• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Perkuat Penetrasi PPDP Syariah Lewat Peluncuran Buku Khutbah Muamalah

oleh Stella Gracia
15 Desember 2025 - 17:26
11
Dilihat
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
0
Bagikan
11
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penetrasi sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan berbasis pendekatan kultural dan keagamaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, yang digelar bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin (15/12).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa peluncuran buku khutbah ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh. Buku tersebut dirancang dengan pendekatan komunikatif dan kontekstual untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.

“Melalui buku ini, masjid diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tidak hanya dalam penguatan spiritual, tetapi juga dalam pemahaman mengenai pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan sesuai prinsip syariah,” ujar Mahendra.

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah tercatat mencapai Rp70,8 triliun, atau tumbuh 6,21% secara tahunan (year on year/YoY). Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap industri keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.

Ogi menambahkan, buku khutbah tersebut digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah yang membahas keuangan syariah secara praktis, khususnya terkait perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. “Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa industri PPDP Syariah memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional. Menurutnya, buku khutbah ini diharapkan dapat menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai prinsip syariah.

Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, yang menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi OJK dan DMI dalam mendorong literasi keuangan syariah melalui masjid. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DMI dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) untuk memperluas distribusi dan edukasi produk PPDP Syariah melalui jaringan masjid di seluruh Indonesia.

OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor PPDP Syariah yang berkelanjutan. ***

Tags: AASIADPLKaset PPDP syariahBuku Khutbah Syariah Muamalahdana pensiun syariahDewan Masjid IndonesiaDian Ediana Raeekosistem keuangan syariahinklusi keuangan syariahkeuangan syariah IndonesiaLiterasi Keuangan SyariahMahendra SiregarOgi PrastomiyonoojkOJK perkuat PPDP syariahpenjaminan syariahperasuransian syariahPPDP Syariah
 
 
 
 
Sebelumnya

Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI

Selanjutnya

AAUI Estimasi Klaim Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp567 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

oleh Sandy Romualdus
14 Januari 2026 - 19:32

Stabilitas.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja yang signifikan dalam pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk Solusi Emas...

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:19

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keterbukaan informasi di sektor pasar modal guna memperkuat pengawasan melalui perluasan fitur...

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:16

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan...

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:11

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 (POJK 31/2025) tentang Penerapan...

CFX Mencatat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akselerasi signifikan pada pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan...

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC) Palsu

OJK: Multifinance hingga Pindar Tumbuh, Risiko Tetap Terkendali

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 14:59

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Natal dan Akhir Tahun, BI Perpanjang Jam BI-RTGS hingga 23.55 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam – Sumatera Barat

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
AAUI: Premi Asuransi Umum Semester 1 2023 Tumbuh 6,2%

AAUI Estimasi Klaim Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp567 Miliar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance