit bagi UMKM dapat semakin cepat, akurat, dan inklusif.
OJK menegaskan bahwa peran PKA semakin penting dalam ekosistem pembiayaan nasional. Dengan memperluas basis data kredit melalui data alternatif dan kolaborasi lintas lembaga, penyedia layanan keuangan dapat menjangkau segmen masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh layanan formal.
Penguatan peran PKA dinilai dapat mendukung percepatan inklusi keuangan, memperbesar basis pembiayaan produktif, dan memperdalam pasar keuangan nasional secara berkelanjutan. ***





.jpg)










