• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK: MMM Berpotensi Merugikan Masyarakat

oleh Sandy Romualdus
9 April 2015 - 00:00
12
Dilihat
OJK: MMM Berpotensi Merugikan Masyarakat
0
Bagikan
12
Dilihat

Jakarta – OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia atau MMM atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat.

“Pertimbangan OJK bahwa MMM merupakan kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat. MMM tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum, tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan, menggunakan sarana internet dengan server di luar negeri; dan banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM,” tukas Joni Swastanto, Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK di Jakarta (9/4).

Untuk mencegah agar potensi risiko tidak menjadi hal yang merugikan masyarakat, maka OJK dan Satgas Waspada Investasi melakukan langkah antara lain menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. OJK juga berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia.

BERITA TERKAIT

OJK menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat. Dalam kaitan ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi/ ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.

Untuk itu OJK mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri: a) kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang; b)tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi; c) tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya; d) tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha; e) imbal hasil di luar batas kewajaran; f) kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

Langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media/sarana komunikasi, juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut di atas.

OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain. Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang baik dapat diwujudkan. OJK juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id.  

Tags: MMM,ojk
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Arwin Rasyid Luncurkan Buku TELKOM 3010

Selanjutnya

Mandiri Gandeng Johnny Andrean dan Kawan Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

oleh Stella Gracia
13 Juli 2026 - 18:13

OJK resmi melimpahkan tersangka KI (Direktur Utama PT BPR SAWA) dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana perbankan senilai Rp5,83...

IASC Blokir Ratusan Ribu Rekening dan Amankan Dana Rp 674 Miliar

IASC Blokir Ratusan Ribu Rekening dan Amankan Dana Rp 674 Miliar

oleh Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:55

OJK mengidentifikasi 132.583 nomor telepon terafiliasi penipuan keuangan hingga Juni 2026. Lewat wadah IASC, dana penipuan sebesar Rp 674,1 miliar...

Sita Aset Rp114,5 Miliar: Komitmen OJK Selamatkan Uang Nasabah Prolife (Indosurya Life)

Sita Aset Rp114,5 Miliar: Komitmen OJK Selamatkan Uang Nasabah Prolife (Indosurya Life)

oleh Sandy Romualdus
9 Juli 2026 - 15:27

Tim Penyidik OJK sukses menyita 485 barang bukti senilai Rp113,97 miliar milik Henry Surya, pengendali Prolife Indonesia (d.h Indosurya Sukses)....

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Harmonisasi Perpres, OJK Rilis POJK 10/2026 Guna Perluas Cakupan Bursa Karbon

oleh Sandy Romualdus
9 Juli 2026 - 08:43

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru perdagangan karbon melalui bursa karbon guna mengendalikan emisi...

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

Suku Bunga Instrumen Naik, Arus Dana Asing Balik Kanan ke RI US$ 7,98 Miliar di Triwulan II

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 17:25

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan arus modal asing masuk kembali (inflow) ke Indonesia sebesar US$ 7,98 miliar pada triwulan II-2026...

Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau

Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 16:32

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui fungsi penyidikannya berhasil menyelesaikan total 184 perkara hingga akhir Juni 2026, di mana sektor perbankan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Biar Rekening Tidak Diblokir, BRI Imbau Nasabah Lakukan Transaksi Rutin

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

BNI Tegaskan Kepercayaan Nasabah Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital Masa Depan

BNI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Digital di Indonesia Digital Bank Summit 2026

Optimisme Jangka Panjang Kuat, Indeks Ekspektasi Konsumen BI Tembus 126,4

Survei BI: Indeks Penjualan Riil Juni 2026 Diproyeksi 221,6, Kontraksi Bulanan Menyusut

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
BNI dan PLN Kerja Sama Transaksi Lindung Nilai

BNI dan PLN Kerja Sama Transaksi Lindung Nilai

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance