• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Jumat, September 22, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Internasional

Pengendalian IMEI dengan Skema White List Berlaku 18 April 2020

oleh Stella Gracia
3 Maret 2020 - 02:39
1
Dilihat
Pengendalian IMEI dengan Skema White List Berlaku 18 April 2020
0
Bagikan
1
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, dan seluruh operator seluler berkomitmen untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang merugikan masyarakat, industri, operator, dan negara melalui pengendalian IMEI.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kominfo yang dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail MT, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perdagangan Luar Negri Indrasari WisnunWardhana, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi Elektronik (ILMATE) Kemenperind Haryanto dan Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys.
Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail MT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pengendalian IMEI dilaksanakan untuk memastikan perlindungan konsumen perangkat telekomunikasi dalam membeli dan menggunakan perangkat yang sah (legal) dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

BERITA TERKAIT

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI sesuai dengan peraturan 3 kementerian yang berlaku, yaitu terhitung mulai tanggal 18 April 2020 dengan skema White List yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang akan dibelinya.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk membeli perangkat handphone, computer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang legal. Pastikan untuk kritis dan cerdas (Know Your Mobile) dengan melakukan pengecekan IMEI di situs web Kemenperin (imei.kemenperin.go.id) sebelum melakukan pembelian perangkat HKT baik melalui took maupun online.

Regulasi ini berlaku ke depan, sehingga bagi masyarakat yang saat ini perangkatnya sudah aktif meski tidak terdaftar di Kemenperin tidak perlu resah. Perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April 2020 akan tetap dapat tersambung ke jaringan bergerak seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak. Tidak diperlukan registrasi individual.

Masyarakat yang membawa perangkat HKT dari luar negeri atau memesan perangkat dan dikirim dari luar negeri setelah tanggal 18 April 2020 agar dapat digunakan di Indonesia maka wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui sistem aplikasi yang akan disiapkan.

Kebijakan ini juga bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat melakukan pemblokiran perangkat yang hilang dan/atau dicuri melalui operator seluler masing-masing, sehingga diharapkan dapat menurunkan tindak pidana pencurian perangkat HKT.

 
 
 
Sebelumnya

Pertumbuhan Industri Jiwa Naik Signifikan dalam Satu Dekade

Selanjutnya

Menperin: Penurunan Harga Gas Industri Topang Daya Saing Manufaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
12 + 6 =


BACA JUGA

Related Posts

AOIP Perkuat Peran ASEAN untuk Stabilitas, Perdamaian, dan Kemamuran Kawasan

AOIP Perkuat Peran ASEAN untuk Stabilitas, Perdamaian, dan Kemamuran Kawasan

oleh Stella Gracia
6 September 2023 - 10:49

JAKARTA, Stabilitas.id – Implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) menjadi salah satu dari tiga pilar Keketuaan Indonesia bersama ASEAN...

KTT ke-43 ASEAN Resmi Dibuka

KTT ke-43 ASEAN Resmi Dibuka

oleh Sandy Romualdus
5 September 2023 - 11:11

JAKARTA, Stabilitas.id - Para pemimpin perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara secara resmi mengawali KTT ASEAN hari ini, Selasa, 5 September 2023,...

Indonesia Siapkan Visi ASEAN 2045

Indonesia Siapkan Visi ASEAN 2045

oleh Stella Gracia
1 September 2023 - 10:36

JAKARTA, Stabilitas.id – KTT ke-43 ASEAN di Jakarta akan menghasilkan ASEAN Concord IV. Diharapkan draf terakhir akan disampaikan saat KTT...

Presiden Sampaikan Prioritas Kerja Sama Indonesia-Australia

Presiden Sampaikan Prioritas Kerja Sama Indonesia-Australia

oleh Stella Gracia
5 Juli 2023 - 09:32

JAKARTA, Stabilitas.id – Presiden mengungkapkan bahwa perkembangan kerja sama yang terjalin antara Indonesia dengan Australia, saat ini berjalan dan berkembang...

Menkeu Dorong Aksi Perubahan Iklim dalam Paris Summit 2023

Menkeu Dorong Aksi Perubahan Iklim dalam Paris Summit 2023

oleh Stella Gracia
3 Juli 2023 - 18:14

JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mewakili Presiden Republik Indonesia dalam memenuhi undangan dari Presiden Prancis di Paris...

Penyaluran Kredit Tumbuh Positif pada Triwulan I 2023

NWGBR Beri Rekomendasi Antisipasi Penghentian Publikasi LIBOR

oleh Stella Gracia
28 Juni 2023 - 10:00

JAKARTA, Stabilitas.id – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) mengungkapkan masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan berakhir...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Equal Pay For Equal Job

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XTRA Savers, Tabungan dengan Keuntungan Maksimal dari CIMB Niaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Mendag Siap Beberkan Strategi RI Masuki Industri 4.0

Menperin: Penurunan Harga Gas Industri Topang Daya Saing Manufaktur

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In