Jakarta – Setelah pertengahan tahun lalu UU Mata Uang disahkan DPR, hingga kini salah satu amanatnya bahwa semua transaksi agar dilakukan hanya dalam mata uang rupiah, belum juga terealisasi. Menurut Bank Indonesia (BI), kendalanya terletak pada belum adanya aturan teknis sebagai turunan dari UU Mata Uang tersebut. Sehingga himbauan kepada masyarakat sulit dilakukan karena ketiadaan peraturan pelaksana.
Sebagaimana dikatakan Juru bicara BI Difi A Johansyah, bahwa pihaknya sulit untuk mengontrol transaksi di daerah dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berpenghasilan dalam denominasi mata uang asing, misalnya di Kalimantan dan perbatasan dengan Filipina. Upaya yang dilakukan BI merupakan memastikan pasokan rupiah di daerah tersebut cukup baik. Karenanya, pekan lalu BI menandatangani piagam kesepakatan dengan TNI Angkatan Laut untuk pendistribusian rupiah ke wilayah-wilayah tersebut.
Diuraikan dia, untuk daerah tertentu seperti Batam, BI kesulitan untuk mengontrol transaksi. "Di sana kan banyak orang Singapura datang. Hotel memang masih sering memberikan quotation dengan dolar (Singapura). Ini membuat tamunya lebih mudah," katanya di Jakarta, Senin (27/2/2012).
BERITA TERKAIT
Dikatakan dia, larangan untuk hotel dengan layanan semacam ini belum dapat dilakukan oleh BI. "Kita lagi tunggu juklaknya untuk UU Mata Uang dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah)," lanjut Difi. Adapun PP tersebut seharusnya dibuat Kementerian Keuangan sebagai pelaksanaan teknis UU Mata Uang.
Sementara Direktur Direktorat Pengedaran Uang BI Mokhammad Dakhlan menambahkan, pantauan mengenai peredaran valas di perbatasan sebetulnya domain Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pelanggaran UU Mata Uang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia.
"Pengaruhnya (transaksi denominasi valas) terhadap perekonomian secara nasional relatif kecil, tapi kita lebih fokus untuk mendorong peningkatan kedaulatan rupiah," ungkap Dakhlan.
Bersama TNI AL, BI rencananya akan mengedarkan Rp 7 miliar uang tunai untuk setiap perjalanan pengantar uang ke perbatasan terdepan Indonesia. Daerah yag disasar untuk tahun ini merupakan Papua bagian utara, Maluku bagian selatan, Kepulauan Mentawai, serta pantai barat Sumatera.